KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tunggakan pedagang di pasar yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, mencapai Rp150 juta.
Tunggakan terbesar terjadi di Pasar Lapulu dengan nominal tunggakan Rp75 juta, Pasar Baruga Rp50 juta dan Pasar Andonohu Rp25 juta.
Direktur Utama PD Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan tunggakan pembayaran kios tersebut berlangsung mulai 2017 s.d 2019, ditargetkan tahun 2020 seluruh piutang terbayar.
PD Pasar telah memerintahkan seluruh karyawan dan Tim Satuan tugas (Satgas) turun membantu tiap unit untuk memaksimalkan tagihan piutang Pajak Pemanfaatan Kekayaan Daerah (PKD) yang ada disetiap pasar.
Untuk memaksimalkan pembayaran, Asnar menginisiasi mendatangi langsung rumah-rumah para penunggak kios disetiap pasar.
Tim Satgas yang diturunkan berjumlah 9 personel dan dibantu oleh seluruh personil PD pasar mulai dari manager hingga elektor seluruhnya turun dengan tugasnya masing-masing.
“Kami sudah jadwalkan, baik Tim Satgas maupun Personel PD pasar yang akan melakukan penagihan,” terangnya.
BACA JUGA :
- La Ode Sariba Ajak Masyarakat Kusambi Raya Dukung La Ode Darwin-Alibasa
- Gelar RDP, DPRD Kendari Minta PT Aneka Bangunan Cipta Berikan Hak Karyawan
- Janji Tuntaskan Masalah Air Bersih, Warga Kelurahan Poasia Siap Menangkan AJP-ASLI
- Empat Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Antar Provinsi Diringkus Ditresnarkoba Polda Sultra
- Jika Terpilih, ASR-Hugua akan Atensi Masalah Infrastruktur Jalan di Butur
Meskipun begitu, Ansar menyayangkan ada beberapa kios yang sudah tidak bisa tertagih, seperti yang terjadi di Pasar Lapulu karena kios tersebut tidak berjalan aktif sama sekali sehingga pada 2020 mendatang PD pasar akan menyerahkan kepada pedagang lain.
Kepada yang masih menunggak dan yang masih dapat terbayarkan, Asnar meminta kepada pedagang untuk membantu pemerintah dalam hal ini PD pasar agar membayar semua kewajibannya baik Jasa harian maupun PKD.
“Karena ini untuk personel juga dan supaya pasar kita terus berjalan dengan normal,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan