DPRD Kendari Gelar RDP soal Penertiban Parkir Liar di Area MTQ
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Maraknya parkir sembarang atau parkir liar di sekitar area MTQ Kendari menjadi perhatian anggota dewan setempat.
Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait, guna mempertegas pajak parkir dan penertiban kawasan tertib lalu lintas (KTL) depan area parkir MTQ, sekaligus juga area parkir depan kantor Wali Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan menegaskan kawasan tertib lalulintas yang ada di area MTQ Kota Kendari.
“Di sana memang kita lihat, dalam aturan itu kawasan lalu lintas mestinya tidak ada parkir liar yang ada di samping jalan area MTQ, termasuk depan kantor Wali Kota Kendari yang saat ini menjadi keresahan masyarakat karena hak-haknya diambil dalam hal berlalu lintas,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kendari Rajab Jinik, ditemui usai RDP, Selasa (2/3/2021).
Pihaknya mengimbau Dishub Kota Kendari dan Satpol PP agar berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk menindaklanjuti serta memberikan contoh kepada masyarakat Kota Kendari dengan adanya kawasan tertib lalu lintas supaya tidak ada lagi parkir sembarangan.
Menurut politikus Partai Golkar ini, area MTQ sudah tidak menggambarkan kelayakan wajah Kota Kendari karena kelihatan semrawut.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari mengambil tindakan terkait parkir liar ini.
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki