EkobisMetro Kendari

Hingga Akhir Januari, Pembayar Pajak Meningkat 30 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Awal Januari 2018, Kepala Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Kota Kendari, Joko Rahutomo mengungkapkan, partisipasi masyarakat untuk membayar pajak meningkat lebih tinggi dibanding awal Januari tahun 2017 lalu.
“Peningkatannya bisa sampai 25 hingga 30 persen dari tahun sebelumya,” ungkapnya saat ditemui di kantor KPP Pratama Kota Kendari Rabu, (31/01/2018).
Pihaknya juga terus berupaya agar wajib pajak bisa menyetorkan pajak tepat waktu. Khusus di wilayah Kota Kendari, wajib pajak yang paling besar adalah bendaharawan pemerintah. Beberapa perusahan di bidang jasa konstruksi, dan jasa pertambangan penyewaan alat berat masih ada banyak yang belum menyetorkan pajak.
“Bendaharawan pemerintah 59 persen mendominasi belum melakukan pembayaran pajak. Namun sudah disurati untuk melakukan pembayaran untuk awal tahun. Para bendaharawan juga disurati untuk membuat daftar bukti potong pada karyawan agar para karyawan bisa segera melaporkan pajaknya baik lewat e-filling atau manual,” tuturnya.
Berdasarkan PP nomor 46, bahwa wajib pajak harus membayar 1 persen dari omset yang dimiliki.
“Jika omset yang dimiliki Rp1 miliar, berarti pajaknya Rp1 juta. Namum kita akan menagih setelah kami memiliki data. Sementara ini kita akan biarkan jika belum ada data. Namun jika kita menemukan data, dan terbukti melakukan transaksi kita akan tagih.
Bagi para wajib pajak yang tidak taat
kita berlakukan sistem asesmen. Artinya bayar pajak setor sendiri, kalau dia tidak maka setor akan dilakukan pemberian sanksi administrasi,” terangnya.
Reporter: Putra
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button