Headline

Bawaslu Sultra: Parpol dan Caleg Jangan Politisasi Penggalangan Bantuan Gempa Palu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bencana alam di Sulawesi Tengah membuat masyarakat Indonesia prihatin, termasuk di Sulawesi Tenggara. Mereka melakukan aksi penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian untuk membantu korban bencana alam Palu dan Donggala.

Aksi penggalangan dana juga diinisiasi oleh beberapa calon anggota legislatif di Sultra, dimana beberapa di antaranya mendirikan posko bantuan untuk menerima sumbangan dana dan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama para korban bencana alam Sulteng.

Melihat kondisi ini, Bawaslu Sulawesi Tenggara memantau aktifitas para caleg dalam aksi penggalangan dana untuk korban gempa Sulteng.

Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengimbau partai politik sebagai peserta pemilu untuk memperhatikan batasan antara pemberian bantuan sosial dan aturan kampanye jelang Pemilu.

Bawaslu khawatir ada oknum caleg yang mempolitisasi momen penggalangan dana dengan melakukan kampanye terselubung.

Parpol diharapkan bisa mengingatkan caleg- calegnya, agar mengetahui batasan sosialsaisi sesuai peraturan KPU terbaru nomor 33 tahun 2018 tentang kampanye,
seperti pendirian posko bantuan oleh caleg dengan tidak terlalu “vulgar” memasang alat peraga kampanye.

“Kita imbau Parpol mengingatkan calegnya, supaya momen penggalangan dana bencana alam di palu tidak dipolitisasi. Karena jika ada indikasi pelanggaran, pasti kita tegur,” ujar Munsir Salam saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(3/10/2018).

Bawaslu Sultra terus berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk memantau aktifitas penggalangan dana untuk korban Palu dengan menegur bahkan memberi sanksi berat jika ada caleg yang terindikasi memanfaatkan momen bencana alam Palu untuk berkampanye.

Reporter: Dahlan
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button