Headline

La Ode Syarif: Tambang Biang Kerok Banjir di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Banjir yang melanda sejumlah daerah di Sultra menjadi serotan sejumlah publik, termasuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif. Pasalnya, musibah yang merusak ratusan rumah warga ini, harusnya sudah dimasukkan dalam kategori bencana nasional.

Wakil Ketua KPK RI, La Ode Muhammad Syarif menilai, musibah banjir bandang yang melumpuhkan aktivitas warga di Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka Timur dan sekitarnya ini merupakan akibat dari banyaknya aktivitas pertambangan yang tidak peduli tehadap dampak lingkungan yang dihasilkannya.

[artikel number=3 tag=”tambang,banjir”]

“Kalau ada yang mengatakan tambang itu tidak merusak lingkungan itu salah, karena melalui aktivitas tambang ini kerusakan lingkungan itu terjadi dari hulu sampai hilir,” katanya pada kuliah umum perdana Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unustra) Zahra Syariah Kendari, Senin (24/6/2019).

Hanya saja, lanjut dia, dampak kerusakan hasil pertambangan itu ada yang bisa dimeminalisir, dan dihindari. Misalnya saja, apabila sudah melakukan pertambangan, maka mereka harus segera mungkin menutup lobang hasil aktivitas tambang tersebut.

“Syarat perizinan pertambangan ini salah satunya harus menyerahkan jaminan tambang. Karena jaminan ini bisa dipakai untuk membiaya penutupan lobang akibat tambang, ketika pelaku pertambangan tersebut tidak bertanggung jawab atau melarikan diri,” lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button