Headline

Hati-hati Konsumsi Daging, Beredar Daging Tak Layak Jual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sidak yang di lakukan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kendari di Pasar Mandonga menemukan daging sapi tidak layak jual. Ini atas laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh RPH.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala UPTD RPH Kota Kendari, Romy Yulianto. Pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap daging tidak layak jual tersebut serta menjual daging tersebut dengan harga miring.

“Sebelumnya kami melakukan sidak di Pasar Mandonga, kami dapati seorang pedagang yang melakukan pemotongan tidak sesuai prosedur serta tidak melalui RPH. Mestinya harus melalui RPH, karena itu wajib,” ujarnya saat ditemui Rabu (29/5/2019).

[artikel number=3 tag=”pasar,daging”]

Menurut Romy, semua daging sapi yang beredar di pasar wajib melalui RPH karena sapi yang dipotong di RPH sudah layak untuk dijual serta memberikan rasa aman kepada konsumen, sesuai yang tertera dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Pasal 61 ayat 1.

Sedangkan untuk pelaku sendiri telah dilakukan pemanggilan dan diberikan pemahaman. Ternyata masih banyak yang belum mengetahui betapa pentingnya melakukan pemotongan yang sesuai dengan SOP.

“Pedagang tersebut datang ke RPH, kami beri surat pernyataan tertulis. Selain itu diberikan sosialisasi aturan-aturan yang ada. Jika mereka melakukan hal yang tidak benar, akan dikenakan sanksi sesuai hak perlindungan konsumen,” pungkas Romy.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button