HeadlineMetro Kendari

Kantor Bea dan Cukai Kendari Amankan Rokok Ilegal Asal Cina

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan rokok ilegal asal Tiongkok, pada 7 Oktober 2021.

Sehari sebelumnya, yakni pada 6 Oktober 2021, pihak bea cukai mendapat informasi tentang adanya pengiriman paket rokok ilegal melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari.

Kemudian, tim dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari menindaklanjuti dengan melakukan penindakan pada 7 Oktober 2021.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang, didapati bahwa paket kiriman tersebut berisikan rokok impor dengan berbagai merek dari Tiongkok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” ungkap Kepala Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian dalam rilisnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Dari hasil pemeriksaan itu juga pihaknya mengamankan rokok ilegal 126.200 batang dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp225,8 juta.

“Dari pelanggaran tersebut, diperkirakan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT, dan pajak rokok adalah total sebesar Rp140,5 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan, bea cukai secara konsisten akan terus memberantas rokok ilegal, baik yang berasal dari lokal maupun impor.

“Dukungan dan peran serta dari masyarakat sangat kami perlukan. Jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal. Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal,” harapnya. (*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button