Ratusan Jenis Barang Kadaluwarsa Disita
LASUSUA, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perdagang, melalui Tim Pengendali Barang Beredar dan Jasa bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta Reskrim Kolaka Utara (Kolut) menggelar monitoring barang kadaluwarsa di beberapa toko yang berada di Kota Lasusua sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Dalam monitoring yang digelar Jumat (24/5/2019), tim gabungan menemukan ratusan jenis makanan dari berbagai merk yang sudah kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
Puluhan sampel jenis makanan kadaluwarsa dari berbagai merk tersebut kemudian disita oleh tim gabungan melalui Reskrim Kolut yang nantinya setelah diproses akan diserahkan ke pihak Disprindag.
[artikel number=3 tag=”pasar,kolut”]
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Tertib Niaga, Dinas Perdagangan Kolut, Suriani, S.Pd. MM kepada Detiksultra.com menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan membentuk dua tim gabungan yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Barang dan Jasa. Sementara dari Polres ada dua pendamping, satu yang mendampingi TPID disebut Satgas Pangan dan satunya lagi mendampingi tim pengendali barang beredar dan jasa.
“Ini monitoring gabungan dimana di dalamnya ada TPID dan Dinas Perdagangan melalui tim pengendali barang beredar dan jasa, sementara pihak Polres melalui Reskrim selaku penyidik mendampingi kami dalam pengawasan yang dibentuk dalam tim yakni satu mendampingi TPID dan satunya lagi mendampingi kami,” jelas Suriani.
“Jadi kami dari Dinas Perdagangan dalam monitoring ini hanya melakukan pembinaan dan itu hampir setiap hari kami lakukan, sementara yang berhak melakukan penyitaan itu pihak Reskrim. Jadi bukan wewenang kami untuk melakukan penyitaan,” lanjutnya.
Karena dibatasi waktu, yang sempat dimonitoring hari ini hanya 5 toko sebagai perwakilan.
“Monitoring ini tidak setiap hari kami lakukan tapi hanya momen hari raya, hanya saja ketika mendapatkan laporan atau pengaduan dari konsumen, kami tindaklanjuti di lapangan. Kami juga tadi sudah membuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani sebagai bentuk pembinaan, kalau besok lusa mereka masih menjual barang kadaluwarsa maka kami akan tindaki,” pungkasnya.
Sampel barang kadaluwarsa yang ditemukan, disita dan diamankan oleh pihak Reskrim.
Untuk diketahui, pihak Reskrim sendiri belum bisa memberikan keterangan terkait penyitaan sampel beberapa jenis makanan dari 5 toko di Kota Lasusua.
Reporter: Muhammad Risal
Editor: Rani