<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Metro Kendari | DetikSultra.com</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/category/kendari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Oct 2026 07:43:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Metro Kendari | DetikSultra.com</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Yusmin Diperiksa Kejagung terkait Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kabid-minerba-dinas-esdm-sultra-yusmin-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kabid-minerba-dinas-esdm-sultra-yusmin-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 07:43:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120973</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sejumlah pejabat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ekspor nikel ilegal PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) periode 2017-2020 di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari pantauan awak media ini, terlihat dua mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, yakni Andi Azis selaku mantan Kadis ESDM Sultra. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mantan-kabid-minerba-dinas-esdm-sultra-yusmin-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Yusmin Diperiksa Kejagung terkait Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sejumlah pejabat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ekspor nikel ilegal PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) periode 2017-2020 di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Dari pantauan awak media ini, terlihat dua mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, yakni Andi Azis selaku mantan Kadis ESDM Sultra. Berikutnya, mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Yusmin. Keduanya hadir di Kantor Kejati Sultra, sekitar Pukul 13.00 Wita , Selasa (06/10/2026).</p>
<p>Kedua mantan pejabat di Dinas ESDM tersebut akan diperiksa penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta membenarkan bahwa kedatangan tim penyidik tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan ekspor nikel ilegal PT CNI.</p>
<p>“Iya benar,” kata dia.</p>
<p>Menurut Sugeng, Kejati Sultra hanya diminta membantu dan memfasilitasi tim penyidik Kejagung dalam pelaksanaan pemeriksaan saksi yang dilakukan di Kantor Kejati Sultra.</p>
<p>“Kejati diminta bantuan untuk menyiapkan dan memfasilitasi pemeriksaan saksi di Kejati,” tukasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mantan-kabid-minerba-dinas-esdm-sultra-yusmin-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Yusmin Diperiksa Kejagung terkait Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kabid-minerba-dinas-esdm-sultra-yusmin-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ESDM Didesak Bekukan IUP PT Ceria Nugraha Indotama Usai Ditetapkan Tersangka Korporasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kementerian-esdm-didesak-bekukan-iup-pt-ceria-nugraha-indotama-usai-ditetapkan-tersangka-korporasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kementerian-esdm-didesak-bekukan-iup-pt-ceria-nugraha-indotama-usai-ditetapkan-tersangka-korporasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 06:53:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120960</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) belum lama menetapkan tersangka kasus dugaan ekspor nikel ilegal PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Salah satu yang ditetapkan tersangka yakni korporasi PT CNI, yang mana Kejagung RI menyita uang senilai Rp401 miliar dari PT CNI. Penetapan tersangka itu mendapat apresiasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kementerian-esdm-didesak-bekukan-iup-pt-ceria-nugraha-indotama-usai-ditetapkan-tersangka-korporasi/">Kementerian ESDM Didesak Bekukan IUP PT Ceria Nugraha Indotama Usai Ditetapkan Tersangka Korporasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) belum lama menetapkan tersangka kasus dugaan ekspor nikel ilegal PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).</p>
<p>Salah satu yang ditetapkan tersangka yakni korporasi PT CNI, yang mana Kejagung RI menyita uang senilai Rp401 miliar dari PT CNI. Penetapan tersangka itu mendapat apresiasi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman.</p>
<p>Kendati demikian, Bonyamin mengatakan, dalam penegakan tidak hanya penetapan tersangka, tetapi aparat penegak hukum mesti menjalankan proses lainnya, seperti pembekuan sementara IUP PT CNI yang berada di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Ia menegaskan regulasi itu diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 297.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan.</p>
<p>“Berdasar ini, apabila pemegang IUP disangka melakukan pidana maka dicabut sementara atau dibekukan. Jadi yang membekukan Kementerian ESDM atas perintah Kejagung,” tegas Bonyamin, Senin (05/10/2026).</p>
<p>Sedangkan IUP dapat dicabut secara permanen apabila korporasi secara terbukti sah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. Hal itu diatur pada Pasal 188 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 dan regulasi sektoral, seperti Permen ESDM terkait RKAB.</p>
<p>“Pencabutan dapat langsung dilakukan tanpa peringatan bertahap apabila pemegang IUP OP terbukti melakukan tindak pidana, dinyatakan pailit, atau tidak menyampaikan/melaksanakan permohonan persetujuan RKAB selama dua tahun berturut-turut,” pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, pada 25 September 2026 lalu, Kejagung RI telah menetapkan empat tersangka, PT CNI sebagai tersangka korporasi, BS selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM periode 2017–2018. Kemudian NRH selaku Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012–2019, dan MHI, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas ESDM Provinsi Sultra periode 2017–2019. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kementerian-esdm-didesak-bekukan-iup-pt-ceria-nugraha-indotama-usai-ditetapkan-tersangka-korporasi/">Kementerian ESDM Didesak Bekukan IUP PT Ceria Nugraha Indotama Usai Ditetapkan Tersangka Korporasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kementerian-esdm-didesak-bekukan-iup-pt-ceria-nugraha-indotama-usai-ditetapkan-tersangka-korporasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Taspen Ingatkan Peserta Rutin Otentikasi dan Waspada Penipuan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/taspen-ingatkan-peserta-rutin-otentikasi-dan-waspada-penipuan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/taspen-ingatkan-peserta-rutin-otentikasi-dan-waspada-penipuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 01:28:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Taspen Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120923</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Taspen (Persero) mengingatkan seluruh peserta, terutama penerima pensiun, agar rutin melakukan otentikasi setiap awal bulan. Langkah tersebut penting untuk memastikan manfaat pensiun diterima oleh peserta yang berhak, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan layanan Taspen. Otentikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi Taspen, salah satunya melalui aplikasi Andal by Taspen. Branch &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/taspen-ingatkan-peserta-rutin-otentikasi-dan-waspada-penipuan/">Taspen Ingatkan Peserta Rutin Otentikasi dan Waspada Penipuan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – PT <a href="https://detiksultra.com/kendari/taspen-sosialisasikan-hak-dan-manfaat-ketaspenan-kepada-asn-sultra/">Taspen</a> (Persero) mengingatkan seluruh peserta, terutama penerima pensiun, agar rutin melakukan otentikasi setiap awal bulan. Langkah tersebut penting untuk memastikan manfaat pensiun diterima oleh peserta yang berhak, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan layanan Taspen. Otentikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi Taspen, salah satunya melalui aplikasi Andal by Taspen.</p>
<p>Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Kendari, Ilmiah Rezki, mengatakan otentikasi sebaiknya dilakukan secara rutin dan tidak menunggu hingga muncul kendala dalam proses pelayanan.</p>
<p>“Peserta kami imbau untuk melakukan otentikasi setiap awal bulan dan tetap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Taspen. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terlebih apabila meminta data pribadi atau sejumlah uang,” ujar Ilmiah.</p>
<p>Selain mengingatkan soal otentikasi, Taspen juga meminta peserta dan keluarga penerima pensiun untuk mewaspadai berbagai modus penipuan.<br />
Penipu dapat menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya dengan mengaku sebagai pihak Taspen.</p>
<p>Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari menawarkan bantuan, meminta data pribadi, meminta sejumlah uang, hingga menyampaikan informasi palsu terkait pembayaran manfaat pensiun.<br />
Taspen menegaskan peserta tidak boleh memberikan PIN, OTP, kata sandi, maupun data pribadi kepada pihak yang identitas dan keabsahannya belum dapat dipastikan.</p>
<p>Jika menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan, peserta disarankan tidak langsung mengikuti instruksi yang diberikan. Informasi tersebut dapat dikonfirmasi melalui kantor resmi PT Taspen (Persero).</p>
<p>Dengan melakukan otentikasi secara rutin dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan, peserta diharapkan dapat memperoleh layanan dan manfaat pensiun secara aman.</p>
<p>Taspen juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada peserta dengan mengedepankan nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (kjs)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/taspen-ingatkan-peserta-rutin-otentikasi-dan-waspada-penipuan/">Taspen Ingatkan Peserta Rutin Otentikasi dan Waspada Penipuan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/taspen-ingatkan-peserta-rutin-otentikasi-dan-waspada-penipuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kids Wild Adventure di Hotel Qubah 9 Kendari Makin Diminati</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kids-wild-adventure-di-hotel-qubah-9-kendari-makin-diminati/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kids-wild-adventure-di-hotel-qubah-9-kendari-makin-diminati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 23:43:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Kubah 9 Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120912</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kids Wild Adventure yang digelar Cafe Langit Hotel Qubah 9 Kendari mendapat sambutan positif dari masyarakat. Setelah pertama kali digelar pada 12 September 2026, jumlah peminat kegiatan edukasi satwa tersebut terus menunjukkan peningkatan. Marketing Communication (Marcom) Hotel Qubah 9 Kendari, Kiki, mengatakan antusiasme masyarakat terlihat dari bertambahnya jumlah pengunjung pada pelaksanaan kegiatan. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kids-wild-adventure-di-hotel-qubah-9-kendari-makin-diminati/">Kids Wild Adventure di Hotel Qubah 9 Kendari Makin Diminati</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Kids Wild Adventure yang digelar Cafe Langit <a href="https://detiksultra.com/kendari/umkm-sultra-ikuti-pelatihan-bisnis-digital-di-hotel-kubah-9-kendari/">Hotel Qubah 9 Kendari</a> mendapat sambutan positif dari masyarakat. Setelah pertama kali digelar pada 12 September 2026, jumlah peminat kegiatan edukasi satwa tersebut terus menunjukkan peningkatan.</p>
<p>Marketing Communication (Marcom) Hotel Qubah 9 Kendari, Kiki, mengatakan antusiasme masyarakat terlihat dari bertambahnya jumlah pengunjung pada pelaksanaan kegiatan.</p>
<p>“Harapannya kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Kiki saat ditemui di sela kegiatan, Sabtu (26/09/2026).</p>
<p>Kids Wild Adventure dikemas layaknya mini zoo dengan menghadirkan sejumlah satwa yang dapat dikenalkan secara langsung kepada anak-anak. Satwa yang ditampilkan merupakan kolaborasi dengan komunitas pecinta satwa.</p>
<p>“Dibanding sebelumnya, satwa yang kali ini ditampilkan lebih banyak dan di awal acara ada atraksi dari Komunitas Pecinta Satwa,” ujarnya.</p>
<p>Selain memberikan pengalaman mengenal satwa, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana rekreasi keluarga. Menurut Kiki, konsep tersebut dibuat karena pilihan wisata edukasi untuk anak-anak di Kota Kendari masih terbatas. Terlebih, Kendari belum memiliki kebun binatang yang dapat menjadi alternatif wisata keluarga.</p>
<p>“Karena di Kendari belum ada kebun binatang. Selama ini, masyarakat lebih banyak mengenal Kebun Raya sebagai salah satu pilihan wisata edukasi,” tuturnya.</p>
<p>Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan pihak hotel mengembangkan kegiatan edukasi satwa bagi anak-anak. Mengingat Hotel Qubah 9 sendiri memiliki kebun binatang mini.</p>
<p>Tak hanya mengenalkan satwa, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Hotel Qubah 9 untuk kembali memperkenalkan Cafe Langit kepada masyarakat setelah kembali beroperasi.</p>
<p>Setiap tiket diperuntukkan bagi satu anak dan satu orang pendamping. Peserta juga mendapatkan makanan ringan dan minuman cokelat sebagai bagian dari paket kegiatan.</p>
<p>Selain edukasi satwa, orang tua yang mendampingi anak juga dapat menikmati suasana Cafe Langit dengan berbagai pilihan makanan dan minuman, mulai dari makanan ringan hingga menu berat.</p>
<p>Kiki menambahkan, dalam kegiatan kali ini sejumlah satwa juga dapat dibeli oleh pengunjung yang berminat, sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan satwa.</p>
<p>Ke depan, Hotel Qubah 9 Kendari membuka peluang berkolaborasi dengan komunitas lain untuk menghadirkan kegiatan serupa.</p>
<p>“Kalau ada komunitas lain yang ingin membuat acara dan berkolaborasi dengan Cafe Langit, dipersilakan. Bisa langsung menghubungi melalui Instagram atau TikTok kami,” katanya.</p>
<p>Pihak hotel berharap respons positif masyarakat terhadap Kids Wild Adventure dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kegiatan yang lebih lengkap. Jika antusiasme tetap tinggi, kegiatan serupa direncanakan kembali digelar, termasuk kemungkinan menjelang akhir tahun.</p>
<p>“Ini sebenarnya untuk pengenalan dan melihat antusiasmenya dulu. Kalau memang responsnya bagus, ke depan fasilitas dan kegiatannya akan kami tambah lagi,” pungkasnya. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kids-wild-adventure-di-hotel-qubah-9-kendari-makin-diminati/">Kids Wild Adventure di Hotel Qubah 9 Kendari Makin Diminati</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kids-wild-adventure-di-hotel-qubah-9-kendari-makin-diminati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPS Sultra Edukasi Masyarakat Pentingnya Paham Data Statistik</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bps-sultra-edukasi-masyarakat-pentingnya-paham-data-statistik/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bps-sultra-edukasi-masyarakat-pentingnya-paham-data-statistik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 05:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BPS Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120905</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong masyarakat semakin melek statistik agar mampu memahami dan menggunakan data secara tepat dalam melihat kondisi sosial ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan, Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto dalam seminar memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 bertema “Membangun Literasi Statistik untuk Memahami Kondisi Sosial Ekonomi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bps-sultra-edukasi-masyarakat-pentingnya-paham-data-statistik/">BPS Sultra Edukasi Masyarakat Pentingnya Paham Data Statistik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Badan Pusat Statistik (<a href="https://detiksultra.com/kendari/sensus-ekonomi-2026-dimulai-bps-data-semua-usaha-hingga-influencer/">BPS</a>) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong masyarakat semakin melek statistik agar mampu memahami dan menggunakan data secara tepat dalam melihat kondisi sosial ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan, Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto dalam seminar memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 bertema “Membangun Literasi Statistik untuk Memahami Kondisi Sosial Ekonomi Sulawesi Tenggara” yang digelar di Aula BPS Sultra, Jumat (25/09/2026).</p>
<p>Seminar tersebut berlangsung secara hybrid dan diikuti lebih dari 150 peserta yang berasal dari pemerintah, akademisi, insan pers, mahasiswa, hingga jajaran BPS Sultra.</p>
<p>Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto mengatakan, literasi statistik penting agar masyarakat tidak sekadar melihat angka, tetapi mampu memahami konteks di balik data.</p>
<p>“Dengan literasi statistik yang baik, kita dapat memahami informasi secara lebih tepat, melihat data dalam konteks yang benar, serta menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkan angka dan indikator statistik,” kata Hadi.</p>
<p>Menurutnya, literasi statistik tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah maupun penghasil data. Masyarakat sebagai pengguna data juga perlu memiliki kemampuan membaca dan memahami statistik.</p>
<p>“Ketika masyarakat paham, masyarakat akan lebih menggunakan data statistik, sehingga keputusan-keputusan bisa lebih tepat. Tidak hanya di pemerintah, tetapi seluruh masyarakat menjadi pengguna statistik,” ujarnya.</p>
<p>Hadi menilai, kemampuan memahami data juga penting, di tengah banyaknya informasi yang beredar di masyarakat. Berbagai informasi yang belum tentu benar dapat dikonfirmasi melalui data statistik yang tersedia.</p>
<p>“Kadang ada hoaks-hoaks. Ini harus kita cari kebenarannya melalui data statistik,” katanya.</p>
<p>Dalam seminar tersebut, BPS Sultra juga memaparkan sejumlah indikator sosial ekonomi, termasuk kondisi kemiskinan dan ketenagakerjaan di Sultra.</p>
<p>Hadi menyebut angka kemiskinan di Sultra masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, meskipun terjadi berbagai perkembangan dari waktu ke waktu.</p>
<p>“Kalau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk, itu sebenarnya masih termasuk banyak. Dibandingkan dengan angka nasional yang sekitar 8 persen, artinya kita masih punya PR untuk bisa lebih mengurangi angka kemiskinan tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Selain kemiskinan, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Dari sekitar 1,45 juta penduduk yang masuk dalam angkatan kerja, masih terdapat masyarakat yang belum terserap dalam pekerjaan.</p>
<p>Menurut Hadi, dinamika ketenagakerjaan juga dipengaruhi oleh kondisi dan karakteristik sektor ekonomi, termasuk pertanian yang memiliki pola penyerapan tenaga kerja berdasarkan musim.</p>
<p>“Di musim-musim tertentu, pertanian menyerap tenaga kerja sangat banyak. Tapi di musim yang lain, misalnya sedang kemarau seperti ini, daya serap sektor pertanian kurang dibandingkan biasanya,” ungkapnya.</p>
<p>Selain membahas literasi statistik, BPS Sultra juga mendorong masyarakat aktif memberikan masukan apabila menemukan ketidaksesuaian data. Hadi mengatakan, kritik maupun laporan dari masyarakat justru menjadi bahan evaluasi bagi BPS untuk melakukan penyempurnaan data.</p>
<p>“Kami di BPS justru mensyukuri adanya komplain atau masukan dari masyarakat. Misalnya ada yang menyampaikan, ‘Ini salah’. Itu semua menjadi masukan bagi kita,” katanya.</p>
<p>Ia mencontohkan pemanfaatan data dalam penyaluran bantuan sosial yang kini diarahkan menggunakan basis data yang lebih terstruktur, termasuk pembagian berdasarkan desil. Namun, Hadi mengakui penggunaan data tersebut masih memerlukan penyempurnaan karena baru diterapkan dalam tahap awal.</p>
<p>“Karena ini baru yang pertama kita pakai, tentunya masih ada penyempurnaan,” ujarnya.</p>
<p>Masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data dapat melakukan perbaikan secara mandiri melalui kanal yang disediakan BPS. Salah satunya melalui laman dtsen-form.bps.go.id. Masyarakat dapat menyampaikan perbaikan apabila merasa status atau desil datanya tidak sesuai.</p>
<p>Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perangkat digital, perbaikan juga dapat dilakukan melalui kelurahan dengan bantuan petugas yang tersedia. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bps-sultra-edukasi-masyarakat-pentingnya-paham-data-statistik/">BPS Sultra Edukasi Masyarakat Pentingnya Paham Data Statistik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bps-sultra-edukasi-masyarakat-pentingnya-paham-data-statistik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peradi Profesional Sultra Diminta Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/peradi-profesional-sultra-diminta-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/peradi-profesional-sultra-diminta-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 05:48:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120889</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ratusan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional di sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik untuk periode 2026-2031 pada Kamis (24/9/2206). Pelantikan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Haedar. Para pengurus yang dilantik berasal dari empat DPD Peradi Profesional, yakni DPD Kendari, DPD Kolaka, DPD &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/peradi-profesional-sultra-diminta-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat/">Peradi Profesional Sultra Diminta Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ratusan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional di sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik untuk periode 2026-2031 pada Kamis (24/9/2206). Pelantikan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Haedar. Para pengurus yang dilantik berasal dari empat DPD Peradi Profesional, yakni DPD Kendari, DPD Kolaka, DPD Andoolo dan DPD Baubau.<br />
‎<br />
‎Ketua DPN Peradi Profesional, Harris, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan pengurus tidak boleh dimaknai sebagai pembentukan struktur organisasi saja. Namun empat DPD Peradi Profesional yang ada di Sultra harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kerja kerja hukum.<br />
‎<br />
‎&#8221;Pelantikan ini bukan sekadar membentuk struktur organisasi, empat DPD yang dilantik harus menjadi kekuatan hukum yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.<br />
‎<br />
‎Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut hadir ketika masyarakat menghadapi proses hukum. Akan tetapi advokat juga memiliki peran dalam memberikan pendidikan hukum serta melindungi hak-hak masyarakat.<br />
‎<br />
‎Harris juga mengingatkan bahwa advokat  dapat menjadi mitra pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan sesuai koridor hukum yang ada. Meski begitu, kata Harris, kemitraan tersebut dibarengi dengan independensi profesi advokat.<br />
‎<br />
‎&#8221;Peradi profesional akan terus memberikan pandangan konstruktif terhadap pembaruan hukum termaksud pembahasan sejumlah rancangan undang-undang strategis,” tukasnya. (cds)<br />
‎</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/peradi-profesional-sultra-diminta-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat/">Peradi Profesional Sultra Diminta Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/peradi-profesional-sultra-diminta-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Karyawan Tewas Tertimbun Longor, Begini Kronologi Lengkapnya</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/empat-karyawan-tewas-tertimbun-longor-begini-kronologi-lengkapnya/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/empat-karyawan-tewas-tertimbun-longor-begini-kronologi-lengkapnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 02:05:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[tanah longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120878</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepolisian mengungkap kronologi awal kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di area tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Konut, AKBP Dr. Rico Fernanda mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 16.40 Wita. Berdasarkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/empat-karyawan-tewas-tertimbun-longor-begini-kronologi-lengkapnya/">Empat Karyawan Tewas Tertimbun Longor, Begini Kronologi Lengkapnya</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kepolisian mengungkap kronologi awal kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di area tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Kapolres Konut, AKBP Dr. Rico Fernanda mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 16.40 Wita. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum kejadian, sejumlah karyawan PT KDI sedang melaksanakan kegiatan produksi dan pengambilan sampel ore untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium.</p>
<p>&#8220;Setelah kegiatan pengambilan sampel selesai, dilaporkan terjadi longsoran material yang mengakibatkan satu unit excavator terbenam. Sejumlah karyawan kemudian melakukan upaya untuk membantu proses evakuasi unit tersebut, &#8221; beber dia dalam rilis yang diterima awak media ini, Rabu (23/09/2026).</p>
<p>Selanjutnya, karena kondisi cuaca dan telah memasuki akhir shift, kegiatan evakuasi tersebut dihentikan dan direncanakan untuk dilanjutkan pada hari berikutnya.</p>
<p>&#8220;Pada saat sebagian karyawan meninggalkan lokasi dan unit excavator melakukan pergerakan untuk keluar dari area tersebut, kembali terjadi longsoran material yang mengakibatkan enam orang terdampak material longsoran,” katanya.</p>
<p>Dari enam orang tersebut, berdasarkan informasi sementara, dua orang berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator excavator. Sementara empat orang lainnya tertimbun material longsoran dan meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Empat orang karyawan tertimbun material longsoran dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.</p>
<p>Keempat korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kendari untuk dilakukan pemeriksaan medis serta proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah ini. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel dan pihak-pihak yang telah membantu proses pencarian dan evakuasi korban,” ucap Rico.</p>
<p>Saat ini, tambah dia, Satreskrim Polres Konut sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas mengenai kronologi dan faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami perlu menegaskan bahwa terkait penyebab pasti terjadinya longsor maupun ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam peristiwa ini, masih dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik, &#8221; ujar Rico.</p>
<p>Penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.</p>
<p>&#8220;Apabila nantinya ditemukan adanya peristiwa atau perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/empat-karyawan-tewas-tertimbun-longor-begini-kronologi-lengkapnya/">Empat Karyawan Tewas Tertimbun Longor, Begini Kronologi Lengkapnya</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/empat-karyawan-tewas-tertimbun-longor-begini-kronologi-lengkapnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Insiden Karyawan Tewas Masuk Kategori Fatal, Aktivitas Tambang PT KDI Terancam Dihentikan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/insiden-karyawan-tewas-masuk-kategori-fatal-aktivitas-tambang-pt-kdi-terancam-dihentikan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/insiden-karyawan-tewas-masuk-kategori-fatal-aktivitas-tambang-pt-kdi-terancam-dihentikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 06:48:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120875</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Insiden longsor yang menewaskan empat pekerja di area operasional tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam kategori fatality. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Tambang Sultra, Kamrullah, pada Rabu (23/9/2026). “Kategori fatality,” ujar Kamrullah. Kamrullah menjelaskan bahwa empat korban tewas tersebut berasal dari &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/insiden-karyawan-tewas-masuk-kategori-fatal-aktivitas-tambang-pt-kdi-terancam-dihentikan/">Insiden Karyawan Tewas Masuk Kategori Fatal, Aktivitas Tambang PT KDI Terancam Dihentikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Insiden longsor yang menewaskan empat pekerja di area operasional tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam kategori fatality.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Tambang Sultra, Kamrullah, pada Rabu (23/9/2026).</p>
<p>“Kategori fatality,” ujar Kamrullah.</p>
<p>Kamrullah menjelaskan bahwa empat korban tewas tersebut berasal dari dua perusahaan yang beroperasi di area tersebut, yaitu PT KDI dan PT Reskyta Mineral Indonesia (RMI).</p>
<p>“Dua korban dari PT Kelompok Delapan Indonesia dan dua korban lainnya dari PT Reskyta Mineral Indonesia,” ungkapnya.</p>
<p>Ia meluruskan status PT Reskyta Mineral Indonesia dalam kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Perusahaan itu bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), melainkan penyedia jasa pertambangan yang mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).</p>
<p>“Pemegang IUP dapat memberikan kegiatan inti seperti penambangan ke perusahaan jasa,” jelasnya.</p>
<p>Terkait insiden maut ini, Kamrullah memastikan pihaknya akan segera melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri penyebab utama kecelakaan.</p>
<p>“Kami akan melakukan investigasi untuk menemukan penyebab kecelakaan serta menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori kecelakaan tambang atau bukan,” tegas Kamrullah.</p>
<p>Ia menambahkan, apabila hasil investigasi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kecelakaan tambang, penanganan selanjutnya akan diserahkan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun jika terbukti sebagai kecelakaan kerja pertambangan, sanksi tegas menanti PT KDI.</p>
<p>“Penghentian kegiatan,” tutup Kamrullah. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/insiden-karyawan-tewas-masuk-kategori-fatal-aktivitas-tambang-pt-kdi-terancam-dihentikan/">Insiden Karyawan Tewas Masuk Kategori Fatal, Aktivitas Tambang PT KDI Terancam Dihentikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/insiden-karyawan-tewas-masuk-kategori-fatal-aktivitas-tambang-pt-kdi-terancam-dihentikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang, Empat Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kecelakaan-kerja-di-lokasi-tambang-empat-karyawan-pt-kdi-tewas-tertimbun-longsor/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kecelakaan-kerja-di-lokasi-tambang-empat-karyawan-pt-kdi-tewas-tertimbun-longsor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 03:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Tanah Longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120873</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak empat karyawan tambang nikel PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) yang beroperasi di Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor, Selasa (22/09/2026) kemarin. &#8220;Benar ada kecelakaan kerja,” ucap Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, saat dikonfirmasi Rabu (23/09/2026). Ia menyebut jumlah korban sebanyak lima orang, dimana &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kecelakaan-kerja-di-lokasi-tambang-empat-karyawan-pt-kdi-tewas-tertimbun-longsor/">Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang, Empat Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak empat karyawan tambang nikel PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) yang beroperasi di Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor, Selasa (22/09/2026) kemarin.</p>
<p>&#8220;Benar ada kecelakaan kerja,” ucap Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, saat dikonfirmasi Rabu (23/09/2026).</p>
<p>Ia menyebut jumlah korban sebanyak lima orang, dimana empat orang meninggal dunia. Terkait penyebab kejadian, Rico belum bisa menjelaskan secara detail karena tim masih menyusun laporan kejadian.</p>
<p>&#8220;Empat (korban jiwa), kronologis masih disusun,&#8221; katanya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra Sultra, Hj. Asnia Nidi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk ke lokasi kejadian.</p>
<p>&#8220;Kami sudah dapat infonya semalam, dan pagi ini kami sudah turunkan tim sebanyak tiga orang untuk ke lokasi kejadian, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Asnia menjelaskan tim yang turun akan mengumpulkan data dan investigasi terkait kejadian tersebut.</p>
<p>&#8220;Penyebab pastinya nanti kita tunggu hasil investigasi tim yang diturunkan pagi ini,” singkatnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kecelakaan-kerja-di-lokasi-tambang-empat-karyawan-pt-kdi-tewas-tertimbun-longsor/">Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang, Empat Karyawan PT KDI Tewas Tertimbun Longsor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kecelakaan-kerja-di-lokasi-tambang-empat-karyawan-pt-kdi-tewas-tertimbun-longsor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Ekspor Nikel PT CNI, MAKI Ancam Praperadilan Jika Kasus Berhenti</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kejagung-didesak-tetapkan-tersangka-ekspor-nikel-pt-cni-maki-ancam-praperadilan-jika-kasus-berhenti/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kejagung-didesak-tetapkan-tersangka-ekspor-nikel-pt-cni-maki-ancam-praperadilan-jika-kasus-berhenti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 03:48:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120871</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi ekspor nikel dalam tata kelola pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bonyamin menegaskan bahwa penyitaan, uang senilai Rp401 miliar oleh Kejagung RI, dalam proses penyidikan tidak boleh menghentikan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-didesak-tetapkan-tersangka-ekspor-nikel-pt-cni-maki-ancam-praperadilan-jika-kasus-berhenti/">Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Ekspor Nikel PT CNI, MAKI Ancam Praperadilan Jika Kasus Berhenti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi ekspor nikel dalam tata kelola pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bonyamin menegaskan bahwa penyitaan, uang senilai Rp401 miliar oleh Kejagung RI, dalam proses penyidikan tidak boleh menghentikan penanganan kasus hukum yang berjalan.</p>
<p>Bonyamin menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara secara tegas dinyatakan tidak menghapuskan pidana.</p>
<p>&#8220;Penyitaan di saat penyidikan itu justru menjadi barang bukti yang harus dituntaskan sampai ke pengadilan. Nanti pengadilan yang memutuskan apakah terdakwa bersalah atau bebas. Jadi tidak boleh digantung,&#8221; tegas Bonyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/09/2026) kemarin.</p>
<p>Ia menambahkan, status barang bukti atau uang hasil penyitaan, sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan masih berada di rekening penampungan. Negara belum berhak menerima uang tersebut sebagai aset resmi sebelum ada vonis bersalah dari majelis hakim.</p>
<p>“Karena penyitaan umumnya sudah mengantongi otorisasi atau izin, maka perkara ini harus dituntaskan dengan segera menetapkan tersangka, melimpahkannya ke pengadilan, dan menuntut pelaku dengan hukuman tinggi,” pintanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bonyamin menyoroti dampak dari praktik penambangan ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak lingkungan hidup.</p>
<p>Menurutnya, sektor pertambangan yang seharusnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas justru hanya menguntungkan segelintir pihak.</p>
<p>&#8220;Sektor tambang ini harusnya menyejahterakan rakyat, bukan hanya menyejahterakan segelintir orang yang nakal dan diduga melakukan korupsi,” katanya.</p>
<p>MAKI menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tata kelola pertambangan ini. Apabila dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan penanganan perkara terkesan lambat atau tidak ada penetapan tersangka, MAKI siap menempuh jalur hukum.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti lemot dan tidak dituntaskan, kita ngawalnya dengan mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 158 huruf e KUHAP Baru, di mana penundaan penanganan perkara yang tidak sah menjadi objek praperadilan. Kita tunggu satu dua bulan ke depan, jika belum ada tersangka, opsi praperadilan akan kita ambil,&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar merilis hasil sitaan uang negara hasil tindak pidana korupsi ekspor nikel ilegal PT CNI sebesar Rp401 miliar.<br />
Kasus ini tidak berhenti pada penyitaan uang, penyidik terus mengembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi baik dari PT CNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, dan Kementerian ESDM. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-didesak-tetapkan-tersangka-ekspor-nikel-pt-cni-maki-ancam-praperadilan-jika-kasus-berhenti/">Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Ekspor Nikel PT CNI, MAKI Ancam Praperadilan Jika Kasus Berhenti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kejagung-didesak-tetapkan-tersangka-ekspor-nikel-pt-cni-maki-ancam-praperadilan-jika-kasus-berhenti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siswa Keracunan MBG, SPPG Akui Lalai Awasi Ikan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/siswa-keracunan-mbg-sppg-akui-lalai-awasi-ikan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/siswa-keracunan-mbg-sppg-akui-lalai-awasi-ikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 09:29:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120865</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kota Kendari menyoroti kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada proses penerimaan bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG), menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami 57 siswa MA dan MTs Al Askar Kendari. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kendari bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Tenggara (Sultra), &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/siswa-keracunan-mbg-sppg-akui-lalai-awasi-ikan/">Siswa Keracunan MBG, SPPG Akui Lalai Awasi Ikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – DPRD Kota Kendari menyoroti kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada proses penerimaan bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG), menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami 57 siswa MA dan MTs Al Askar Kendari.</p>
<p>Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kendari bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Kendari, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Selasa (22/9/2026).</p>
<p>RDP tersebut digelar berdasarkan surat dari Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIM) terkait kasus yang terjadi setelah siswa menyantap menu MBG pada Jumat 18 September 2026 kemarin.</p>
<p>Dalam rapat, Kepala SPPG Watubangga, Sabdi Rasyid, mengakui pihaknya tidak menerapkan sekaligus tidak melakukan pengawasan SOP secara optimal, khususnya dalam proses penerimaan bahan baku ikan.</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Azhar, meminta BGN memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG. Salah satunya dengan menyediakan tenaga sanitasi khusus agar pengawasan tidak hanya bergantung pada Dinas Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Harapan kami BGN menyediakan tenaga sanitasi untuk semua SPPG. Bisa dengan menyewa tenaga freelance yang memang ahli di bidang itu, sehingga tidak terjadi lagi hal serupa,&#8221; kata Azhar dalam RDP.</p>
<p>Menurutnya, pengawasan bahan baku juga harus dilakukan sejak dari tempat pemasok, bukan hanya setelah bahan tersebut tiba di SPPG.</p>
<p>&#8220;Jangan menunggu pasokan itu ada di tempat pengolahan. Misalnya memasok ikan, periksa ikannya sebelum sampai di tempat pengolahan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Azhar juga meminta kualitas ahli gizi di masing-masing SPPG ditingkatkan. Menurutnya, kemampuan menganalisis bahan pangan harus diperkuat agar potensi bahan yang tidak layak dapat terdeteksi lebih awal.</p>
<p>DPRD Kendari juga meminta dilakukan audit terhadap dokumen sanitasi seluruh SPPG. Hasil audit tersebut diminta disampaikan kepada DPRD paling lambat 7&#215;24 jam.</p>
<p>&#8220;Kami minta pula diaudit dokumen sanitasinya dan dalam waktu 7&#215;24 jam laporan itu disampaikan kepada kami. Kenapa kami kasih waktu satu minggu? Karena waktu kerjanya bisa lebih leluasa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Khusus kepada Dinkes Kendari, Azhar meminta frekuensi monitoring sanitasi SPPG ditingkatkan dari tiga bulan sekali menjadi minimal satu bulan sekali.</p>
<p>Sementara kepada DLHK Kendari, DPRD meminta laporan pemantauan lingkungan, khususnya terkait instalasi pengolahan air limbah (Ipal), disampaikan dalam waktu 3&#215;24 jam.</p>
<p>&#8220;Pasca kasus ini, kami tidak berharap ada korban lain. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,&#8221; katanya.</p>
<p>Azhar menegaskan kasus yang menimpa puluhan siswa tersebut harus menjadi evaluasi serius karena jumlah korban mencapai 57 orang.</p>
<p>Ia mengatakan DPRD meminta seluruh pihak menindaklanjuti sejumlah kesimpulan RDP, mulai dari Dinkes, DLHK, SPPG hingga BGN.</p>
<p>&#8220;Sudah diakui tadi bahwa ada kelalaian oleh teman-teman SPPG. Akibat kelalaian itu, BGN juga mengambil tindakan tegas dengan melakukan suspend,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Azhar, seluruh prosedur yang telah ditetapkan harus benar-benar dijalankan. DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari pemantauan.</p>
<p>&#8220;Yang kami ingin ciptakan adalah mitigasi, supaya tidak terjadi korban selanjutnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Mulyadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan assessment terhadap SPPG Watubangga dan pengelolanya sejak kasus tersebut terjadi pada 18 September 2026.</p>
<p>Hasil assessment kemudian menjadi dasar pengajuan rekomendasi suspend kepada pemerintah pusat. Surat suspend tersebut diterbitkan pada 19 September 2026.</p>
<p>&#8220;Sejak tanggal 18 September kemarin kami langsung melakukan assessment terhadap SPPG dan pengelolanya. Kami sudah memberikan surat rekomendasi suspend ke pusat dan keluar surat suspendnya pada 19 September,&#8221; kata Mulyadi.</p>
<p>Ia menjelaskan, SPPG tersebut masuk kategori suspend berat sehingga tidak diperbolehkan melakukan pelayanan selama tiga hari. Selain itu, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi disiplin. Tingkat sanksinya disesuaikan dengan kategori pelanggaran, mulai dari ringan, sedang hingga berat.</p>
<p>&#8220;Untuk petugas ada pemberian disiplin, bisa pemberhentian secara tidak hormat, tergantung apakah ringan, sedang atau berat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mulyadi menambahkan, terdapat 47 relawan yang berada di bawah kewenangan yayasan sebagai mitra penyelenggara. Jika ditemukan kesalahan yang dilakukan penyelenggara, pemberhentian dapat dilakukan langsung oleh pihak yayasan.</p>
<p>Sementara itu, Dinkes Kendari menyebut monitoring terhadap SPPG selama ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Selain monitoring, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat kelayakan operasional SPPG.</p>
<p>DPRD Kendari berharap evaluasi pascakejadian tersebut tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi menjadi langkah perbaikan sistem pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/siswa-keracunan-mbg-sppg-akui-lalai-awasi-ikan/">Siswa Keracunan MBG, SPPG Akui Lalai Awasi Ikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/siswa-keracunan-mbg-sppg-akui-lalai-awasi-ikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MPO HMI Kendari Minta Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang PT Babarina Putra Sulung</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/mpo-hmi-kendari-minta-kejati-sultra-segera-tetapkan-tersangka-kasus-tambang-pt-babarina-putra-sulung/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/mpo-hmi-kendari-minta-kejati-sultra-segera-tetapkan-tersangka-kasus-tambang-pt-babarina-putra-sulung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 10:41:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120846</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (21/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak ketegasan dan konsistensi Kejati Sultra dalam penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya yang tengah ditangani &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mpo-hmi-kendari-minta-kejati-sultra-segera-tetapkan-tersangka-kasus-tambang-pt-babarina-putra-sulung/">MPO HMI Kendari Minta Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang PT Babarina Putra Sulung</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (21/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak ketegasan dan konsistensi Kejati Sultra dalam penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya yang tengah ditangani saat ini.</p>
<p>Perwakilan massa aksi, Gito Roles, menjelaskan bahwa salah satu perkara yang menjadi sorotan utama adalah dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Kabupaten Kolaka.</p>
<p>Gito menegaskan, kasus yang diduga melibatkan pejabat daerah tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh melempem hanya karena melibatkan figur berpengaruh.</p>
<p>&#8220;Kejati Sultra harus konsisten. Sejumlah dokumen terkait kasus tersebut sudah disita dan perkara ini telah menjadi perhatian serius masyarakat,&#8221; tegas Gito saat menyampaikan orasinya.</p>
<p>Menurutnya, penyitaan dokumen-dokumen tersebut mestinya menjadi pintu masuk bagi jaksa penyidik untuk segera mengungkap konstruksi perkara PT BPS secara terang benderang, dan menetapkan tersangka.</p>
<p>Menanggapi tuntutan massa, Kasi I pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Rahmat, memastikan bahwa proses hukum perkara pertambangan tersebut masih terus berjalan.</p>
<p>&#8220;Untuk perkara PT BPS, penyidikannya masih terus berlangsung,&#8221; ujar Rahmat di hadapan massa aksi.</p>
<p>Rahmat juga menyampaikan apresiasi atas pengawalan dan dukungan dari elemen mahasiswa yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan hukum di Sultra.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Sultra menggeledah sejumlah rumah di Kolaka untuk mencari dokumen penting berkaitan dengan kasus pemambangan ilegal PT BPS.</p>
<p>Rumah yang digeledah waktu itu, Direktur Utama PT Tri Mitra Babarina, H. Tasman, Wabup Kolaka, Husmaluddin, dan Eks Direktur PT WNN, H. Ismail. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil membawah sejumlah dokumen dan menjadi barang bukti atas penambangan ilegal di IUP PT BPS. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mpo-hmi-kendari-minta-kejati-sultra-segera-tetapkan-tersangka-kasus-tambang-pt-babarina-putra-sulung/">MPO HMI Kendari Minta Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang PT Babarina Putra Sulung</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/mpo-hmi-kendari-minta-kejati-sultra-segera-tetapkan-tersangka-kasus-tambang-pt-babarina-putra-sulung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Tertib Administrasi Jaminan Fidusia</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kanwil-kemenkum-sultra-dorong-tertib-administrasi-jaminan-fidusia/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kanwil-kemenkum-sultra-dorong-tertib-administrasi-jaminan-fidusia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 07:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120837</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyoroti masih banyaknya data jaminan fidusia yang belum dihapus setelah kewajiban debitur dalam perjanjian pembiayaan telah selesai. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, dalam diskusi publik jaminan fidusia bertema “Fidusia: Antara Konsep Hukum, Implementasi Layanan dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kanwil-kemenkum-sultra-dorong-tertib-administrasi-jaminan-fidusia/">Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Tertib Administrasi Jaminan Fidusia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyoroti masih banyaknya data jaminan fidusia yang belum dihapus setelah kewajiban debitur dalam perjanjian pembiayaan telah selesai.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, dalam diskusi publik jaminan fidusia bertema “Fidusia: Antara Konsep Hukum, Implementasi Layanan dan Perlindungan Konsumen” di salah satu hotel di Kendari, Senin (21/09/2026).</p>
<p>Tubagus mengatakan, persoalan fidusia tidak hanya berkaitan dengan proses pendaftaran jaminan. Menurutnya, penghapusan atau roya fidusia juga menjadi bagian penting untuk memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi para pihak.</p>
<p>“Ketika kewajiban debitur telah selesai tetapi data jaminan fidusia belum dihapus, maka secara administratif data tersebut masih tercatat. Karena itu, proses penghapusan atau roya fidusia menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan dengan proses pendaftaran,” kata Tubagus.</p>
<p>Ia menjelaskan, berdasarkan data pada pangkalan data Jaminan Fidusia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 5 Februari 2026, terdapat 15.874.651 sertifikat jaminan fidusia yang tercatat.</p>
<p>Sementara itu, dalam kegiatan konsinyasi yang didorong Ditjen AHU pada 2026, ditemukan data sertifikat fidusia periode 2017-2018 yang belum dilakukan penghapusan dalam jumlah sangat besar.</p>
<p>Tubagus menyebut data tersebut menjadi perhatian bersama karena menunjukkan masih perlunya peningkatan tertib administrasi setelah berakhirnya suatu perjanjian pembiayaan.</p>
<p>“Data tersebut tentu menjadi perhatian bersama. Hal ini bukan semata-mata persoalan angka, tetapi menunjukkan pentingnya tertib administrasi setelah berakhirnya suatu perjanjian pembiayaan,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, jaminan fidusia memiliki karakteristik berupa pengalihan hak kepemilikan secara kepercayaan, sementara benda yang menjadi objek jaminan tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia.</p>
<p>Karena itu, mekanisme pendaftaran memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan publisitas sekaligus melindungi kepentingan pihak-pihak yang terlibat.</p>
<p>“Jaminan fidusia bukanlah semata-mata persoalan administrasi pendaftaran sebuah jaminan. Fidusia merupakan instrumen hukum yang memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pembiayaan, dunia usaha, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan pada akhirnya turut mendukung aktivitas perekonomian masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Dalam praktiknya, fidusia digunakan dalam berbagai kegiatan pembiayaan, mulai dari pembiayaan kendaraan bermotor hingga pembiayaan usaha maupun bentuk pembiayaan lainnya dengan objek jaminan berupa benda bergerak.</p>
<p>Tubagus menilai pemahaman mengenai fidusia perlu dimiliki baik oleh masyarakat sebagai konsumen maupun lembaga pembiayaan. Hal itu penting agar masing-masing pihak memahami posisi, hak dan kewajibannya.</p>
<p>“Apakah kita mengetahui latar belakang serta aspek hukum dari adanya fidusia, apakah implementasinya telah sesuai yang diharapkan, dan apakah pihak konsumen maupun pihak pembiayaan mengerti posisinya masing-masing? Hal-hal tersebut perlu dijawab melalui diskusi seperti ini,” tuturnya.</p>
<p>Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada pembahasan mengenai bagaimana fidusia didaftarkan. Diskusi juga diharapkan berkembang pada upaya membangun sistem fidusia yang memberikan kepastian hukum, pelayanan yang mudah dan akuntabel, serta perlindungan yang seimbang bagi seluruh pihak.</p>
<p>Tubagus juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, notaris, pelaku usaha, akademisi, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.</p>
<p>“Pada akhirnya, keberhasilan sistem jaminan fidusia tidak hanya diukur dari berapa banyak sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari seberapa tertib datanya, seberapa mudah layanannya, seberapa jelas prosedurnya, dan seberapa mampu sistem tersebut memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada para pihak,” pungkasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kanwil-kemenkum-sultra-dorong-tertib-administrasi-jaminan-fidusia/">Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Tertib Administrasi Jaminan Fidusia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kanwil-kemenkum-sultra-dorong-tertib-administrasi-jaminan-fidusia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Keracunan MBG, 58 Siswa di Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/diduga-keracunan-mbg-58-siswa-di-kendari-dilarikan-ke-rumah-sakit/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/diduga-keracunan-mbg-58-siswa-di-kendari-dilarikan-ke-rumah-sakit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 06:47:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120828</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 58 siswa Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Askar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarikan ke rumah sakit, pada Jumat (18/9/2026) malam. Puluhan siswa-siswi diduga keracunan makanan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watubanga, Kecamatan Baruga. Berdasarkan data yang diterima media &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/diduga-keracunan-mbg-58-siswa-di-kendari-dilarikan-ke-rumah-sakit/">Diduga Keracunan MBG, 58 Siswa di Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sebanyak 58 siswa Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Askar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarikan ke rumah sakit, pada Jumat (18/9/2026) malam.</p>
<p>Puluhan siswa-siswi diduga keracunan makanan usai menyantap menu makan bergizi gratis (<a title="Membaca MBG, Koperasi Merah Putih, Dan Dana Desa Melalui Perspektif Penta Helix" href="https://detiksultra.com/opini/membaca-mbg-koperasi-merah-putih-dan-dana-desa-melalui-perspektif-penta-helix/">MBG</a>) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watubanga, Kecamatan Baruga.</p>
<p>Berdasarkan data yang diterima media ini, SPPG yang dikelola Yayasan Bina Sultra Abadi tersebut siap bertanggung jawab penuh atas insiden keracunan massal yang dialami siswa-siswa MA dan MTs Al Askar Kota Kendari.</p>
<p>Insiden bermula dari pengolahan menu MBG pada Jumat pagi dengan lauk utama olahan ikan tuna balado. Berdasarkan laporan kronologi, bahan baku ikan tuna sebanyak 256 kilogram telah diterima sejak Kamis (17/9/2026) dalam kondisi segar, lalu dipotong, dimarinasi, dan disimpan di dalam lemari pendingin (freezer).</p>
<p>Proses produksi dan pemorsian dilakukan dalam empat tahap. Pengolahan tahap terakhir yang ditujukan untuk beberapa sekolah, termasuk MA dan MTs Al Askar, SMPN 23 Kendari, dan SDN 92 Kendari, selesai dimasak pukul 11.42 Wita dan didistribusikan pada pukul 12.50 Wita.</p>
<p>Sekitar pukul 14.00 Wita Penanggung Jawab Person in Charge (PIC) dari SDN 92 Kendari melaporkan hasil uji organoleptik yang menunjukkan adanya reaksi gatal pada bibir setelah menguji sampel ikan tuna.</p>
<p>Menerima laporan tersebut, pihak SPPG langsung menginstruksikan agar paket makanan di SDN 92 Kendari tidak dibagikan dan menarik seluruh paket distribusi tahap terakhir.</p>
<p>Namun, paket makanan di MA dan MTs Al Askar terlanjur dikonsumsi oleh sebagian siswa. Tak lama kemudian, pada pukul 14.30 Wita muncul laporan pertama mengenai siswa yang mengalami pusing dan mual.</p>
<p>Petugas SPPG bersama pengawas gizi segera mendatangi lokasi untuk memindahkan para korban ke fasilitas kesehatan terdekat secara bertahap.</p>
<p>Hingga Jumat malam, total 7 orang telah diperbolehkan pulang, sementara 51 siswa lainnya masih mendapat perawatan intensif.</p>
<p>Berdasarkan analisis internal SPPG, ditemukan bahwa tim divisi persiapan menumpuk seluruh bahan baku ikan yang telah dimarinasi ke dalam satu lemari pendingin (freezer).</p>
<p>Kondisi ini disinyalir membuat bahan baku di tumpukan paling bawah yang diolah pada tahap ke-4, tidak berada dalam suhu penyimpanan yang aman. Selain itu, uji organoleptik di tingkat sekolah penerima dilaporkan tidak berjalan optimal sebelum makanan dikonsumsi.</p>
<p>Sementara itu, Kepala SPPG Watubangga, Sabdi Rasyid tidak merespons saat hendak konfirmasi awak media ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG belum memberikan keterangan resmi mengenai keracunan massal siswa-siswi MA dan MTs Al Askar Kota Kendari. (bds)</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/diduga-keracunan-mbg-58-siswa-di-kendari-dilarikan-ke-rumah-sakit/">Diduga Keracunan MBG, 58 Siswa di Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/diduga-keracunan-mbg-58-siswa-di-kendari-dilarikan-ke-rumah-sakit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Momentum Harhubnas ke-55, KUPP Molawe Siap Jalankan Amanat Menhub</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/momentum-harhubnas-ke-55-kupp-molawe-siap-jalankan-amanat-menhub/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/momentum-harhubnas-ke-55-kupp-molawe-siap-jalankan-amanat-menhub/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 03:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[KUPP Molawe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120815</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55, Kamis (17/9/2026). Apel dipimpin Kepala KUPP Molawe Capt. Mastri Tulak melalui Kasi Kesyabandaran Capt. Sorindra dan dihadiri seluruh pegawai KUPP Molawe. Dalam pidatonya, Capt. Sorindra mengatakan peringatan Harhubnas tahun &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/momentum-harhubnas-ke-55-kupp-molawe-siap-jalankan-amanat-menhub/">Momentum Harhubnas ke-55, KUPP Molawe Siap Jalankan Amanat Menhub</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (<a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/gandeng-dinas-perikanan-dan-penyuluh-kupp-molawe-gelar-sosialisasi-e-pas-kecil-dan-gerai-pengukuran-kapal/">KUPP</a>) Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55, Kamis (17/9/2026). Apel dipimpin Kepala KUPP Molawe Capt. Mastri Tulak melalui Kasi Kesyabandaran Capt. Sorindra dan dihadiri seluruh pegawai KUPP Molawe.</p>
<p>Dalam pidatonya, Capt. Sorindra mengatakan peringatan Harhubnas tahun ini menjadi momentum penting bagi insan perhubungan, khususnya di KUPP Molawe untuk memperkuat komitmen meningkatkan pelayanan keselamatan aktivitas pelayaran di laut Konut.</p>
<p>&#8220;Momentum Harhubnas ke-55 ini hendaknya menjadikan seluruh insan perhubungan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas. Fokus utama kami adalah menjaga keselamatan pelayaran serta mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha maritim di Konut,” katanya.</p>
<p>Pada kesempatan ini juga, Capt. Sorindra membacakan pidato resmi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dengan mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”.</p>
<p>Menhub menekankan bahwa transportasi bukan sekadar urusan kendaraan dan penyediaan infrastruktur fisik. Transportasi adalah urusan menghubungkan pulau dengan pulau, kota dengan desa, hingga sentra produksi dengan pasar. Lebih dari itu, sektor ini menghadirkan negara hingga ke wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).</p>
<p>“Sebuah pelabuhan dapat mengubah kehidupan satu pulau. Penerbangan perintis mempersingkat perjalanan berhari-hari menjadi hitungan jam, dan sistem logistik yang efisien membuat hasil petani serta nelayan sampai ke masyarakat dengan harga yang lebih wajar,&#8221; tegas Menhub dalam amanatnya yang dibacakan Capt. Sorindra.</p>
<p>Kebijakan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pentingnya konektivitas antara pusat-pusat produksi dan permukiman warga. Langkah ini dinilai vital untuk menurunkan biaya angkut dan logistik nasional sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.</p>
<p>Menghadapi tantangan ke depan, Menhub merinci empat fokus utama insan perhubungan, pertama menjaga konektivitas masyarakat di wilayah 3T, kedua mendorong transportasi publik menjadi pilihan utama yang layak dan nyaman.</p>
<p>Ketiga, memudahkan akses perjalanan masyarakat dari pintu ke pintu (door-to-door), keempat memperbaiki sistem logistik guna memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian.</p>
<p>Selain penguatan layanan, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi diarahkan untuk meningkatkan keselamatan, kepatuhan, serta ketertiban sistem logistik.</p>
<p>Meski demikian, Menhub mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya tetap bergantung pada sumber daya manusia.</p>
<p>“Seluruh insan perhubungan diimbau untuk tidak sekadar menghafal 5 Citra Manusia Perhubungan, melainkan mempraktikkannya dalam tugas sehari-hari melalui sikap tanggap, tangguh, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan jasa transportasi,” jelasnya.</p>
<p>Di akhir sambutan, ia menegaskan apa yang menjadi amanat Menhub di dalam pidato resminya di momen Harhubnas ke 55, KUPP Molawe berkomitmen untuk menjalankan apa yang menjadi penekanan dari Menhub.</p>
<p>“Kami di UPT KUPP Molawe tentunya selalu memberikan pelayanan terbaik, terkhusus bagaimana menjaga keselamatan berlayar di wilayah perairan Konut,” tukasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/momentum-harhubnas-ke-55-kupp-molawe-siap-jalankan-amanat-menhub/">Momentum Harhubnas ke-55, KUPP Molawe Siap Jalankan Amanat Menhub</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/momentum-harhubnas-ke-55-kupp-molawe-siap-jalankan-amanat-menhub/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jembatan Bambu Rusak Jadi Akses Siswa SMPN 20 Kendari Pulang dan Pergi Sekolah</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 08:07:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120795</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Jembatan penyeberangan berbahan bambu yang menjadi akses siswa menuju SMPN 20 Kendari di Jalan Singa, BTN Griya Zarindah, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam kondisi rusak parah. Jembatan tersebut menghubungkan kawasan BTN Griya Zarindah dengan lingkungan sekolah dan telah digunakan warga, termasuk para siswa, selama sekitar dua tahun. Salah seorang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/">Jembatan Bambu Rusak Jadi Akses Siswa SMPN 20 Kendari Pulang dan Pergi Sekolah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Jembatan penyeberangan berbahan bambu yang menjadi akses siswa menuju SMPN 20 Kendari di Jalan Singa, BTN Griya Zarindah, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam kondisi rusak parah.</p>
<p>Jembatan tersebut menghubungkan kawasan BTN Griya Zarindah dengan lingkungan sekolah dan telah digunakan warga, termasuk para siswa, selama sekitar dua tahun.</p>
<p>Salah seorang warga BTN Griya Zarindah sekaligus orang tua siswa, Novalruddin, mengatakan jembatan bambu itu setiap hari dilalui anak-anak saat berangkat maupun pulang sekolah.</p>
<p>“Anak saya biasa lewat jembatan itu pergi dan pulang sekolah,” kata Novalruddin saat dihubungi via whatsapp, Selasa (15/09/2026).</p>
<p>Menurutnya, kondisi jembatan yang semakin rusak mulai menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua. Bahkan, sudah ada siswa yang terjatuh saat melintasi jembatan tersebut.</p>
<p>“Sudah ada siswa yang jatuh dan trauma lewat jembatan bambu itu,” ujarnya.</p>
<p>Novalruddin mengaku kondisi jembatan tersebut telah dilaporkan kepada RT setempat. Namun, hingga kini akses tersebut masih digunakan siswa karena menjadi jalur yang lebih dekat menuju sekolah.</p>
<p>Ia menjelaskan, sebenarnya tersedia akses jalan utama yang bisa digunakan untuk menuju SMPN 20 Kendari. Namun, jaraknya lebih jauh sehingga siswa maupun orang tua harus menggunakan kendaraan bermotor.</p>
<p>“Memang ada akses jalan besar atau jalan utama, tetapi harus menggunakan motor karena jaraknya jauh,” jelasnya.</p>
<p>Ia berharap pemerintah maupun pihak terkait segera memperhatikan kondisi jembatan tersebut sebelum terjadi kecelakaan yang lebih serius, mengingat jembatan menjadi akses harian anak-anak menuju sekolah.</p>
<p>“Harapannya segera diperbaiki karena yang lewat anak-anak sekolah setiap hari,” pungkasnya. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/">Jembatan Bambu Rusak Jadi Akses Siswa SMPN 20 Kendari Pulang dan Pergi Sekolah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Kendari Pastikan Penyelesaian Utang, Pembangunan dan Kebutuhan Warga Harus Jalan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:55:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120792</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkap perkembangan pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Dari kewajiban yang mencapai sekitar Rp522 miliar saat dirinya mulai menjabat, kini tersisa sekitar Rp300 miliar. Siska mengatakan, persoalan utang menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Namun, di saat bersamaan, Pemkot Kendari tetap harus menjalankan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/">Wali Kota Kendari Pastikan Penyelesaian Utang, Pembangunan dan Kebutuhan Warga Harus Jalan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkap perkembangan pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Dari kewajiban yang mencapai sekitar Rp522 miliar saat dirinya mulai menjabat, kini tersisa sekitar Rp300 miliar.</p>
<p>Siska mengatakan, persoalan utang menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Namun, di saat bersamaan, Pemkot Kendari tetap harus menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Bicara utang itu bicara luas. Kita sebagai pemerintah tentu harus mengatur segala komponen APBD,” kata Siska yang ditemui di Kantor DPRD Kendari, Senin (14/09/2026).</p>
<p>Menurutnya, ia bersama Wakil Wali Kota Kendari memiliki visi dan misi pembangunan yang harus tetap berjalan. Karena itu, penyelesaian utang tidak boleh membuat pelayanan publik maupun pembangunan daerah terhenti.</p>
<p>“Di sisi lain ada utang yang tentu juga prioritas dan tidak bisa kita abaikan. Itulah tantangannya kepala daerah harus terus berinovasi,” ujarnya.</p>
<p>Siska menyebut, ketika pemerintahannya mulai masuk pada 2026, posisi utang yang menjadi tanggungan Pemkot Kendari berada di kisaran Rp522 miliar.</p>
<p>“Utang itu berkisar Rp522 miliar. Per hari ini, detailnya seperti apa nanti tanya di BKAD, kurang lebih Rp300-an miliar,” jelasnya.</p>
<p>Artinya, dalam perjalanan pemerintahannya, Pemkot Kendari telah membayar kewajiban dalam jumlah ratusan miliar rupiah.</p>
<p>“Coba bayangkan berapa ratus miliar yang kami sudah bayar,” kata Siska.</p>
<p>Siska menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pembayaran utang. Anggaran daerah juga harus dibagi untuk memastikan pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.</p>
<p>“Berusaha menata ini agar supaya semua ini tetap berjalan. Utang jalan, pembangunan tetap jalan dan kebutuhan masyarakat tetap jalan,” tuturnya.</p>
<p>Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola APBD. Karena itu, inovasi dan pengelolaan anggaran yang cermat diperlukan agar kewajiban daerah dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.</p>
<p>Siska menegaskan penyelesaian utang menjadi pekerjaan yang ingin dituntaskan secepat mungkin. Meski demikian, proses tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.</p>
<p>“Secepatnya,” tegasnya ketika ditanya sampai kapan utang Pemkot Kendari akan diselesaikan.</p>
<p>Pemerintah Kota Kendari sendiri dalam penyusunan perubahan APBD 2026 tengah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal daerah, evaluasi program serta kebutuhan pembangunan masyarakat. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/">Wali Kota Kendari Pastikan Penyelesaian Utang, Pembangunan dan Kebutuhan Warga Harus Jalan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Hantaru ke-66, BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:49:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Muna Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120789</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebagai aksi nyata membangkitkan perekonomian kerakyatan dan membantu para pedagang kecil di wilayah Kabupaten Muna Barat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat menggelar gerakan belanja di pasar tradisional Kambara di Kelurahan Waturempe, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut BPN Muna Barat bersama pihak rumah BUMN dan Bank Sultra. Hal ini juga &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/">Sambut Hantaru ke-66, BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sebagai aksi nyata membangkitkan perekonomian kerakyatan dan membantu para pedagang kecil di wilayah Kabupaten Muna Barat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat menggelar gerakan belanja di pasar tradisional Kambara di Kelurahan Waturempe, Selasa (15/9/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut BPN Muna Barat bersama pihak rumah BUMN dan Bank Sultra. Hal ini juga di lakukan dalam rangka menyambut Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-66 dan di pimpin langsung oleh kepala BPN Muna Barat, Romandhona Setyawan S.H. M.H bersama seluruh pegawai nya.</p>
<p>Dengan mengenakan pakaian atribut lengkap jajaran BPN Muna Barat memadati area pasar Kambara. Uang sekitar Rp10 juta yang dibelanjakan pun langsung berputar kepada pedagang dan petani kecil di daerah.</p>
<p>Jaga Pasar Rakyat dan Dorong Akses Pasar Reforma Agraria</p>
<p>Romandhona Setyawan mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya ingin menjaga eksistensi pasar rakyat agar tidak sepi atau kalah saing dengan pasar modern. Interaksi sosial dan kehangatan komunikasi langsung antara pembeli dan penjual juga  terus dilakukan dan dijaga.</p>
<p>Gerakan ini merupakan ajakan serentak kepada seluruh pegawai ASN dan masyarakat luas untuk meramaikan pasar rakyat, dengan memilih berbelanja di pasar tradisional</p>
<p>“Kita turut berperan memperkuat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.</p>
<p>Orang nomor satu di BPN Muna Barat ini menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjawab salah satu tantangan terbesar penerima tanah Reforma Agraria, yaitu ketidakpastian pembeli setelah panen.</p>
<p>“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kita membuat gerakan ke pasar tradisional dengan tujuan menyerap dan menghubungkan hasil panen serta produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria langsung ke pasar lokal. Ini adalah bagian dari program perluasan Akses Pasar dalam skema Akses Reform,” jelasnya.</p>
<p>Ia berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Muna Barat agar pasar tradisional tetap hidup, pedagang kecil terbantu, dan roda ekonomi kerakyatan terus bergerak.</p>
<p>“Insyaallah kegiatan seperti ini rutin kita lakukan agar interaksi pembeli dan penjual selalu terjaga dan perputaran ekonomi menjadi hidup di masyarakat dan daerah,” harapnya.</p>
<p>Pemda Apresiasi Langkah BPN Muna Barat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, menyampaikan apresiasi atas gerakan tersebut. Ia menilai gerakan belanja bersama di pasar tradisional wilayah Tiworo merupakan langkah positif untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.</p>
<p>“Kegiatan yang dilakukan Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna Barat bersama jajarannya hari ini melakukan belanja bersama di pasar tradisional wilayah Tiworo, ini perlu kita beri apresiasi,” kata Ali Basa</p>
<p>Menurutnya, kehadiran karyawan-karyawati BPN di tengah isu ekonomi saat ini menjadi cara nyata menggerakkan ekonomi rakyat.</p>
<p>“Ini adalah cara menggerakkan roda ekonomi, khususnya pada usaha-usaha masyarakat tradisional, sehingga hari ini mereka mendapatkan pendapatan yang mungkin lebih dari hari-hari sebelumnya,” katanya.</p>
<p>Pemerintah Daerah juga mendorong agar gerakan ini dapat ditiru instansi lain dan diagendakan secara rutin.</p>
<p>“Kami dari Pemerintah Daerah Muna Barat akan melakukan hal yang sama. Mungkin bisa kita agendakan dalam sebulan berapa kali supaya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.</p>
<p>Pemerintah Daerah menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Muna Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Muna Barat.</p>
<p>Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Kambara, Wa Uni, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran pihak BPN Muna Barat. Pasalnya seluruh pegawai berbelanja di tempatnya sehingga dagangannya seluruhnya lalu terjual.</p>
<p>“Alhamdulillah daganganku laku dan habis semua diborong sama pihak BPN sehingga penghasilannya atau omset saya hari ini lumayan meningkat hingga ratusan ribu. Terima kasih kepada pihak BPN khususnya kepala BPN Muna Barat,” ucapnya. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/">Sambut Hantaru ke-66, BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antrian BBM Meresahkan, Wali Kota Kendari Siapkan Langkah Intervensi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 10:51:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120785</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Ia mengakui kondisi antrean BBM yang terjadi belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk alokasi BBM. &#8220;Ini kebijakan pusat. Kita &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/">Antrian BBM Meresahkan, Wali Kota Kendari Siapkan Langkah Intervensi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (<a href="https://detiksultra.com/kendari/antrean-mengular-kapolres-konawe-imbau-spbu-tak-layani-tangki-modifikasi/">SPBU</a>) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Ia mengakui kondisi antrean BBM yang terjadi belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk alokasi BBM.</p>
<p>&#8220;Ini kebijakan pusat. Kita kan bukan penghasil untuk kebutuhan tersebut. Tadi sudah disampaikan Bapak Mendagri, kelangkaan BBM itu berpengaruh dari alokasi dari pusat,&#8221; kata Siska saat ditemui media Kantor DPRD Kendari, Senin (14/09/2026).</p>
<p>Ia mengatakan kondisi tersebut tidak diinginkan pemerintah, baik di daerah maupun di tingkat pusat. Karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan antrian BBM.</p>
<p>&#8220;Pemerintah tidak tinggal diam. Segala upaya-upaya, kiat-kiat intervensi sudah dilakukan. Insyaallah mudah-mudahan secepatnya ada perubahan, perbaikan keberlangsungan agar tidak ada lagi yang mengantre,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Siska juga menyoroti antrean kendaraan yang berlangsung cukup lama. Menurutnya, kondisi itu dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang seharusnya dapat menggunakan waktunya untuk bekerja atau menjalankan kegiatan lainnya.</p>
<p>&#8220;Memang meresahkan juga ngantrinya itu. Masyarakat harus mengerjakan sesuatu, tetapi harus mengantri dengan menunggu lama,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain persoalan alokasi, pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Siska menyebut perlunya pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan besar yang dinilai turut mempengaruhi situasi antrean di SPBU.</p>
<p>Terkait kemungkinan penerapan sistem seperti pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor, Siska mengatakan kondisi setiap daerah berbeda.</p>
<p>Ia mencontohkan penerapan sistem ganjil-genap di Makassar yang memiliki karakteristik berbeda dengan Kota Kendari, terutama dari sisi jumlah penduduk dan kendaraan.</p>
<p>&#8220;Kalau di sana kan jumlah penduduk lebih banyak, jumlah kendaraan lebih banyak. Kalau kita di sini masih relatif,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Meski demikian, Pemkot Kendari tetap membuka ruang untuk mencari langkah yang sesuai dengan kondisi daerah. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan antrian BBM.</p>
<p>&#8220;Kita lagi upaya terus juga untuk koordinasi ke lintas sektor,&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/">Antrian BBM Meresahkan, Wali Kota Kendari Siapkan Langkah Intervensi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siska Karina Jawab Fraksi DPRD, PAD hingga Pelayanan Publik Disorot</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 10:48:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120782</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Siska dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/">Siska Karina Jawab Fraksi DPRD, PAD hingga Pelayanan Publik Disorot</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Hal itu disampaikan Siska dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Senin (14/09/2026).</p>
<p>Siska mengatakan, Pemkot Kendari sependapat dengan pandangan seluruh fraksi bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.</p>
<p>Menurutnya, kemampuan keuangan daerah sangat dipengaruhi oleh optimalisasi seluruh potensi pendapatan, baik yang bersumber dari PAD maupun pendapatan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Penguatan kapasitas fiskal daerah merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,&#8221; kata Siska.</p>
<p>Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis terus dilakukan untuk meningkatkan PAD. Di antaranya intensifikasi dan pemutakhiran data wajib pajak serta wajib retribusi.</p>
<p>Pemkot Kendari juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan memperkuat pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.<br />
Namun, Siska menekankan peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target angka.</p>
<p>&#8220;Ini juga harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola yang transparan dan akuntabel,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan setiap target pendapatan harus didukung perhitungan yang realistis serta strategi pencapaian yang jelas agar dapat direalisasikan secara optimal.</p>
<p>Menanggapi pandangan fraksi terkait kondisi fiskal dan kebijakan belanja daerah, Siska mengakui terdapat tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk perubahan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi Pemkot Kendari untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Siska menegaskan, penyesuaian kebijakan anggaran harus tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.</p>
<p>&#8220;Yang kita kejar bukan hanya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga kinerja, manfaat, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.</p>
<p>Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi mengenai pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, Siska menyatakan Pemkot Kendari sependapat bahwa infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>Pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta sarana pendukung pelayanan masyarakat akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan skala prioritas.</p>
<p>Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Kendari memastikan kedua bidang tersebut tetap menjadi prioritas pembangunan.</p>
<p>Di bidang pendidikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan akses dan mutu layanan serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.</p>
<p>Sedangkan di sektor kesehatan, Pemkot Kendari melakukan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar.</p>
<p>Menurut Siska, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Selain itu, Pemkot Kendari juga berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung produktivitas pelaku UMKM.</p>
<p>Penanggulangan kemiskinan juga diarahkan tidak hanya melalui pemberian bantuan, tetapi melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri.</p>
<p>Siska juga merespons pandangan fraksi terkait transparansi pengelolaan APBD. Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.</p>
<p>Pemkot Kendari, kata dia, akan terus memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,&#8221; katanya.</p>
<p>Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas saran, masukan, dan pandangan fraksi yang disampaikan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.</p>
<p>Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.</p>
<p>Pemkot Kendari pun berkomitmen terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Harapan kita, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kendari serta mewujudkan kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/">Siska Karina Jawab Fraksi DPRD, PAD hingga Pelayanan Publik Disorot</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
