Ekobis

Pegadaian Area Sultra Catat Tren Gadai di Bulan Ramadan 2023 Naik 38,5 persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMPegadaian Area Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat tren gadai pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 mengalami kenaikan sebesar 38,5 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Vice President Pegadaian Area Sultra, Gede Anom Sastrawan, mengatakan, tren gadai tersebut terjadi bahkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

“Tentunya hal ini terjadi setiap tahunnya, tren gadai konsisten naik sebelum memasuki bulan puasa. Tren ini akan lebih terlihat dua minggu sebelum lebaran,” katanya, di Kendari, Jumat (31/3/2023).

Ia melanjutkan, hal tersebut bisa terjadi disebabkan karena nasabah pegadaian kebanyakan adalah dari kalangan pelaku usaha yang memiliki usaha produktif.

Pelaku usaha ini setiap tahunnya secara konsisten selalu melakukan gadai di kantor-kantor pegadaian karena mereka hendak membeli barang dagangan yang akan dijual pada saat menjelang lebaran ke konsumen.

“Akan tetapi tren ataupun pergerakan gadai ini akan berangsur turun bahkan stabil pada saat dua pekan setelah idulfitri. Jadi tiap tahun seperti itu,” ucapnya.

Gede Anom mengungkapkan produk gadai yang mendominasi pada saat bulan suci ramadan adalah emas dengan persentase secara nasional sebesar 90 persen.

Katanya, khusus di wilayah Sultra sendiri produk gadai berupa emas ini mencapai 87 persen dan 13 persen merupakan gadai nonemas.

“Gadai yang ada di pegadaian sendiri jenisnya terdiri dari dua yaitu gadai emas dan nongadai (nonemas) seperti misalnya fidusia, artinya hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dialihkan,” tutur Gede Anom.

Gadai nonemas ini adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

“Gadai non emas ini adalah jaminan barang bergerak seperti jaminan BPKB, pembiayaan kendaraan bermotor, jaminan biaya pendidikan, KUR, elektronik misalnya handphone dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, keuntungan dari gadai nonemas ini adalah barang jaminan bervariasi, proses yang cepat, mudah, dan aman, barang jaminan aman disimpan di Pegadaian, hingga uang pinjaman dapat diterima secara tunai maupun transfer.

Untuk itu, yang harus dilengkapi untuk gadai non emas adalah melampirkan fotokopi, KTP, menyerahkan barang jaminan non emas disertai kelengkapan (nota, dus, charger dan lain-lain) dan mengisi form pengajuan gadai.

“Prosesnya mudah, nasabah datang membawa barang jaminan ke pegadaian nantinya barang akan ditaksir setelah itu nantinya nasabah akan menerima uang pinjaman,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button