HeadlineMetro Kendari

Syahrul Said: Proyek Lanjut, Anggota DPRD Hanya Beda Pandang Soal Pinjaman Dana

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik rencana pinjaman dana pemerintah provinsi sultra sebesar Rp1,2 triliun terus bergulir.

Anggota DPRD Sultra pun prokontra menyikapi soal pinjaman dana fantastis tersebut.

Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said, menilai polemik perbedaan pandangan tersebut sangat potensial menghambat pengerjaan proyek pembangunan Pemprov yang sudah di programkan jauh hari.

Menurutnya, perbedaan pandangan di DPRD Sultra soal pinjaman Pemprov, hanya persoalan dialektika berlegislatif dan sifatnya individu.

Ungkapnya, pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa (Konawe), Rumah Sakit Jantung (RSJ) bertaraf Internasional dan pembangunan perpustakaan modern bertaraf Internasional harus diapresiasi dan didukung untuk kesuksesan pembangunanya.

“Perbedaan pendapat di DPRD Sultra soal pinjaman itu adalah persoalan dialetika ber DPRD, Pengajuan pinjaman ini kan sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya, dan itu harus dihormati. Harusnya pengerjaan tender mega proyek yang ada di Sultra ini harus berlanjut. Kita berikan dukungan dan apresiasi yang tinggi,” kata dia kepada Detiksultra.com, Sabtu (23/11/2019).

Tambah politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini bahwa keputusan peminjaman dana tersebut harusnya lebih dihormati dan dihargai oleh semua pihak. Sebab keputusan tersebut sudah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Sultra beberapa bulan yang lalu, terlebih mekanisme peminjaman tersebut telah di Perda-kan.

BACA JUGA:

Soal keinginan 31 Anggota DPRD Sultra bakal menggalang agenda Paripurna ulang untuk mencabut persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT SMI itu, dinilainya tidak berdasar.

“Pinjaman tersebut telah melalui serangkaian proses dengan regulasi yang ada, sehingga pimpinan DPRD Sultra haruslah lebih bijak dalam melakukan pengkajian yang mendalam, apalagi pinjaman tersebut sudah dalam bentuk produk Hukum dalam hal ini Perda,” jelasnya.

Syahrul mengimbau agar semua pihak tidak melakukan reaksi berlebihan. Karena program Pemprov yang dicanangkan oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH, harus diberikan apresiasi. Apalagi acuan program ini pembangunan jangka panjang yang dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Sultra.

“Oleh karena itu, program peminjaman uang untuk mengenjot infrastruktur yang ada di Sultra tidak perlu di perdebatkan lagi. Dimana disamping tujuannya untuk membangun infrasruktur yang ada di Sultra, mega proyek ini juga dapat meningkatkan pendapatan PAD, meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencerdaskan dan menaikan mutu pendidikan seluruh masyarakat,” pintanya.

“Dengan adanya pemikiran yang brilian serta mngedepankan pembangunan wilayah Sultra, sehingga sudah seharusnya diberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Sultra” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, 31 Anggota DPRD Sultra yang diwakili oleh Ketua Fraksi PDIP Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi menyerahkan surat permintaan rapat Badan Musyawarah kepada unsur Pimpinan DPRD Sultra, untuk digelar Rapat Parpurna ulang dengan agenda pembatalan dan pencabutan kembali persetujuan pinjaman Pemprov Sultra tersebut.

Sebab, alasan permintaan pembatalan dan pencabutan pinjaman Pemprov Sultra, karena dinilai cacat hukum dengan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2011 Pasal 13 Ayat (2).

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button