KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Staring Comite (SC) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan pendaftaran bagi peserta Kongres V PAN, resmi ditutup.
“Pendaftaran peserta itu dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita,” katanya, Senin (10/2/2020).
Diapun menegaskan jika ada peserta kongres yang tidak mendaftarkan diri di arena kongres (Kendari), maka akan didiskualifikasi.
“Kami sedang mendiskusikan peserta yang tidak mendaftar untuk didiskualifikasi,” jelasnya.
“Kami tegaskan peserta tidak boleh diwakili, kecuali ada surat mandat dari pemilik hak suara. Kemudian mereka juga harus menunjukan KTP dan KTA,” sambungnya.
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
Mantan anggota DPR RI ini pun memastikan penyelenggaraan kongres di Kota Lulo ini berjalan kondusif dan aman.
“Penyelengaraan kongres di Kendari dipastikan kondusif seperti yang di dijanjikan oleh ketua DPW PAN Sultra dan Ketum DPP PAN, saat penunjukan Kendari sebagai tempat pelaksanaan kongres,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs







