Panwascam Minta Lurah dan Kades Jaga Netralitas
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Wangiwangi, mengimbau camat, lurah dan kepala desa (Kades) untuk menjaga netralitas selama proses pelaksanaan tahapan Pemilu.
Pasalnya, saat ini Bawaslu sedang fokus melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye, sehingga jika ditemukan terjadi pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan.
“Tentunya ada larangan-larangan bagi lurah sebagai ASN serta kades dalam tahapan Pemilu ini,” ungkapnya, Selasa (4/12/2018).
Hal tersebut diungkapkan ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhamad Arifin, saat menggelar rapat koordinasi pengawasan Pemilu partisipatif pada pemilihan umum tahun 2019, bertempat di salah satu Hotel di Wangiwangi dengan melibatkan camat, lurah dan Kepala desa se-pulau Wangi-wangi.
[artikel number=3 tag=”pemilu,pilkada,bawaslu” ]
Dikatakannya, rapat koordinasi ini merupakan momentum terbaik, untuk bersama semua stakeholder mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan helat pada 17 April 2019 mendatang.
“Dengan segala kekurangan kami, kami berupaya melakukan yang terbaik. Tahapan kali ini masuk tahapan kampanye Pemilu 2019. Rapat koordinasi ini momentum yang baik untuk bersama mengawal Pemilu dan merupakan bagian koordinasi untuk melakukan pengawasan partisipatif bersama masyarakat,” ucap Arifin.
Ia juga berharap kepada para pemilih yang belum terdaftar dilingkungannya agar dilaporkan. “Targetnya yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki surat keterangan (suket) kependudukan agar merekam di Disdukcapil setempat,” ucapnya.
Reporter : Ema
Editor: Sumarlin