KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD memberikan hak pilihnya dalam rapat paripurna pemilihan Wakil Wali Kota Kendari yang berlangsung pada Kamis (05/03/20).
Dalam proses penghitungan suara, secara berturut-turut sampai suara lima belas, Siska meraih sembilan suara, unggul dari AJP yang meraih tujuh suara.
Di akhir penghitungan suara, Siska meraih 19 suara. Unggul dibanding AJP yang hanya memperoleh 16 suara.
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
Dengan demikian, Siska Karina Imran melenggang sebagai Wakil Wali Kota Kendari. Dia akan mendampingi Sulkarnain Kadir sebagai Wali Kota Kendari hingga masa jabatan 2022 mendatang.
Reporter: sesra
Editor: Qs







