KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI resmi menutup total akses jalan poros Pohara menyusul akan dilakukannya perbaikan jalan yang rusak akibat longsor beberapa waktu lalu.
Penutupan jalan diprediksi berlangsung selama 10 hari, sesuai target waktu pengerjaan jalan masing-masing 7 hari perbaikan fisik ditambah 3 hari pengerjaan finishing.
Ditutupnya jalan Poros Pohara, tidak lantas tanpa jalan alternatif. BPJN bersama Pemkab dan Polres Konawe sudah menyediakan tiga jalur khusus bagi pengendara dari Kota Kendari ke Konawe atau Konawe Utara dan sebaliknya.
[artikel number=3 tag=”lonsor,kendari”]
Jalur alternatif itu yakni jalur Unaaha – Motaha – Konsel – Baruga, Jalur Sampara – Andepali – Pertigaan Bandara, Jalur Bondoala – Naik Pincara – Abeli Sawa – Puwatu.
BPJN XXI Sultra hari ini menutup jalan poros Pohara setelah di tes rbitkannya surat edaran resminya dari Kepolisian Resort Konawe.
Perwakilan BPJN Sultra, Rudy Rachdian, lebih dulu menjelaskan adanya penutupan sementara jalan diwilayah itu untuk memaksimalkan kualitasnya setelah mengalami longsor.
“Pekerjaan jembatan ini memakan waktu 10 hari, tapi paling cepat tujuh hari. Kemungkinan besar 10 hari hingga tahap finishing”, ujarnya.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Dahlan