KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang Kepala Dusun berinisal J (33) dihajar oknum polisi berpangkat bripka, berinisial R, yang bertugas di Polsek Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Jumat (2/8/2019).
Kapolres Konsel, AKBP Dedy Andrianto, menerangkan, kejadian tersebut bermula saat Kepala Dusun meminta agar warung makan dengan fasilitas bernyanyi (karaoke) yang dinilai telah meresahkan warga tersebut ditutup. Warung tersebut tak lain merupakan milik oknum polisi Bripka R.
“Sudah saya turunkan dari Propam untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” terangnya, Sabtu (3/8/2019).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti proses hukum terhadap oknum anggotanya dengan memberikan sanksi apabila saat penyelidikan ditemukan bukti bahwa telah terjadi tindakan pelanggaran.
“Akan kita laksanakan tindakan apabila ada pelanggaran,” tegasnya.
Dijelaskan juga, berdasarkan informasi yang diterima, tempat tersebut bukanlah tempat karaoke, melainkan warung makan yang dikelola dengan menyediakan fasilitas karaoke. kendati demikian, pihaknya tetap akan minta untuk ditutup.
“Infonya bukan tempat karaoke yang biasa, tapi warung makan yang disiapkan buat menyanyi, tapi kita minta untuk ditutup,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk saat ini, kasus tindakan penganiayaan yang telah dilakukan oleh anggotanya, ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara adat dan kekeluargaan kepada masing-masing pihak.
Reporter: Anca
Editor: Rani