HeadlineHukumPolitik

KPK Temukan Uang Transaksi Suap Wali Kota Kendari Rp2,8 Milyar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penggeledahan yang dilakukan KPK untuk menemukan barang bukti utama, akhirnya membuahkan hasil. Komisi anti rasuah ini menemukan uang transaksi suap Wali Kota Kendari ADP senilai 2,8 milyar rupiah, Rabu malam (7/3/2018).
Informasi yang dihimpun dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, uang transaksi itu ditemukan dalam sebuah operasi penggerebekan, di salah satu rumah warga yang diduga tim pemenangan calon Gubernur Sultra Asrun-Hugua.
KPK kemudian membawa uang milyaran rupiah tersebut ke Ditreskrimsus Mapolda Sultra, yang dikemas dalam beberapa buah kardus. Direncanakan, Kamis pagi (8/3/2018) 4 orang tim KPK bakal membawa uang haram tersebut ke Jakarta.
Sebelumnya, dalam sebuah OTT, KPK mengamankan 12 orang dan barang bukti buku tabungan, kunci mobil beserta STNK yang diduga mobil tersebut digunakan untuk kegiatan tindak pidana.
Pasca OTT, KPK kemudian melakukan penggeledahan di lima tempat di Kendari, di antaranya rumah jabatan Wali Kota Kendari, kediaman Asrun, kediaman mantan kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, kediaman Ketua DPD Gerindra Sultra, Imran, dan di kantor PT Sarana Bangun Nusantara milik Hasmun Hamzah, tersangka pemberi suap.
Uang dibawa ke Polda sebelum diberangkatkan ke bandara menggunakan mobil Honda Stream warna hitam dengan nomor polisi DD 273 IJ.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button