Headline

Satpol PP Sidak Penampungan PSK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menanggapi laporan adanya penampungan bermodus kos-kosan yang menampung perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari beraksi.

Terkuaknya hunian sejumlah wanita ini diketahui sejak 20 Agustus lalu. Satpol-PP Kendari yang dikomandoi Kasat Amir Hasan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi aduan yang terletak di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (29/8/2019).

Dalam sidak tersebut, Satpol PP Kota Kendari menemukan beberapa wanita bukan warga asli Sultra dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikantongi.

[artikel number=3 tag=”psk,lahundape”]

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, dari pengakuan para wanita itu, mereka bekerja di rumah bernyanyi Wixel yang terletak di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

“Rata-rata tadi berasal dari Manado (Sulawesi Utara) dan Palu (Sulawesi Tengah). Tadi kita tanya mereka mengaku bekerja di tempat karaoke Wixel,” ungkap Amir Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya.

Penegak Perda ini menjelaskan, sidak kali ini menindaklanjuti adanya aduan dari LSM dan masyarakat sekitar, bahwa di wilayah Lahundape disinyalir adanya perdagangan manusia, serta penyakit masyarakat lainnya.

“Olehnya itu kami turun hari ini, untuk memastikan langsung laporan tersebut. Temuan hari ini saya akan sampaikan ke pimpinan untuk dilakukan langkah selanjutnya,” lanjutnya.

Amir Hasan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan tugas dan fungsinya sebagai penegakan Perda K3 Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Kendari.

“Sebagaimana tugas kami tentunya akan terus melaksanakan demi kenyamanan Kota Kendari. Dan ke depannya wilayah-wilayah lain akan kami sidak juga, sehingga penyakit masyarakat bisa hilang di Kota Kendari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar juga menekankan, tak ingin kota Kendari yang dijuluki sebagai kota bertakwa ini dicederai dengan maraknya PSK.

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button