KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari yang bekerja sama dengan Bank Sultra resmi launching program Pajak menyapa di Hotel Plaza Iin, Kamis (17/9/2020).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, turut hadir serta mengapresiasi atas langka Bapenda dalam launching program pajak menyapa yang berbasis teknologi yang beralih manual ke digital dengan semakin memudahkan masyarakat untuk membayar retribusinya.
“Walaupun launching ini hanya untuk pajak PBB, namun kita berharap nanti akan menjadi basis pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti pembayaran listrik, PDAM, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini berharap dengan dilaksanakan pelayanan melalui portal pajak menyapa, agar pelayanannya cepat, terjangkau dan mencegah terjadinya potensi pungutan liar serta juga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kendari.
Sementara, Kadis Bapenda, Sri Yusnita, mengatakan program ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudah diakses dan transparan.
“Jadi semua layanan pajak bisa diakses melalui portal pajak menyapa dimanapun dan kapanpun yang memudahkan masyarakat dan juga mengurangi aktivitas perkumpulan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dalam portal layanan pajak ada beberapa aplikasi yang berkaitan dengan pajak diantaranya PBB online, BPHTB online, dan pelaporan pajak.
Namun yang bisa diakses saat ini baru aplikasi PBB online yang terdapat beberapa menu website jakpa.kendarikota.go.id. Di web itu sudah tersedia sejumlah fitur/menu yang dapat digunakan wajib pajak untuk mendaftar, apabilah ada objek pajak baru bisa langsung mendaftar melaui portal tanpa perluh ke kantor Bapenda.
Saat ini sistem data base yang lebih siap kata Yusnita, pajak PBB karena berbeda dengan pajak yang lain yang mana pajak PBB harus berbasis nomor objek pajak sebab satu nama bisa memiliki beberapa tanah atau lahan.
“Jadi karakter nya itu berbeda dan tidak sama dengan pajak lainnya misalnya pajak restoran yang pajaknya sudah setiap transaksi perbulan itu sudah pasti ditau, tetapi PBB sifatnya tetap namun satu orang bisa memiliki lebih dari satu objek dan bisa saja ada orang yang namanya sama, jadi itu alasannya kenapa kita lebih prioritaskan PBB,” jelasnya.
Ia berharap semua layanan perpajakan sudah dapat diakses melalui portal pajak menyapa karena dengan upaya ini dalam rangka memilimalisir kebocoran pendapat sebab tidak ada lagi tatap muka.
Mantan Kepala Dinas DPM PTSP Kota Kendari menambahkan terkait rencana sosialisasi yang dilakukan dalam bentuk litfet, Duta pajak dengan membagikan brosur, iklan yang dipasang.
“Dari diadakan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak serta memperkenalkan portal pajak menyapa,” pungkasnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via