Ekobis

Integrasi NIK Jadi NPWP, KPP Pratama Kendari Catat Realisasi Sebesar 54,33 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat realisasi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 54,33 persen dari total 89.339 wajib pajak aktif.

Catatan tersebut berdasarkan data dari KPP Pratama Kendari per 31 Januari 2023, sementara total seluruh wajib pajak terdaftar sebanyak 296.545 dengan realisasi pemadanan NIK-NPWP sebesar 32,26 persen.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan KPP Pratama Kendari, Alifa Ulfana mengungkapkan secara rinci total pemadanan NIK-NPWP wajib pajak di wilayah kerjanya yaitu Kota Kendari dengan jumlah valid 44.588 persentase 15,04 persen.

“Kemudian disusul Konawe dengan jumlah 23.222 atau 7,83 persen, Konawe Selatan 19.832 atau 6,69 persen, Konawe Utara 5.172 atau 1,74 persen, Konawe Kepulauan 2.842 atau 0,96 persen. Sehingga total valid 95.656 persentasenya 32,26 persen,” katanya, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut, untuk target pemadanan NIK-NPWP ini sesuai dengan PMK-112/PMK.03/2022 dijadwalkan selesai paling lambat tanggal 31 Desember 2023 sehingga per 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, dengan format baru 16 digit yang berupa nomor NIK.

Kendati demikian KPP Pratama Kendari menargetkan untuk pemadanan NIK-NPWP di wilayah kerjanya dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Maret 2023 bersamaan dengan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Sehingga diharapkan ketika Wajib Pajak melakukan Pelaporan SPT Tahunan sekaligus melakukan Pemadanan NIK- NPWP,”ungkapnya.

Selain itu, terdapat tiga kendala maupun permasalahan dalam pemadanan NIK-NPWP yaitu pertama kurangnya pengetahuan masyarakat terkait peraturan terbaru perpajakan.

Integrasi NIK Jadi NPWP, KPP Pratama Kendari Catat Realisasi Sebesar 54,33 Persen
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan KPP Pratama Kendari, Alifa Ulfana (kiri). (Foto : Muh Ridwan Kadir/detiksultra.com)

Kedua luasnya wilayah kerja KPP Pratama Kendari sehingga wajib pajak masih belum terjangkau secara menyeluruh. Terakhir yaitu beberapa data pokok wajib pajak masih mengalami kendala sehingga harus berkonsultasi dengan instansi lain.

Untuk itu beberapa langkah dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu KPP Pratama Kendari rutin memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak terkait pemadanan NIK-NPWP melalui kegiatan sosialisasi baik secara offline maupun online.

“Beberapa sosialisasi yang telah dilakukan antara lain, sosialisasi via zoom untuk instansi pemerintah dan wajib pajak badan pemberi kerja, serta sosialisasi secara langsung kepada instansi pemerintah,”katanya.

Kemudian dalam menjangkau seluruh wilayah kerja, KPP Pratama Kendari memberikan layanan Pojok Pajak yang rencananya akan diadakan di BPKAD masing-masing Kota dan Kabupaten.

Selain itu, saat ini KPP Pratama Kendari telah membuka layanan Pojok Pajak di Lippo Mall Kendari yang rencananya akan disusul The Park Kendari yang diadakan setiap hari sabtu dan minggu sampai akhir Maret 2023.

“Terakhir terkait data pokok seperti NIK, nama, tempat tanggal lahir yang mengalami kendala tidak valid, kami telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dibantu pemadanan data,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button