HeadlineMetro Kendari

Cegah Korupsi, KPK Fasilitasi Pemda Gunakan Aplikasi E-Planning dan E-Budgeting

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra menggelar rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu pagi (28/3/2018).
Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa dikatakan bersih dari korupsi apabila tidak transparansi dalam mengelola anggaran. “Tidak ada kata-kata bersih dari korupsi dalam pengelolaan keuangan tanpa adanya transparansi. Untuk mewujudkan itu, KPK memfasilitasi aplikasi e-planning dan e-budgeting untuk digunakan Pemda,” katanya.
Dalam mengoperasikan aplikasi tersebut, setiap Pemda diharuskan menunjuk seorang perwakilan untuk diajarkan penggunaannya. Menurutnya, bentuk korupsi pengadaan barang dan jasa salah satu kasus yang banyak terjadi. Untuk itu, pemerintah daerah juga harus menggunakan aplikasi e-katalog.
“Supaya proses pengadaan sesuai harga yang seharusnya, bukan barang yang harga tinggi tapi tidak berkualitas,” tambah Basaria Panjaitan.
Tujuan dari rapat kordinasi, dalam rangka membenahi tata kelola pemerintahan agar kasus korupsi di Sultra tidak terulang.
“Mantan Gubernur Sultra sudah ditangani KPK, Cagub Sultra juga sudah ditangani, ini dilakukan agar bapak/ibu kepala daerah tidak terikut kasus yang sama lagi,” tegasnya.
Untuk diketahui, Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-planning) adalah sebuah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS perubahan, RKPD perubahan kabupaten/provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010. Adanya alat bantu e-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
Sedangkan, e-budgeting merupakan sebuah sistem keuangan yang disimpan secara online dengan tujuan transparansi bagi setiap pihak. Sistem ini diterapkan sebagai dokumentasi penyusunan anggaran di sebuah daerah. Setiap orang bisa mengakses data-data anggaran yang disusun pemerintah daerah, sehingga diharapkan bisa mencegah upaya penggelapan dana atau kecurangan dari birokrasi setempat.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button