Perangkat SIAK Sudah Tua, Pelayanan Kependudukan Tidak Maksimal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perangkat sistem administrasi kependudukan (SIAK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari saat ini, perlu segera diganti karena kondisinya sudah tua. Hal itu untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan. Sebab perangkat SIAK yang ada, rata-rata sudah berusia di atas lima tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili. Menurut Halili, karena usia perangkat SIAK sudah tua, pengoperasiannya tidak lagi maksimal.
“Saat ini, perangkat mesin cetak KTP-el yang kita miliki, tinggal 2 yang berfungsi dari 4 unit yang ada. Dimaksimalkan penggunaannya, itupun jumlahnya sangat terbatas. Satu mesin cetak KTP-el hanya mampu mencetak 200 keping KTP-el, kalau mesin sudah panas kita matikan lagi. Ditakutkan kalau dipaksa, nanti rusak,” jelasnya.
Namun demikian, diakuinya, pelayanan kepada masyarakat belum maksimal karena masih harus antri.
“Padahal kalau perangkat sudah direhabilitasi, warga tidak perlu menunggu sampai dua atau tiga hari untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Paling lama hanya dibutuhkan waktu satu atau dua jam saja masyarakat sudah bisa menerima fisik KTP-el nya,” pungkasnya.
Untuk pengadaan perangkat SIAK itu, Disdukcapil Kota Kendari mengusulkan anggaran senilai Rp2 miliar. Anggaran itu diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2018.
Disdukcapil Kota Kendari sangat memahami kondisi APBD Tahun 2018 yang mengalami defisit hingga Rp3 miliar. Sehingga Pemerintah Kota Kendari harus merasionalisasi belanja daerah. Namun demikian, pihaknya mengharapkan pengadaan perangkat SIAK direalisasikan secara bertahap agar pelayanan di Disdukcapil dapat berjalan maksimal.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani