HeadlineKesehatanMetro Kendari

16 Daerah di Sultra Masuk Zona Merah Covid-19, Konkep Masih Steril

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Virus Corona atau Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra, 16 diantaranya telah masuk kategori zona merah Covid-19.

16 daerah tersebut, Kota Kendari dengan 64 kasus positif, Kabupaten Bombana 72 kasus, Kabupaten Kolaka sembilan kasus, Kabupaten Konawe 11 kasus, Kabupaten Muna 21 kasus, Kabupaten Buton lima kasus, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 13 kasus.

Selanjutnya, Kota Baubau 19 kasus, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sepuluh kasus, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 13 kasus, Kabupaten Wakatobi 11 kasus, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dua kasus, Kabupaten Buton Utara (Butur) satu kasus, Muna Barat (Mubar) dua kasus, Buton Selatan (Busel) satu kasus, dan Buton Tengah (Buteng) 29 kasus.

Sehingga kalkulasi jumlah keseluruhan orang positif terpapar Covid-19 dari 16 kabupaten/kota yakni 283 per tanggal 14 Juni 2020. Sementara itu, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sampai saat ini, masih steril dengan paparan Covid-19 alias masuk zona hijau.

BACA JUGA :

Menanggapi terus terjadinya penularan di berberbgai daerah di bumi anoa ini Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sultra, dr. La Ode Wayong Rabiul Awal mengakui bahwa meski tak secara masif, namun penyebaran Covid-19 di Sultra terus terjadi.

“Buktinya saat ini kita sudah 16 kabupaten/kota yang masuk zona merah Covid-19, terbaru Kabupaten Konut dengan dua kasus baru terkonfirmasi,” kata dia.

Makanya dia bilang, sebagian masyarakat masih kurang patuh atas pemberlakuan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Olehnya itu, dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesahatan Covid-19, sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah masing-masing.

Wayong sapaan akrabnya menambahkan, seluruh GTPP Covid-19 di 17 kabupaten/kota untuk terus melakukan pencarian, pencegahan dan edukasi secara masif kepada masyakarat, dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita kembali imbau masyarakat agar patuh dan disiplin menjalani protokol kesehatan Covid-19, sampai benar-benar pemerintah pusat menarik status bencana nasional non alam,” tegasnya.

“Kita sedang menuju tatanan kehidupan produktif atau new normal, namun untuk menerapkan itu, harus dibarengi dengan keputusan tingkat tinggi atas protokol kesehatan Covid-19 sendiri,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button