Ekobis

Pegadaian Area Sultra Sebut Emas sebagai Instrumen Investasi Anti Inflasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMPegadaian Area Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa manfaat menabung berupa emas logam mulia merupakan salah satu instrumen investasi yang anti terhadap inflasi.

Vice President Pegadaian Area Sultra, Gede Anom Sastrawan, mengatakan, berbagai keuntungan apabila masyarakat mengambil instrumen investasi lewat tabungan emas.

“Manfaat menabung emas dalam jangka pendek adalah terjaganya nilai aset atau emas tersebut tidak mengalami penurunan, karena harganya cenderung stabil. Tentu ini sangat menguntungkan bagi masyarakat,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (31/1/2023).

Lebih lanjut, emas ini bisa dijadikan aset karena dari segi nilai yang terus bertambah jika dibandingkan dengan investasi lainnya seperti saham maupun obligasi.

Kemudian dari sisi investasi jangka panjang di atas 5 tahun, nilai aset ini cenderung mengalami kenaikan karena emas merupakan salah satu investasi yang anti terhadap inflasi.

Karena jika kondisinya inflasi mengalami kenaikan maka harga emas pun turut merangkak naik. Tentunya hal tersebut berbeda jika menyimpan uang terlebih dalam jangka panjang karena harga barang naik sedangkan mata uang menurun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengelola pendapatannya melalui investasi emas. Ini langkah yang tepat mengingat kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian,” ujarnya.

Gede Anom pun menjelaskan terkait manfaat jangka panjang yang akan didapatkan masyarakat apabila menginvestasikan pendapatannya melalui tabungan emas.

Misalnya, sepuluh tahun terakhir harga 1 gram emas Rp480 ribu sedangkan pada tahun 2023 ini emas dibanderol Rp1 juta lebih per gramnya.

“Bayangkan jika masyarakat yang mempunyai beberapa gram emas pada lima atau sepuluh tahun terakhir, ada beberapa banyak keuntungan yang akan didapatkan dari investasi tabungan emas,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk berinvestasi emas dengan membeli mulai dari 0,5 gram hingga puluhan gram, tentunya dengan berkunjung ke outlet pegadaian dengan membawa KTP dan membayar uang muka. Selanjutnya sisa diangsur per bulannya.

“Masyarakat berinvestasi emas di tempat terpercaya bukan ilegal atau bodong dan pilihan yang tepat di pegadaian. Emas ini seperti tabungan karena ke depannya bisa dijual atau digadai jika suatu saat dibutuhkan,” tandasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button