Pemda Sultra Serahkan LKPD 2017 ke BPK
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sultra, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kantor BPK Perwakilan Sultra, Kamis (29/3/2018).
Penyampaian laporan keuangan Pemda Sultra ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, kepada Ketua BPK Perwakilan Sultra, Hermanto.
Dalam kesempatan ini, Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencapai keberhasilan, dalam pengelolaan daerah Provinsi Sultra.
“Mudah-mudahan hasilnya kami-kami ini termasuk orang yang beruntung. Jika belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, mudah-mudahan bisa naik menjadi WTP,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pemerintah daerah telah melaksanakan tugas pemerintahan. Mengikuti aturan dan arah tujuan penyelenggaraan daerah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Namun kami serahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap LKPD ini. Mudah-mudahan dengan arahan dan bimbingan dari BPK perwakilan Sultra, ke depan kita juga harus semakin baik untuk melakukan penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Hermanto menyampaikan bahwa agenda ini dilaksanakan atas dasar perintah undang-undang sebagaimana tercantum dalam pasal 56 ayat 3 UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Bahwa laporan keuangan daerah disampaikan gubernur, bupati dan wali kota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berupaya untuk menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu,” ungkapnya.
Hermanto berharap bahwa, pemerintah daerah mampu mempertahankan atau meningkatkan opini atas laporan keuangan daerah. Apabila pemerintah daerah belum WTP harapannya bisa meningkat menjadi WTP.
“Kami percaya bahwa seluruh pemerintah daerah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas pengendalian tugas di internal. Menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mengharapkan hasil terbaik dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tukasnya.
Untuk diketahui penyerahan LKPD 2017 dilakukan bersamaan dengan 9 Kabupaten dan Kota di Sultra. Diantaranya Kabupaten Muna, Buton, Kolaka, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Kota Kendari dan Kota Baubau.
Reporter: Putra
Editor: Ann