Ekobis

Sabar! Gaji Subsidi Rp1,2 Juta Batal Cair Hari ini

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan membatalkan sementara pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu untuk pekerja bergaji dibawah Rp5 juta.

Sebelumnya, pemerintah menyebut pencairan BLT pekerja gaji pas-pasan akan cair 25 Agustus 2020.

Laman portal Okezone.com memberitakan alasan pemerintah batalkan sementara pencairan, Selasa (25/8/2020), yakni:

1. Masih Mengumpulkan Data

(Kemnaker) masih mendata calon penerima bantuan Rp600 ribu berupa subsidi gaji bagi pekerja yang di bawah Rp5 juta. Hal ini membuat pencairan bansos tersebut agak telat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Adapun saat ini sudah 2,5 juta data pekerja diserahkan ke Kemnaker.

2. Paling Lambat Akhir Agustus

Penyaluran yang dilakukan bertahap ke rekening pekerja akan diselesaikan hingga akhir September untuk bantuan tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta. Proses transfer dilakukan mulai akhir Agustus ini.

“Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta (pekerja), mudah-mudahan, 2,5 juta itu minimal per Minggu bisa kami lakukan sehingga dari 15,7 juta itu bisa masuk datanya pada akhir September 2020 ini untuk pembayaran tahap pertama. Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam video virtual, Senin (24/8/2020).

3. Pembayaran Akan Ditransfer Langsung

Sementara, mekanisme pembayarannya akan ditransfer langsung kepada para calon penerima subsidi, bantuan ini diberikan secara tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan akan dibayarkan secara dua tahap, tahap pertama diberikan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta dan tahap kedua sebesar Rp1,2 juta, jadi total yang diterima 2,4 juta.

“Pembayaran ini akan dilakukan oleh Kemenaker dan Menteri Keuangan dan melalui bank Himbara dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening peserta. Total anggaran sebesar Rp37,7 triliun,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

4. Sebanyak 12 Juta Rekening Calon Penerima Dikantongi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

5. Ditransfer Secara Bertahap

“Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1,2 juta,” jelas Ida Fauziyah.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button