Headline

Amrullah: Tak Ada Area Tambang di Konkep

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSUKTRA.COM – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beberapa waktu lalu di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Direktorat Jenderal Tata Ruang, belum ada keputusan final, hanya berdasarkan rancangan RTRW.

“Belum ada keputusan, baru sebuah rancangan RTRW yang direkomendasikan ke kementerian di Pusat. Tapi yang jelas isi rekomendasi kami tidak ada area tambang di Konkep,” tegas Bupati Konkep, Amrullah usai menghadiri HPSN di Wakatobi Minggu (10/3/2019).

Selain rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep, kata Amrullah di dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak menunjukkan jika Konkep berada di wilayah operasi penambangan.

[artikel number=3 tag=”konkep,tambang,” ]

“Di RTRW provinsi juga tidak ada area tambang disitu , sehingga kami mengacu disitu juga. Dan itu berangkat dari visi misi kami juga bahwa di Konkep tidak ada tambang,” jelasnya.

Terlepas dari rekomendasi Pemda Konkep untuk membebaskan Pulau Wawonii dari eksplorasi tambang, beber dia, pihaknya tidak bisa serta merta untuk menghentikan atau mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebab kewenangan itu bukan ada pada Pemda.

“Kewenangan bukan di Bupati kami hanya mengupayakan. Upaya itu sudah kami lakukan dengan mengirimkan surat ke Pemprov lalu ditembuskan ke Pusat. Sehingga ada tindak lanjut yakni rapat proses RTRW itu,” cetusnya.

Sehingga dalam tindak lanjut, tambah Amrullah pembahasan RTRW Konkep akan kembali dibahas di pusat oleh Pemprov Sultra, Pemkab Konkep dan kementerian.

“Terus mungkin ada pertemuan lanjutan dengan kementerian berkordinasi dengan Kementerian kehutanan, Kementerian
ATR/BPN dan Kemendagri terkait finalisasi tambang di Konkep,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button