Sembilan Parpol Bacakan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Sara
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sembilan pimpinan atau perwakilan partai politik, membacakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara. Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra, Rabu, (14/2/2018) di Zahra Hotel Kendari.
Sembilan Partai Politik itu yakni PAN, PDIP, PKS, PKB, PBB, PKPI, Demokrat, Gerindra, dan Hanura. Pembacaan deklarasi ini dipandu oleh Muhammad Nasir Idris, kemudian diikuti oleh sembilan perwakilan partai politik secara bersamaan.
Pertama, partai politik bersepakat di Pilkada 2018 akan menolak politik uang dan politisasi sara. Kedua, partai politik sepakat tidak akan memengaruhi pilihan pemilih. Karena mencederai integritas penyelenggara Pilkada.
Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas. “Berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan sara,” ujar Muhammad Nasir Idris melanjutkan.
Keempat, perwakilan partai politik bersepakat mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi sara yang dilakukan oleh pengawas pemilu. Terakhir partai politik tidak akan mengganggu aktivitas proses penangan pelanggaran.
“Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apapun,” sambungnya.
Setelah semua selesai dibacakan, sembilan partai politik langsung melakukan cap tangan di tempat yang telah disiapkan Bawaslu Sultra, sebagai bentuk penolakan terhadap politik uang dan politisasi sara.
Selain sembilan partai politik, ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Kapolda Sultra, KPU Sultra, dan Bawaslu Sultra juga ikut mendampingi pembacaan deklarasi tersebut.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann