Ekobis

Kejari Kendari Bantu Pulihkan Pendapatan Asli Daerah di Tahun 2019

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, paparkan hasil pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sejak tahun 2019, pada Selasa (28/1/2020) dini hari.

Melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Kendari, Romadu Novelino mengungkapkan ada beberapa perkara yang telah ditangani pihak Kejari dalam hal pemulihan pendapatan daerah.

“Dimana kerjasama kami dengan BPPRD Pemerintah Kota Kendari senilai Rp992 juta berhasil kami pulihkan terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penyelesaian negosiasi berdasarkan surat kuasa khusus dari BPR Bahteramas sebesar Rp210 juta, terkait kredit macet, dan BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp145 juta,” terangnya.

BACA JUGA :

Ia juga mengungkapkan selain itu upaya non litigasi (tidak melalui pengadilan) juga telah dilaksanakan terkait penyelamatan aset daerah yang sempat diduduki oleh pihak lain.

“Berdasarkan surat kuasa khusus dari pemerintah kota juga kita telah lakukan bantuan hukum terkait tindakan non litigasi pada aset pemerintah daerah berupa tanah yang berlokasi di SMP Negeri 3 dan upaya litigasi pada MTSN 1 Kendari, dimana seluruh aset telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Kendari,” paparnya.

Secara keseluruhan jumlah SKK yang telah diproses Kejari yaitu, 41. Dimana BPPRD berjumlah 29 SKK, BPR Bahteramas sejumlah 4 SKK non litigasi, BPJS Ketenagakerjaan 7 SKK dan terkait sengketa tanah yaitu 1 SKK.

Reporter: Gery
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button