Ekobis

Pemprov Sultra Dorong Pelaku Usaha Pasarkan Produknya Melalui Digitalisasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya melalui digitalisasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L. M. Shalihin, mengatakan, dengan perkembangan teknologi saat ini maka UMKM harus melek terhadap kemajuan tersebut.

Untuk itu, pihaknya mendorong pelaku usaha masuk dalam sistem digitalisasi melalui market place yang tersedia.

“Kami terus mendorong pelaku UMKM ini untuk menggunakan sistem pembayaran QRIS dan di provinsi juga tersedia aplikasi Bosara,” katanya melalui pesan singkat, Senin (21/8/2023).

Lebih lanjut ia memaparkan, melalui aplikasi lokal, Pemprov Sultra telah menyediakan platform melalui Aplikasi Belanja Online Sulawesi Tenggara atau Bosara.

Aplikasi tersebut menawarkan beragam produk seperti makanan, minuman, belanja kantor misalnya alat tulis kantor dan lainnya. Kendati demikian, aplikasi yang telah 2 tahun berjalan ini perlu dioptimalkan.

Ia menuturkan adanya aplikasi tersebut dapat memudahkan penjualan produk bagi pelaku usaha.

Selain itu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM untuk mencapai go digital dan naik kelas.

“Hal ini penting untuk meningkatkan literasi digital melalui berbagai pelatihan wirausaha dan koperasi yang sebelumnya konvensional menuju digitalisasi,” terangnya.

Hal lainnya yakni pihaknya juga mendukung para pelaku UMKM untuk go ekspor berkolaborasi bersama pelaku UMKM dari provinsi lainnya.

Shalihin mencontohkan misalnya ada provinsi lain membutuhkan produk tertentu, maka pelaku usaha di Sultra menyiapkannya dan akan dibantu oleh Pemprov.

” Untuk itu kami mengingatkan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya, dan juga skillnya, dengan harapan bisa go digital dan go ekspor,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button