KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Kepala Satker Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat, didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan Kolaka, Senin (2/4/2018), mengunjungi lokasi pembangunan rumah susun kampung nelayan, yang berlokasi di Kelurahan Mangolo Kecamatan Latambaga. Rusun ini nantinya diperuntukkan bagi para nelanyan berpenghasilan rendah.
Dengan pembangunan rusun ini, keluhan para nelayan di Kolaka terjawab sudah. Rusun ini akan dibangun awal bulan April ini, dengan sumber dana dari APBN senilai Rp16,5 miliar.
“Bangunan ini akan dibangun empat lantai, ada lima puluh delapan kamar ukuran 3×6 meter. Dan diperuntukan bagi nelayan Kolaka,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kolaka, Abbas.
Pembangunan kampung nelayan ini, tambahnya, telah dirintis sejak tiga tahun lalu. Merupakan upaya pemerintah Kolaka dalam melakukan penyediaan rumah tinggal, khususnya bagi nelayan berpengasilan rendah yang bermukim di pusat kota Kolaka.
Rusun ini akan dilengkapi fasilitas seperti tempat tidur, perabotan dapur, meja makan serta fasilitas lainnya.
“Jadi para nelayan tidak usah repot-repot lagi memikirkan semuanya, karena kita sudah siapkan. Di sini juga sudah ada dermaga khusus untuk menambatkan perahu nelayan. Jadi di kota sudah tidak ada lagi kelihatan rumah kumuh yang tidak sesuai dengan tata ruang kota,” ujarnya.
Abas menambahkan, sampai saat ini tidak ada lagi kendala. Pemeritah pusat juga tidak akan mencairkan dana APBN untuk pembangunan rusun ini kalau legalitas lahannya belum clear. Alhamdulillah kita sudah punya sertifikat tanah dan hari ini kita sudah mulai pembangunannya. Selaku pemerintah, kami menjamin apapun yang terjadi di lapangan terkait dengan pemerintah, maka itu adalah tanggung jawab kami. Sedangkan untuk pengerjaannya, kita target selesai Desember 2018,” jelasnya.
Abbas berharap, masyarakat turut mendukung pembangunan rumah kampung nelayan ini, karena akan sangat bermanfaat bagi para nelayan berpenghasilan rendah. Di Sulawesi Tenggara, hanya empat kabupaten yang memiliki rusun ini yaitu Kabupaten Bombana, Kota Kendari, Kota Baubau serta Kabupaten Kolaka.
Reporter: Yus
Editor: Rani