Headline

Polda Sultra Amankan 12 Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, merilis selama bulan Maret mereka berhasil menangkap 12 tersangka Narkotika dan barang bukti 877,1 gram sabu dan anfetamin, serta 328 gram ganja.

Wadir Res Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aris Elfatar, menerangkan selama bulan Maret 2019 Ditres Narkoba Polda Sultra telah melakukan penindakan terhadap enam laporan, dengan 12 (dua belas) tersangka.

“Selama Periode Maret, Dit res narkoba Polda Sultra telah melakukan penindakan penegakan hukum terhadap peredaran Narkoba, terhadap enam laporan Polisi, dengan 12 (dua belas) tersangka, dengan barang bukti 877,1 gram sabu anvetamin 328 gram ganja” terangnya, saat konfrensi pers di ruang media center Polda Sultra, Senin (25/3/2019).

[artikel number=3 tag=”narkoba.polda,tersangka,” ]

Ke 12 tersangka tersebut atas nama Haerul Nasrullah Bin Bas Husain, Muh Amin Bin Bittei, Jainuddin Alias Jay Bin La Manama, Muh. Fernanda Alias Nanda Bin Abd Gafur, M. Rijal Bin La ode Mada, Michael Tezzar Bauwoh bin Obrin Bin Bauwoh, Ilham alias Ilo Bin Ruslan, Sandri Saputra alias Viktor Bin Lasabara, Sugianto Renga Bin Yusuf Renga, Nanang Sumarlin ST Bin Subardin, Mardiansyah Bin Mustamin dan Sela Bin Tego.

“Dua dari 12 tersengka adalah ber-KTP asal Sulsel, 10 diantaranya ber-KTP Sultra, pengungkapan ini merupakan jaringan antar provinsi, baik itu dari arah Sumatera maupun arah Sulsel, sebagian besar tersangka adalah kurir yang ditugaskan untuk menjemput dari Sulsel dan mengantar barang haram ini di wilayah Sultra” jelasnya.

Lebih lanjut, jaringan peredaran narkoba tersebut diketahui terkordinir oleh seorang napi yang saat ini sedang menjalani vonis di wilayah Sultra dan dua di antara tersangka adalah residivis.

Reporter: Anca
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button