KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, sudah mendapatkan bocoran terkait komentar apa yang akan diberikan nanti. Seperti diketahui, ia dipanggil KPK, sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Wali Kota Kendari Non Aktif, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sultra, Asrun.
“Saya sudah mengetahui akan diperiksa apa. Tapi nanti saya sampaikan di tanggal 28,” ungkap Hidayatullah, saat menggelar konferensi pers, Kamis (22/3/2018).
Berangkat dari itu, Hidayatullah akan membawa semua bahan-bahan yang dibutuhkan. Terkait hasil-hasil kebijakan, agar posisi KPK bisa kuat dalam melakukan penindakan.
“Saya akan bawa bahan-bahan yang dibutuhkan yang tidak perlu saya sebutkan, yang pasti tidak seperti spekulasi yang berkembang mengenai adanya penyadapan dan lain sebagainya. Jadi semua nonton TV, agar tidak ada lagi spekulasi,” tegas Dayat, sapaan akrab Ketua KPU Sultra ini.
Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan atasannya di KPU RI, untuk meminta filosofi-filosofi dan kebijakan. Terkait dana kanpanye dan pencalonan.
“KPU RI juga tetap saya butuhkan. Karena KPU RI adalah pembuat regulasi. Saya butuh penguatan dan filosofi seperti apa terkait pencalonan dan dana kampanye,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan Ketua KPU Sultra, pada awalnya Selasa (20/3/2018). Namun ia meminta penundaan, sehingga pemeriksaan dijadwalkan kembali pada (28/3/2018). Karena sedang mengikuti tahapan seleksi Calon Anggota KPU Sultra.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann