KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Saat ini pengembagan pungutan nontunai terus dilakukan, salah satunya oleh Bank Sultra. Inovasi layanan produk berbasis digital dan elektronik ini bertujuan untuk mempermudah Pemda Sultra dan Pemda kabupaten/kota melakukan transaksi nontunai.
“Saat ini Bank Sultra sedang mengembangkan sistem pembayaran yang bekerjasama dengan Pemerintah Sultra. Diawasi juga oleh Korsupga KPK,” ucap Direktur Bank Sultra, Laode Muh. Mustika, Rabu (21/8/2019).
Penggunaan transaksi nontunai ini mampu meminimalisir penyalahgunaan dan praktek curang. Meningkatkan pelayanan dan mengoptimalisasi pendapatan daerah dan retribusi yang mudah, cepat, tepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel, inovatif dan informatif dengan memanfaatkan jasa dan layanan perbankan melalui sistem online.
[artikel number=3 tag=”online,bank”]
Pada bulan Juli 2019, total penerimaan PAD Kota Kendari dari retribusi daerah sejak menggunakan alat optimalisasi pendapatan daerah yang terpasang di 100 titik wajib pungut, mencapai Rp 1.593.233.078, dari target penerimaan sebesar Rp 1.032.200.000 atau tumbuh sebesar 54%.
“Angka ini kami yakini akan terus bertambah karena target penambahan pemasangan alat optimalisasi daerah di Kota Kendari adalah sebanyak 200 unit hingga bulan Desember 2019 dari total target sebanyak 500 unit alat,” terangnya.
Kegiatan ini tentunya akan semakin memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga muaranya adalah perbaikan kesejahteraan masyarakat dengan terlibatnya seluruh pemerintah kabupaten/kota menandakan mereka semakin fair dalam mendukung pembangunan daerahnya.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani