KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, melakukan sosialisasi transaksi non tunai kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Bappeda, Kamis (15/02/2018).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Syarif Sajang mengatakan, fokus yang dilakukan hari ini adalah bagaimana mendiskusikan implementasi surat edaran Mendagri tanggal 17 April 2017. Kemudian ditindaklanjuti surat edaran bupati tanggal 31 Agustus 2017, tentang implementasi transaksi non tunai.
“Tentu ini semua memerlukan tahapan dan proses. Saya harapkan teman-teman SKPD, para camat, agar betul-betul bisa diskusi. Praktik simulasinya seperti apa sehingga nanti bendahara, pengguna anggaran, atau kuasa pengguna anggaran betul-betul bisa memahami,” ungkap Syarif Sajang.
Menurutnya, kelebihan dari sistem transaksi non tunai ini, lebih efisiens, aman, dan akuntabilitas. Ia menambahkan, dengan adanya transaksi non tunai ini, dirinya mewakili pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Sultra. Karena satu rupiahpun yang keluar dari kas daerah harus dipertanggungjawabkan secara betul dan sesuai dengan sistem pelaporan keuangan.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann