HeadlinePolitik

Pro Kontra Balon DPD RI soal Pelarangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelarangan nyaleg bagi mantan narapidana korupsi menuai pro-kontra dari para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sopyan Hadi salah satunya. Ia menyatakan kurang setuju dengan keputusan KPU ini.
Pasalnya larangan nyaleg mantan narapidana korupsi akan menghilangkan total hak politik mereka. Padahal mereka punya hak memilih. Sama dengan warga lainnya.
Menurut sopyan, usulan larangan ini juga akan membunuh figur politik, dimana nama baik mereka sudah tercoreng dengan cap koruptor oleh masyarakat. Ditambah justice tidak boleh maju pada pilcaleg.
Bole jadi, dijelaskan sopyan, status mantan koruptor bisa merubah kelakuan mereka untuk menjadi anggota legislatif yang lebih amanah.
“Saya kurang setuju ajuan KPU. Itu hanya akan membunuh figur politik mantan napi koruptor. Boleh jadi mereka bisa merubah pola pikir korupsi menjadi lebih amanah untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan sopyan, syarat larangan maju pilcaleg bagi koruptor bisa berlaku jika ada putusan hukum yang mencabut hak politik mantan koruptor dalam waktu tertentu.
Di tempat terpisah, bakal calon anggota DPD lainnya, Agus Salim Sapri justru sangat mendukung keinginan KPU melarang mantan napi korupsi maju pilcaleg. Karena jika dibiarkan dan ternyata lolos, anggota DPR atau DPRD mantan koruptor dikhawatirkan akan melakukan korupsi lagi, sehingga hanya merugikan negara.
Padahal Lembaga perwakilan rakyat benar-benar​ diinginkan bebas dari koruptor, dan diisi oleh mereka yang mengedepankan keburuhan rakyat bukan mengincar keinginan pribadi.
“Setuju dengan keinginan KPU. Kita khawatirkan jika mantan korupsi terpilih lagi, kembali mengulang korupsinya, jadi kapan negara kita makmur,” tegasnya.
Reporter: M4
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button