KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) tak henti-hentinya menuai protes dari masyarakat. Kali ini kembali disuarakan oleh Aliansi Rakyat Konawe (ARK) di depan gedung DPRD Provinsi Sultra, hingga berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Massa aksi yang menuntut penyelesaian dan pengusutan terhadap kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak dimiliki perusahaan asal Tiongkok tersebut kian menimbulkan banyak masalah di Kabupaten Konawe,
“PT VDNI dan PT OSS telah melakukan pelanggaran dan melakukan penyalahgunaan izin lokasi kawasan industri. Akibatnya masyarakatlah yang menjadi korban oleh keberadaan perusahaan Tiongkok itu,” jelas, Zainul, Koordinator Lapangan ARK, Kamis (11/7/2019).
[artikel number=3 tag=”Demo Bentrok,DPRD Sultra”]
Massa yang memaksa masuk menemui anggota dewan dihadang puluhan aparat kepolisian hingga menyebabkan saling dorong, hingga terlibat saling hantam dan keributanpun tidak terhindarkan.
Massa aksi kemudian melakukan penyegelan Kantor DPRD Sultra dengan menggunakan papan dan balok, dan mengancam tidak akan berhenti melakukan aksi sebelum PT VDNI dan PT OSS bertanggung jawab atas dampak kerusakan dan penderitaan masyarakat akibat aktivitas pertambangan perusahaan itu.
“Kami tidak akan pernah berhenti, apapun tawarannya kalau bukan solusi penegakan supremasi hukum. Masyarakat yang merasakan dampak penderitaan akibat perusahaan itu, sebab itu haram hukumnya berhenti menyuarakan sebelum menuai keadilan,” seru Zainul dalam orasinya.
Aksi yang sama dengan massa yang lebih besar kembali akan dilakukan apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh DPRD Provinsi guna menindaklanjuti penyidikan terhadap pelanggaran IUP oleh perusahaan tersebut.
Reporter: Anca
Editor: Rani