HukumMuna

Rumahnya Digeledah, Gomberto Kooperatif dan Siap Bantu KPK Berantas Korupsi

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – La Ode Gomberto buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah pribadinya yang berada di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Selasa (11/7/23) kemarin.

Kata dia, penggeladahan itu berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar 210 miliar rupiah.

“Sebelumnya tim KPK telah menginformasikan untuk melakukan penggeledahan di rumah saya. Saat itu saya bersama karyawan sedang berada di lokasi kerja. Sebagai bentuk tindakan yang kooperatif, saya menuju rumah dan mempersilakan tim KPK untuk melakukan penggeledahan dan saya saksikan prosesnya,” tuturnya.

Bos PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS) juga meluruskan kabar yang beredar bila dirinya ditangkap oleh KPK dan telah dibawa ke Jakarta.

“Itu tidak benar. Tentu saja isu tersebut merugikan saya, namun saya tetap fokus pada aktivitas saya. Tentu saja saya selalu kooperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam proses penegakan hukum,” akunya.

Ketua DPC Gerindra Muna itu mengaku sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana komitmen besar Partai Gerindra untuk membebaskan negeri ini dari praktek korupsi.

“Saya selalu berkomitmen terhadap apa yang saya niatkan untuk mengabdi kepada masyarakat. Pemberitaan-pemberitaan miring terhadap saya, saya anggap sebagai bentuk cobaan yang harus saya sikapi dengan sabar. Saya meyakini, dengan niat yang baik, kerja keras dan sabar kita akan selalu dipertemukan dengan hal-hal baik di kehidupan ini,” tutupnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyidikan tim KPK di Muna terkait pengembangan penyidikan dugaan tipikor pengurusan dana PEN.

“Betul. Pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan dana PEN,” singkatnya saat dikonfirmasi kemarin Selasa (11/7/23). (bds)

 

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button