ButonHeadlineHukum

Bocah Enam Tahun jadi Korban Kekerasan Seksual Nelayan

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria bernama Hasumin (21), asal Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, tega melakukan aksi bejat, mencabuli seorang bocah berusia enam tahun. Setelah sempat buron, tersangka yang bekerja sebagai nelayan ini akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Buton.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman S.I.K. menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya yakni dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh jika korban menolak.
“Korban diimingi uang dan diancam, sehingga korban mengikuti pelaku ke sebuah rumah kosong,” terangnya.
Andi Herman melanjutkan, setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka langsung melarikan diri. Beberapa hari sebelum polisi berhasil meringkusnya di Malogina, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pukul 21.00 Wita, tanggal (27/8/2018).
Terungkapnya aksi pencabulan tersebut, setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya. Hasil visum, terbukti memperkuat pernyataan, dimana korban mengalami pendarahan.
“Orangtua korban mengetahui dari cerita anaknya. Pelaku mencabuli korban sehingga orang tuanya​ langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Safrin
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button