Berantas Calo, PTSP Kendari Sidak Pelaku Usaha
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari melakukan sidak di sejumlah hotel. Hal itu dilakukan terkait pengurusan perizinan sekaligus melakukan sosialisasi pemberantasan calo perizinan.
Sidak dilakukan di Hotel Dragon Inn, Hotel Pejaten, Hotel Kubra, Hotel Wixel, Hotel Swissbel, dan Hotel D’Blits.
Hotel-hotel ini menjadi target karena diduga belum melengkapi sejumlah perizinan, di antaranya registrasi perusahaan setiap tahun, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), termasuk diduga melibatkan calo dalam proses pengurusan izinnya.
“Kami identifikasi beberapa hotel yang kami kunjungi tadi pengurusan izinnya menggunakan calo. Istilah mereka rekanan. Makanya kami turun langsung bertemu pimpinan hotel dan mengedukasi mereka agar mengurus izin sendiri tidak melalui calo. Karena pengurusan izin mudah dan gratis,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Sri Yusnita, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, saat ini PTSP sudah membentuk satgas pemberantasan calo. Satgas ini terus melakukan sosialisasi pada pelaku usaha agar bersama-sama memberantas calo dalam pengurusan izin.
“Umumnya pengurusan izin melalui calo itu pada pembuatan SITU,TDP TDUP. Sekarang semua pengurusan izin gratis hanya tinggal melengkapi dokumen dan bukti pembayaran PBB dan retribusi sampah,” ungkapnya.
Upaya pemberantasan calo perizinan ini mendapat apresiasi dari pimpinan hotel. Mereka mengakui, selama ini pengurusan izin berbelit-belit dan membutuhkan biaya besar.
Beberapa pimpinan hotel yang dikunjungi juga masih memilih mengurus menggunakan calo dengan alasan mendapat kemudahan. Namun setelah mendapat penjelasan, mereka berjanji akan mengurus sendiri saat dokumen perizinannya harus diperbaharui.
General Menejer Hotel Dragon Inn, Asep Solih, mengaku sangat mendukung upaya PTSP Kota Kendari memberantas calo perizinan.
“Saya sangat mengapresiasi upaya PTSP memberantas calo. Kita tau selama ini pengurusan lewat calo butuh biaya dan lama,” katanya.
Ia berharap, proses perizinan kedepannya bisa makin mudah dan bisa diakses dengan cepat serta murah.
Selain memberikan pemahaman pada pimpinan hotel, PTSP Kendari juga menyerahkan stiker berantas calo dan selebaran yang berisi tentang syarat dan ketentuan pengurusan izin termasuk informasi layanan pengaduan.
Reporter: Ibnu
Editor: Rani