HeadlineMetro Kendari

Terbukti Menyalahi Kode Etik, Komisioner Bawaslu Konawe Dijatuhi Sanksi Peringatan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI), menjatuhkan sanksi peringatan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Indra Eka Putra. Sanksi dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP RI di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Komisiomer Bawaslu Konawe, Indra Eka Putra sendiri diadukan oleh Aljumatul Muttakin dengan nomor perkara 35-PKE-DKPP/XII/2022.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Indra Eka Putra selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito, dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Sabtu (21/1/2023).

Sementara itu, Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah mengatakan, Indra terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena menyarankan calon anggota Panwaslu Kecamatan Abuki untuk tidak melanjutkan tes Panwascam.

Selain itu juga, Indra Eka Putra mengarahkan mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saran tersebut muncul karena beranggapan pengadu pernah terlibat dalam kasus perjudian pada tahun 2019.

Berdasarkan keterangan teradu, Indra khawatir dengan respon negatif masyarakat dan pada akhirnya akan menyalahkan Bawaslu Kabupaten Konawe.

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etik,” ungkap Tio.

DKPP menilai bahwa Indra Eka Putra seharusnya memahami tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip netral dan mandiri dalam memperlakukan peserta secara adil.

Tindakan Indra melanggar ketentuan Pasal 8 huruf a, huruf c, huruf d juncto Pasal 10 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Majelis juga mengingatkan penyelenggara pemilu lebih berhati-hati bertutur kata. Karena dapat berpangaruh terhadap kemandirian dalam proses perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Konawe.

“Harus lebih berhati-hati dalam melakukan komunikasi serta interaksi yang dapat mempengarhui kepercayaan publik,” pungkasnya. (ads)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button