Terima Keluhan Warga, Komisi II DPRD Kendari Kunker ke TBBM Pertamina MOR VII
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi II DPRD Kota Kendari kunjungan kerja (kunker) ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina MOR VII yang berada di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Senin (20/9/2021).
Anggota DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan kunker ini merupakan yang pertama bagi Komisi II sebagai mitra kerja Pertamina MOR VII.
Kedatangan mereka, tidak lain untuk meneruskan keluhan atau aspirasi warga Kota Kendari pada umumnya. Dimana, kebanyakan masyarakat mengeluhkan soal kelangkaan BBM subsidi jenis solar.
Disana, Komisi II DPRD Kota Kendari mendapat jawaban bahwa sebenarnya bukan ketersediaan BBM jenis solar yang langkah, melainkan over pembelian.
Penyebabnya, kebanyakan masyarakat cenderung memilih BBM berubsidi yang lebih murah, ketimbang membeli BBM non subdisi seperti Dexlite untuk kendaraan roda empat yang menggunakan jenis BBM tersebut.
Sehingga hal inilah yang membuat di sejumlah stasiun pembelian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari terjadi antrian panjang.
“Pihak pertamina memastikan BBM subsidi jenis solar dan premium terpenuhi untuk tujuh hari kedepan,” ujar dia.
Selain itu, legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyampaikan keluhan masyarakat ihwal pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Dimana, ia tekankan agar Pertamina MOR VII lebih memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar TBBM. Misal terkait jalan.
Dijelaskannya, jalan penghubung antara Kota Lama dan Kelurahan Mata, yang saat ini kondisi jalan tersebut sangat rusak parah.
Dimana jalan itu juga yang digunakan mobil tangki Pertamina ketika ingin menyalurkan BBM di SPBU-SPBU di Kota Kendari bahkan diluar Kota kendari.
Sehingga pihaknya berharap, apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat diamini Pertamina MOR VII untuk ikut berperan menyelesaikan masalah jalan rusak itu.
“Mereka (pihak TBBM) hanya dapat menampung aspirasi, dan nanti akan menyampaikan ke Pertamina MOR VII Makassar sebagai pengambil kebijakan,” tandasnya.(Adv)