
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tunggakan pedagang di pasar yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, mencapai Rp150 juta.
Tunggakan terbesar terjadi di Pasar Lapulu dengan nominal tunggakan Rp75 juta, Pasar Baruga Rp50 juta dan Pasar Andonohu Rp25 juta.
Direktur Utama PD Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan tunggakan pembayaran kios tersebut berlangsung mulai 2017 s.d 2019, ditargetkan tahun 2020 seluruh piutang terbayar.
PD Pasar telah memerintahkan seluruh karyawan dan Tim Satuan tugas (Satgas) turun membantu tiap unit untuk memaksimalkan tagihan piutang Pajak Pemanfaatan Kekayaan Daerah (PKD) yang ada disetiap pasar.
Untuk memaksimalkan pembayaran, Asnar menginisiasi mendatangi langsung rumah-rumah para penunggak kios disetiap pasar.
Tim Satgas yang diturunkan berjumlah 9 personel dan dibantu oleh seluruh personil PD pasar mulai dari manager hingga elektor seluruhnya turun dengan tugasnya masing-masing.
“Kami sudah jadwalkan, baik Tim Satgas maupun Personel PD pasar yang akan melakukan penagihan,” terangnya.
BACA JUGA :
- Bupati Buton Harapkan Tiga Hal untuk PPPK dalam Pembukaan Orientasi
- TNI AU Haluoleo Diduga Serobot Lahan 274 Hektare, Pemdes dan Warga Rambu-Rambu Jaya Layangkan Protes
- Kakanwil Sultra Ancam Pecat Petugas Rutan yang Berani Main Pungli
- Walhi Sultra Kecam PT Merbau, Diduga Gusur Paksa Lahan Warga Mowila
- BAB di Sungai, Seorang Warga Mubar Diterkam Buaya
Meskipun begitu, Ansar menyayangkan ada beberapa kios yang sudah tidak bisa tertagih, seperti yang terjadi di Pasar Lapulu karena kios tersebut tidak berjalan aktif sama sekali sehingga pada 2020 mendatang PD pasar akan menyerahkan kepada pedagang lain.
Kepada yang masih menunggak dan yang masih dapat terbayarkan, Asnar meminta kepada pedagang untuk membantu pemerintah dalam hal ini PD pasar agar membayar semua kewajibannya baik Jasa harian maupun PKD.
“Karena ini untuk personel juga dan supaya pasar kita terus berjalan dengan normal,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan