Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, AMAN Dilantik 17 September
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan Paslon Cagub-Cawagub nomor urut tiga Rusda-Sjafei Jumat (10/8/2018) lalu, KPU Sultra secara resmi akhirnya menetapkan Paslon Cagub-Cawagub Sultra nomor urut satu, Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018-2023. Penetapan gubernur terpilih ditetapkan melalui rapat pleno terbuka pada Senin malam (13/8/2018), di salah satu hotel di Kota Kendari.
“KPU Sultra menetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Sultra terpilih yaitu pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas dengan perolehan suara sebanyak 495.880 atau 43,68 persen,” ujar Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir saat membacakan berita acara penetapan.
Laode Abdul Natsir mengatakan, selanjutnya berita acara penetapan Gubernur Sultra terpilih ini, yang telah ditandatangani lima Komisioner KPU Sultra, akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan KPU Sultra. Rapat pleno ini baru dilakukan setelah keluarnya keputusan MK.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sultra di 17 kabupaten dan kota, pasangan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas unggul dengan perolehan suara sebanyak 495.880 atau 43,68 persen.
Menyusul pasangan calon gubernur nomor urut 3 Rusda Mahmud–Sjafei Kahar mendapat suara terbanyak kedua dengan jumlah suara 358.537 atau 31,58 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Asrun–Hugua memperoleh suara paling sedikit dengan jumlah 280.762 suara atau 24,73 persen.
“Jadi total suara sebanyak 1.157.391, suara sah berjumlah 1.135.179, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 22.212,” kata Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara beberapa waktu lalu.
Direncanakan, pasangan Gubernur dan Wagub Sultra terpilih, AMAN, akan dilantik pada 17 September 2018 mendatang di Jakarta oleh Presiden RI Joko Widodo.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani