<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Metro Kendari | DetikSultra.com</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/category/kendari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 08:07:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Metro Kendari | DetikSultra.com</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jembatan Bambu Rusak Jadi Akses Siswa SMPN 20 Kendari Pulang dan Pergi Sekolah</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 08:07:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120795</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Jembatan penyeberangan berbahan bambu yang menjadi akses siswa menuju SMPN 20 Kendari di Jalan Singa, BTN Griya Zarindah, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam kondisi rusak parah. Jembatan tersebut menghubungkan kawasan BTN Griya Zarindah dengan lingkungan sekolah dan telah digunakan warga, termasuk para siswa, selama sekitar dua tahun. Salah seorang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/">Jembatan Bambu Rusak Jadi Akses Siswa SMPN 20 Kendari Pulang dan Pergi Sekolah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Jembatan penyeberangan berbahan bambu yang menjadi akses siswa menuju SMPN 20 Kendari di Jalan Singa, BTN Griya Zarindah, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam kondisi rusak parah.</p>
<p>Jembatan tersebut menghubungkan kawasan BTN Griya Zarindah dengan lingkungan sekolah dan telah digunakan warga, termasuk para siswa, selama sekitar dua tahun.</p>
<p>Salah seorang warga BTN Griya Zarindah sekaligus orang tua siswa, Novalruddin, mengatakan jembatan bambu itu setiap hari dilalui anak-anak saat berangkat maupun pulang sekolah.</p>
<p>“Anak saya biasa lewat jembatan itu pergi dan pulang sekolah,” kata Novalruddin saat dihubungi via whatsapp, Selasa (15/09/2026).</p>
<p>Menurutnya, kondisi jembatan yang semakin rusak mulai menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua. Bahkan, sudah ada siswa yang terjatuh saat melintasi jembatan tersebut.</p>
<p>“Sudah ada siswa yang jatuh dan trauma lewat jembatan bambu itu,” ujarnya.</p>
<p>Novalruddin mengaku kondisi jembatan tersebut telah dilaporkan kepada RT setempat. Namun, hingga kini akses tersebut masih digunakan siswa karena menjadi jalur yang lebih dekat menuju sekolah.</p>
<p>Ia menjelaskan, sebenarnya tersedia akses jalan utama yang bisa digunakan untuk menuju SMPN 20 Kendari. Namun, jaraknya lebih jauh sehingga siswa maupun orang tua harus menggunakan kendaraan bermotor.</p>
<p>“Memang ada akses jalan besar atau jalan utama, tetapi harus menggunakan motor karena jaraknya jauh,” jelasnya.</p>
<p>Ia berharap pemerintah maupun pihak terkait segera memperhatikan kondisi jembatan tersebut sebelum terjadi kecelakaan yang lebih serius, mengingat jembatan menjadi akses harian anak-anak menuju sekolah.</p>
<p>“Harapannya segera diperbaiki karena yang lewat anak-anak sekolah setiap hari,” pungkasnya. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/">Jembatan Bambu Rusak Jadi Akses Siswa SMPN 20 Kendari Pulang dan Pergi Sekolah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/jembatan-bambu-rusak-jadi-akses-siswa-smpn-20-kendari-pulang-dan-pergi-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Kendari Pastikan Penyelesaian Utang, Pembangunan dan Kebutuhan Warga Harus Jalan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:55:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120792</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkap perkembangan pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Dari kewajiban yang mencapai sekitar Rp522 miliar saat dirinya mulai menjabat, kini tersisa sekitar Rp300 miliar. Siska mengatakan, persoalan utang menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Namun, di saat bersamaan, Pemkot Kendari tetap harus menjalankan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/">Wali Kota Kendari Pastikan Penyelesaian Utang, Pembangunan dan Kebutuhan Warga Harus Jalan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkap perkembangan pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Dari kewajiban yang mencapai sekitar Rp522 miliar saat dirinya mulai menjabat, kini tersisa sekitar Rp300 miliar.</p>
<p>Siska mengatakan, persoalan utang menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Namun, di saat bersamaan, Pemkot Kendari tetap harus menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Bicara utang itu bicara luas. Kita sebagai pemerintah tentu harus mengatur segala komponen APBD,” kata Siska yang ditemui di Kantor DPRD Kendari, Senin (14/09/2026).</p>
<p>Menurutnya, ia bersama Wakil Wali Kota Kendari memiliki visi dan misi pembangunan yang harus tetap berjalan. Karena itu, penyelesaian utang tidak boleh membuat pelayanan publik maupun pembangunan daerah terhenti.</p>
<p>“Di sisi lain ada utang yang tentu juga prioritas dan tidak bisa kita abaikan. Itulah tantangannya kepala daerah harus terus berinovasi,” ujarnya.</p>
<p>Siska menyebut, ketika pemerintahannya mulai masuk pada 2026, posisi utang yang menjadi tanggungan Pemkot Kendari berada di kisaran Rp522 miliar.</p>
<p>“Utang itu berkisar Rp522 miliar. Per hari ini, detailnya seperti apa nanti tanya di BKAD, kurang lebih Rp300-an miliar,” jelasnya.</p>
<p>Artinya, dalam perjalanan pemerintahannya, Pemkot Kendari telah membayar kewajiban dalam jumlah ratusan miliar rupiah.</p>
<p>“Coba bayangkan berapa ratus miliar yang kami sudah bayar,” kata Siska.</p>
<p>Siska menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pembayaran utang. Anggaran daerah juga harus dibagi untuk memastikan pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.</p>
<p>“Berusaha menata ini agar supaya semua ini tetap berjalan. Utang jalan, pembangunan tetap jalan dan kebutuhan masyarakat tetap jalan,” tuturnya.</p>
<p>Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola APBD. Karena itu, inovasi dan pengelolaan anggaran yang cermat diperlukan agar kewajiban daerah dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.</p>
<p>Siska menegaskan penyelesaian utang menjadi pekerjaan yang ingin dituntaskan secepat mungkin. Meski demikian, proses tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.</p>
<p>“Secepatnya,” tegasnya ketika ditanya sampai kapan utang Pemkot Kendari akan diselesaikan.</p>
<p>Pemerintah Kota Kendari sendiri dalam penyusunan perubahan APBD 2026 tengah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal daerah, evaluasi program serta kebutuhan pembangunan masyarakat. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/">Wali Kota Kendari Pastikan Penyelesaian Utang, Pembangunan dan Kebutuhan Warga Harus Jalan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-pastikan-penyelesaian-utang-pembangunan-dan-kebutuhan-warga-harus-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Hantaru ke-66, BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:49:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Muna Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120789</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebagai aksi nyata membangkitkan perekonomian kerakyatan dan membantu para pedagang kecil di wilayah Kabupaten Muna Barat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat menggelar gerakan belanja di pasar tradisional Kambara di Kelurahan Waturempe, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut BPN Muna Barat bersama pihak rumah BUMN dan Bank Sultra. Hal ini juga &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/">Sambut Hantaru ke-66, BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sebagai aksi nyata membangkitkan perekonomian kerakyatan dan membantu para pedagang kecil di wilayah Kabupaten Muna Barat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat menggelar gerakan belanja di pasar tradisional Kambara di Kelurahan Waturempe, Selasa (15/9/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut BPN Muna Barat bersama pihak rumah BUMN dan Bank Sultra. Hal ini juga di lakukan dalam rangka menyambut Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-66 dan di pimpin langsung oleh kepala BPN Muna Barat, Romandhona Setyawan S.H. M.H bersama seluruh pegawai nya.</p>
<p>Dengan mengenakan pakaian atribut lengkap jajaran BPN Muna Barat memadati area pasar Kambara. Uang sekitar Rp10 juta yang dibelanjakan pun langsung berputar kepada pedagang dan petani kecil di daerah.</p>
<p>Jaga Pasar Rakyat dan Dorong Akses Pasar Reforma Agraria</p>
<p>Romandhona Setyawan mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya ingin menjaga eksistensi pasar rakyat agar tidak sepi atau kalah saing dengan pasar modern. Interaksi sosial dan kehangatan komunikasi langsung antara pembeli dan penjual juga  terus dilakukan dan dijaga.</p>
<p>Gerakan ini merupakan ajakan serentak kepada seluruh pegawai ASN dan masyarakat luas untuk meramaikan pasar rakyat, dengan memilih berbelanja di pasar tradisional</p>
<p>“Kita turut berperan memperkuat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.</p>
<p>Orang nomor satu di BPN Muna Barat ini menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjawab salah satu tantangan terbesar penerima tanah Reforma Agraria, yaitu ketidakpastian pembeli setelah panen.</p>
<p>“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kita membuat gerakan ke pasar tradisional dengan tujuan menyerap dan menghubungkan hasil panen serta produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria langsung ke pasar lokal. Ini adalah bagian dari program perluasan Akses Pasar dalam skema Akses Reform,” jelasnya.</p>
<p>Ia berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Muna Barat agar pasar tradisional tetap hidup, pedagang kecil terbantu, dan roda ekonomi kerakyatan terus bergerak.</p>
<p>“Insyaallah kegiatan seperti ini rutin kita lakukan agar interaksi pembeli dan penjual selalu terjaga dan perputaran ekonomi menjadi hidup di masyarakat dan daerah,” harapnya.</p>
<p>Pemda Apresiasi Langkah BPN Muna Barat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, menyampaikan apresiasi atas gerakan tersebut. Ia menilai gerakan belanja bersama di pasar tradisional wilayah Tiworo merupakan langkah positif untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.</p>
<p>“Kegiatan yang dilakukan Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna Barat bersama jajarannya hari ini melakukan belanja bersama di pasar tradisional wilayah Tiworo, ini perlu kita beri apresiasi,” kata Ali Basa</p>
<p>Menurutnya, kehadiran karyawan-karyawati BPN di tengah isu ekonomi saat ini menjadi cara nyata menggerakkan ekonomi rakyat.</p>
<p>“Ini adalah cara menggerakkan roda ekonomi, khususnya pada usaha-usaha masyarakat tradisional, sehingga hari ini mereka mendapatkan pendapatan yang mungkin lebih dari hari-hari sebelumnya,” katanya.</p>
<p>Pemerintah Daerah juga mendorong agar gerakan ini dapat ditiru instansi lain dan diagendakan secara rutin.</p>
<p>“Kami dari Pemerintah Daerah Muna Barat akan melakukan hal yang sama. Mungkin bisa kita agendakan dalam sebulan berapa kali supaya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.</p>
<p>Pemerintah Daerah menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Muna Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Muna Barat.</p>
<p>Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Kambara, Wa Uni, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran pihak BPN Muna Barat. Pasalnya seluruh pegawai berbelanja di tempatnya sehingga dagangannya seluruhnya lalu terjual.</p>
<p>“Alhamdulillah daganganku laku dan habis semua diborong sama pihak BPN sehingga penghasilannya atau omset saya hari ini lumayan meningkat hingga ratusan ribu. Terima kasih kepada pihak BPN khususnya kepala BPN Muna Barat,” ucapnya. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/">Sambut Hantaru ke-66, BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/sambut-hantaru-ke-66-bpn-muna-barat-gelar-gerakan-belanja-di-pasar-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antrian BBM Meresahkan, Wali Kota Kendari Siapkan Langkah Intervensi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 10:51:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120785</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Ia mengakui kondisi antrean BBM yang terjadi belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk alokasi BBM. &#8220;Ini kebijakan pusat. Kita &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/">Antrian BBM Meresahkan, Wali Kota Kendari Siapkan Langkah Intervensi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (<a href="https://detiksultra.com/kendari/antrean-mengular-kapolres-konawe-imbau-spbu-tak-layani-tangki-modifikasi/">SPBU</a>) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Ia mengakui kondisi antrean BBM yang terjadi belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk alokasi BBM.</p>
<p>&#8220;Ini kebijakan pusat. Kita kan bukan penghasil untuk kebutuhan tersebut. Tadi sudah disampaikan Bapak Mendagri, kelangkaan BBM itu berpengaruh dari alokasi dari pusat,&#8221; kata Siska saat ditemui media Kantor DPRD Kendari, Senin (14/09/2026).</p>
<p>Ia mengatakan kondisi tersebut tidak diinginkan pemerintah, baik di daerah maupun di tingkat pusat. Karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan antrian BBM.</p>
<p>&#8220;Pemerintah tidak tinggal diam. Segala upaya-upaya, kiat-kiat intervensi sudah dilakukan. Insyaallah mudah-mudahan secepatnya ada perubahan, perbaikan keberlangsungan agar tidak ada lagi yang mengantre,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Siska juga menyoroti antrean kendaraan yang berlangsung cukup lama. Menurutnya, kondisi itu dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang seharusnya dapat menggunakan waktunya untuk bekerja atau menjalankan kegiatan lainnya.</p>
<p>&#8220;Memang meresahkan juga ngantrinya itu. Masyarakat harus mengerjakan sesuatu, tetapi harus mengantri dengan menunggu lama,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain persoalan alokasi, pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Siska menyebut perlunya pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan besar yang dinilai turut mempengaruhi situasi antrean di SPBU.</p>
<p>Terkait kemungkinan penerapan sistem seperti pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor, Siska mengatakan kondisi setiap daerah berbeda.</p>
<p>Ia mencontohkan penerapan sistem ganjil-genap di Makassar yang memiliki karakteristik berbeda dengan Kota Kendari, terutama dari sisi jumlah penduduk dan kendaraan.</p>
<p>&#8220;Kalau di sana kan jumlah penduduk lebih banyak, jumlah kendaraan lebih banyak. Kalau kita di sini masih relatif,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Meski demikian, Pemkot Kendari tetap membuka ruang untuk mencari langkah yang sesuai dengan kondisi daerah. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan antrian BBM.</p>
<p>&#8220;Kita lagi upaya terus juga untuk koordinasi ke lintas sektor,&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/">Antrian BBM Meresahkan, Wali Kota Kendari Siapkan Langkah Intervensi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/antrian-bbm-meresahkan-wali-kota-kendari-siapkan-langkah-intervensi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siska Karina Jawab Fraksi DPRD, PAD hingga Pelayanan Publik Disorot</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 10:48:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120782</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Siska dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/">Siska Karina Jawab Fraksi DPRD, PAD hingga Pelayanan Publik Disorot</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Hal itu disampaikan Siska dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Senin (14/09/2026).</p>
<p>Siska mengatakan, Pemkot Kendari sependapat dengan pandangan seluruh fraksi bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.</p>
<p>Menurutnya, kemampuan keuangan daerah sangat dipengaruhi oleh optimalisasi seluruh potensi pendapatan, baik yang bersumber dari PAD maupun pendapatan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Penguatan kapasitas fiskal daerah merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,&#8221; kata Siska.</p>
<p>Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis terus dilakukan untuk meningkatkan PAD. Di antaranya intensifikasi dan pemutakhiran data wajib pajak serta wajib retribusi.</p>
<p>Pemkot Kendari juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan memperkuat pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.<br />
Namun, Siska menekankan peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target angka.</p>
<p>&#8220;Ini juga harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola yang transparan dan akuntabel,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan setiap target pendapatan harus didukung perhitungan yang realistis serta strategi pencapaian yang jelas agar dapat direalisasikan secara optimal.</p>
<p>Menanggapi pandangan fraksi terkait kondisi fiskal dan kebijakan belanja daerah, Siska mengakui terdapat tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk perubahan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi Pemkot Kendari untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Siska menegaskan, penyesuaian kebijakan anggaran harus tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.</p>
<p>&#8220;Yang kita kejar bukan hanya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga kinerja, manfaat, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.</p>
<p>Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi mengenai pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, Siska menyatakan Pemkot Kendari sependapat bahwa infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>Pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta sarana pendukung pelayanan masyarakat akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan skala prioritas.</p>
<p>Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Kendari memastikan kedua bidang tersebut tetap menjadi prioritas pembangunan.</p>
<p>Di bidang pendidikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan akses dan mutu layanan serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.</p>
<p>Sedangkan di sektor kesehatan, Pemkot Kendari melakukan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar.</p>
<p>Menurut Siska, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Selain itu, Pemkot Kendari juga berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung produktivitas pelaku UMKM.</p>
<p>Penanggulangan kemiskinan juga diarahkan tidak hanya melalui pemberian bantuan, tetapi melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri.</p>
<p>Siska juga merespons pandangan fraksi terkait transparansi pengelolaan APBD. Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.</p>
<p>Pemkot Kendari, kata dia, akan terus memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,&#8221; katanya.</p>
<p>Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas saran, masukan, dan pandangan fraksi yang disampaikan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.</p>
<p>Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.</p>
<p>Pemkot Kendari pun berkomitmen terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Harapan kita, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kendari serta mewujudkan kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/">Siska Karina Jawab Fraksi DPRD, PAD hingga Pelayanan Publik Disorot</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/siska-karina-jawab-fraksi-dprd-pad-hingga-pelayanan-publik-disorot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Demo di Kejati Sultra, KPTS Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hauling Ore Nikel di IGP Pomalaa</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/gelar-demo-di-kejati-sultra-kpts-desak-usut-dugaan-pelanggaran-hauling-ore-nikel-di-igp-pomalaa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/gelar-demo-di-kejati-sultra-kpts-desak-usut-dugaan-pelanggaran-hauling-ore-nikel-di-igp-pomalaa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 10:45:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120779</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Koalisi Pemerhati Tambang Sulawesi Tenggara (KPTS-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa, sekaligus menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (14/9/2026). Ketua KPTS Sultra, Sulkifli Darmawan, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam aktivitas pengangkutan (hauling), pengelolaan stockpile, hingga tata kelola produksi dan penjualan bijih nikel milik PT Vale &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/gelar-demo-di-kejati-sultra-kpts-desak-usut-dugaan-pelanggaran-hauling-ore-nikel-di-igp-pomalaa/">Gelar Demo di Kejati Sultra, KPTS Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hauling Ore Nikel di IGP Pomalaa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Koalisi Pemerhati Tambang Sulawesi Tenggara (KPTS-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa, sekaligus menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (14/9/2026).</p>
<p>Ketua KPTS Sultra, Sulkifli Darmawan, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam aktivitas pengangkutan (hauling), pengelolaan stockpile, hingga tata kelola produksi dan penjualan bijih nikel milik PT Vale Indonesia Tbk di wilayah IGP Pomalaa, Kabupaten Kolaka.</p>
<p>Ia menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap kesesuaian operasional di lapangan dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 dan 2026.</p>
<p>Di mana, alur pengangkutan ore nikel dari area IGP Pomalaa menuju stockpile RKEF/IPIP yang dinilai memerlukan verifikasi mendalam, terutama terkait legalitas pihak kontraktor, keabsahan dokumen administrasi, serta potensi kecurangan tonase.</p>
<p>“Kami datang bertandang ke Kejati Sultra, guna meminta untuk Kejaksaan turun untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hauling hingga penjualan bijih nikel PT Vale,” tuturnya.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Sulkifli Darmawan menyampaikan terdapat delapan tuntutan untuk segera disikapi Kejati Sultra. Pertama, mendesak Kejati mengungkap identitas perusahaan pengangkut beserta dasar penunjukannya dalam mengangkut ore dari IGP Pomalaa ke stockpile RKEF/IPIP. Kedua, meminta verifikasi total tonase terhadap dugaan pengangkutan ore sekitar 200.000 Metric Ton (MT). Ketiga, mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap data produksi, weighbridge (jembatan timbang), surat jalan, manifes, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumen penjualan, hingga pembayaran.</p>
<p>Keempat, meminta Kejati Sultra memeriksa pihak-pihak yang terlibat atas dugaan nepotisme dalam kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Kolaka. Kelima, meminta audit atas kesesuaian RKAB 2026 terhadap realisasi produksi, penjualan, dan pengangkutan ore nikel. Keenam, mendesak evaluasi dan audit tata kelola produksi serta pengangkutan ore PT Vale Indonesia Tbk dari IGP Pomalaa ke stockpile RKEF/IPIP pada tahun 2026. Mendesak Kejati Sultra memanggil dan memeriksa Direktur Huanxing dan IPIP terkait keberadaan ore nikel di stockpile Hunxing. Ke delapan, meminta audit penjualan, penyesuaian data kadar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bijih nikel tahun 2025 sebanyak 300.000 ton.</p>
<p>“Melalui aksi dan pelaporan ini, KPTS Sultra berharap Kejati Sultra dapat bergerak cepat dan transparan demi menindak tegas setiap indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat lokal di Sultra,” tukasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/gelar-demo-di-kejati-sultra-kpts-desak-usut-dugaan-pelanggaran-hauling-ore-nikel-di-igp-pomalaa/">Gelar Demo di Kejati Sultra, KPTS Desak Usut Dugaan Pelanggaran Hauling Ore Nikel di IGP Pomalaa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/gelar-demo-di-kejati-sultra-kpts-desak-usut-dugaan-pelanggaran-hauling-ore-nikel-di-igp-pomalaa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 05:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Muna Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120758</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat bersama Kejaksaan Negeri Muna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan bidang pertanahan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penandatanganan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/">BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat bersama Kejaksaan Negeri Muna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan bidang pertanahan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (10/9/2026).</p>
<p>Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional <a href="https://detiksultra.com/kendari/bakti-kejaksaan-untuk-sultra-wakajati-dan-kanwil-bpn-sultra-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-al-gaffar/">(BPN</a>) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Penandatanganan PKS tersebut juga diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Komitmen Bersama Jaga Aset dan Kepastian Hukum</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, S.H., M.H, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Romandhona Setyawan, S.H., M.H, hadir langsung dan melaksanakan penandatanganan MoU dan PKS tersebut.</p>
<p>Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara jajaran BPN dan Kejaksaan.</p>
<p>Kerja sama ini difokuskan pada 3 hal utama yakni dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi di bidang pertanahan. Peningkatan kualitas pelayanan publik pertanahan yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan urusan pertanahan, termasuk pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan</p>
<p>&#8220;Sinergi ini penting agar setiap kebijakan dan pelayanan pertanahan memiliki kepastian hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion dan legal assistance kepada BPN dalam menjalankan tugasnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Senada, Kepala Kantor BPN Muna Barat mengucapkan terima kasih atas terselenggara MoU dan PKS tersebut, menjadi wujud nyata dalam sinergi antar lembaga.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya MoU dan PKS ini, diharapkan tidak ada lagi permasalahan pertanahan yang berlarut-larut dan masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan pertanahan yang lebih baik,&#8221; tutupnya. (kjs)</p>
<p>Reporter: La Ode Darlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/">BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 04:46:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati SUltra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120750</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan sikap mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus anggota DPR RI, Ali Mazi, yang dinilai mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tanpa konfirmasi dan alasan yang jelas. Diketahui, Ali Mazi dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra sebagai &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/">Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA. </strong><strong>COM</strong> &#8211; Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan sikap mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus anggota DPR RI, Ali Mazi, yang dinilai mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tanpa konfirmasi dan alasan yang jelas.</p>
<p>Diketahui, <a href="https://detiksultra.com/hukum/kajati-sultra-tegaskan-bakal-jemput-paksa-ali-mazi-usai-tak-hadiri-panggilan-kedua/">Ali Mazi</a> dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi makan minum Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2022-2023.</p>
<p>Boyamin menegaskan bahwa sebagai sosok yang berpengalaman di bidang hukum, baik sebagai mantan gubernur, anggota DPR, maupun advokat, Ali Mazi seharusnya paham betul aturan main dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.</p>
<p>&#8220;Menyayangkan ketidakhadiran beliau. Sebagai mantan gubernur, anggota DPR, dan dulu pernah jadi lawyer, beliau tentu paham aturan KUHAP. Kalau panggilan dua kali dalam tingkat penyidikan tidak hadir tanpa alasan jelas, ya harus dijemput paksa, dan sebenarnya di panggilan pertama tidak hadir tanpa ada konfirmasi, sudah bisa dipanggil paksa,” tegas Boyamin saat dikonfirmasi, Jumat (11/09/2026).</p>
<p>Lebih lanjut, Boyamin mendesak Kejati Sultra untuk bertindak tegas dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum. Menurutnya, jika kejaksaan tidak mengambil langkah penjemputan paksa, MAKI siap mengambil jalur hukum dengan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejati Sultra.</p>
<p>&#8220;Saya mendorong Kejati Sultra untuk memanggil paksa. Justru kalau tidak jemput paksa itu namanya lembek, dan jika tidak ada jemput paksa kami akan gugat praperadilan,” lanjut Bonyamin.</p>
<p>Boyamin juga mengingatkan bahwa ketidaktegasan aparat penegak hukum dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Jika figur publik dibiarkan mengabaikan panggilan hukum, dikhawatirkan masyarakat akan ikut-ikutan membangkang terhadap prosedur hukum.</p>
<p>&#8220;Jangan hanya melihat Ali Mazi atau Kejatinya, tapi lihat hukumnya. Kalau ini dibiarkan, masyarakat bisa mencontoh dan ikut melawan hukum dengan mengabaikan panggilan. Tapi kalau Kejati tegas menjemput paksa, masyarakat akan salut bahwa hukum berlaku sama untuk semua (equality before the law),&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/">Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASR Tegaskan Penataan Aset Bukan untuk Ambil Alih Ummusshabri</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/asr-tegaskan-penataan-aset-bukan-untuk-ambil-alih-ummusshabri/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/asr-tegaskan-penataan-aset-bukan-untuk-ambil-alih-ummusshabri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 12:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120737</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan penertiban aset pemerintah di Yayasan Ummusshabri Kendari bukan langkah untuk mengambil alih ataupun menyingkirkan yayasan tersebut. Hal itu disampaikan ASR saat meninjau aktivitas pendidikan dan kondisi fasilitas Yayasan Ummusshabri Kendari, Kamis (10/9/2026) sore. ASR mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat langsung proses &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/asr-tegaskan-penataan-aset-bukan-untuk-ambil-alih-ummusshabri/">ASR Tegaskan Penataan Aset Bukan untuk Ambil Alih Ummusshabri</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM –</strong> Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (<a href="https://detiksultra.com/kendari/fgd-kejati-sultra-eks-komisioner-kpk-ungkap-pencemaran-lingkungan-kabaena-di-depan-gubernur-asr/">ASR</a>) menegaskan penertiban aset pemerintah di Yayasan Ummusshabri Kendari bukan langkah untuk mengambil alih ataupun menyingkirkan yayasan tersebut. Hal itu disampaikan ASR saat meninjau aktivitas pendidikan dan kondisi fasilitas Yayasan Ummusshabri Kendari, Kamis (10/9/2026) sore.</p>
<p>ASR mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat langsung proses pendidikan yang berlangsung di Ummusshabri. Ia mengapresiasi prestasi siswa yang dinilai telah mengharumkan nama Sultra hingga tingkat nasional dan internasional.</p>
<p>“Alhamdulillah, murid-muridnya semuanya senang berada di Ummusshabri. Berdasarkan laporan, mereka mempunyai prestasi di bidang akademik, bukan hanya tingkat daerah, bahkan nasional dan internasional,” ujar ASR.</p>
<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ummusshabri yang selama ini berperan dalam mendidik generasi muda Sultra.</p>
<p>“Terima kasih kepada Yayasan Ummusshabri yang telah mendidik anak-anak sehingga nanti menjadi bibit bakal masa depan Sultra,” katanya.</p>
<p>Di sisi lain, ASR menyebut penataan aset pemerintah menjadi bagian yang perlu diselesaikan Pemprov Sultra. Saat ini terdapat sekitar 800 aset yang akan ditertibkan untuk memastikan status, pemanfaatan, dan aspek hukumnya jelas.</p>
<p>ASR menegaskan proses tersebut tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemprov Sultra akan meminta pendampingan kejaksaan sebagai pengacara negara agar penyelesaian persoalan aset tetap sesuai ketentuan.</p>
<p>“Karena kita menganggap ini perlu ditertibkan, selanjutnya kita minta pendampingan kepada kejaksaan. Nanti kejaksaan akan memfasilitasi kita untuk duduk bersama,” jelasnya.</p>
<p>Menurut ASR, penataan aset harus dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan aturan, kepastian status aset, serta dampak ekonomi bagi pihak-pihak yang selama ini memanfaatkannya.</p>
<p>“Kita saling komunikasikan, tidak saling memberatkan, temuan atensi KPK juga tidak disalahkan. Kira-kira seperti itu cara menyelesaikannya,” ujarnya.</p>
<p>Ia berharap pendampingan Kejaksaan dapat membuat persoalan aset memiliki kepastian hukum tanpa mengganggu aktivitas pendidikan Ummusshabri.</p>
<p>“Kita berharap dengan adanya pendampingan dengan jaksa, dampak ekonominya itu akan ada. Sama-sama kita juga tidak disalahkan dengan aturan dan Ummusshabri juga bisa berjalan. Masa depannya, statusnya harus jelas. Begitu sudah jelas, juga aman,” katanya.</p>
<p>ASR kembali menepis anggapan bahwa penataan aset merupakan upaya mengambil alih atau merombak Yayasan Ummusshabri.</p>
<p>“Begitu ada penertiban aset, semua informasi seolah-olah kita mau ambil alih Ummusshabri, menyingkirkan atau merombak. Tidak seperti itu. Nanti kita akan lakukan secara proporsional,” tegasnya.</p>
<p>Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Dr Supriyanto, menyambut baik kunjungan ASR. Ia mengatakan kehadiran gubernur menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi layanan pendidikan dan infrastruktur yang digunakan yayasan.</p>
<p>Supriyanto menegaskan kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana baik dan tidak dilatarbelakangi isu penataan aset yang belakangan ramai diperbincangkan.</p>
<p>“Dari awal memang baik, bukan karena ada viral. Ini memang baik karena judulnya penataan aset,” kata Supriyanto.</p>
<p>Ia menegaskan Ummusshabri mendukung kebijakan Pemprov Sultra, termasuk transparansi dan penataan aset.</p>
<p>“Ummusshabri dari awal memang mendukung transparansi pemerintah provinsi ke masyarakat. Intinya, prinsipnya Ummusshabri mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah karena pasti ada regulasi yang menjadi dasar,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Supriyanto, penataan aset penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. Sebab, penggunaan aset pemerintah dalam waktu puluhan tahun berpotensi membuat pihak yang menempatinya merasa memiliki.</p>
<p>“Kalau dimanfaatkan terus sampai berpuluh-puluh tahun, lama-lama bisa merasa itu tanahnya. Misalnya sudah bikin kios, bikin lapak di situ. Kalau selama 20 atau 30 tahun, sudah merasa terlena,” jelasnya.</p>
<p>Supriyanto juga membeberkan kondisi lahan yang berkaitan dengan Ummusshabri. Berdasarkan dokumen penyerahan dari pemerintah provinsi kepada yayasan pada 1993, luas lahan tersebut sekitar 7,21 hektare.</p>
<p>Namun, lahan yang saat ini dimanfaatkan Ummusshabri disebut kurang dari empat hektare. Sementara sekitar tiga hektare lainnya masih tercatat sebagai aset Pemprov Sultra dan belum diketahui secara pasti pihak yang memanfaatkannya.</p>
<p>“Yang dimanfaatkan oleh Ummusshabri sekarang seluas kurang dari empat hektare, yang sekitar tiga hektare, kami tidak tahu karena pasti ada yang dimanfaatkan oleh pihak lain. Tapi itu masih termasuk aset Pemprov,” katanya.</p>
<p>Supriyanto mengatakan data tersebut mengacu pada dokumen dan sertifikat yang selama ini digunakan yayasan dalam berbagai urusan administrasi.</p>
<p>“Kami hafal betul sertifikatnya, nomor 145. Setiap dokumen proposal, baik ke yayasan, ke pusat dan sebagainya, selalu dilampirkan. Jadi kami hafal betul dokumen itu, termasuk luasannya,” pungkasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/asr-tegaskan-penataan-aset-bukan-untuk-ambil-alih-ummusshabri/">ASR Tegaskan Penataan Aset Bukan untuk Ambil Alih Ummusshabri</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/asr-tegaskan-penataan-aset-bukan-untuk-ambil-alih-ummusshabri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, La Ode Darwin Tegaskan Tetap Lantik Ketua Golkar Kolaka H Ismail</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/namanya-terseret-kasus-tambang-ilegal-la-ode-darwin-tegaskan-tetap-lantik-ketua-golkar-kolaka-h-ismail/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/namanya-terseret-kasus-tambang-ilegal-la-ode-darwin-tegaskan-tetap-lantik-ketua-golkar-kolaka-h-ismail/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 02:28:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120721</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengagendakan pelantikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kolaka, H. Ismail. Namun, di tengah wacana pelantikan itu, Ketua DPD II Golkar Kolaka, H. Ismail dikaitkan dengan kasus dugaan tambang ilegal PT Babarina Putra Sulung di Kolaka, yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/namanya-terseret-kasus-tambang-ilegal-la-ode-darwin-tegaskan-tetap-lantik-ketua-golkar-kolaka-h-ismail/">Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, La Ode Darwin Tegaskan Tetap Lantik Ketua Golkar Kolaka H Ismail</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengagendakan pelantikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kolaka, H. Ismail.</p>
<p>Namun, di tengah wacana pelantikan itu, Ketua DPD II Golkar Kolaka, H. Ismail dikaitkan dengan kasus dugaan <a href="https://detiksultra.com/hukum/soal-kasus-dugaan-tambang-ilegal-pt-babarina-rumah-wabup-kolaka-dan-h-tasman-digeledah-kejati-sultra/">tambang ilegal</a> PT Babarina Putra Sulung di Kolaka, yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.</p>
<p>Dimana sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sultra menggeledah rumah Direktur Utama PT Tri Mitra Babarina H. Tasman, Wakil Bupati (Wabup) Kolaka, Husamluddin, termaksud rumah Eks Direktur PT WNN, H. Ismail.</p>
<p>Menyikapi kadernya disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus tersebut, Ketua DPD I Golkar Sultra, La Ode Darwin, mengaku sampai saat ini belum mengetahui secara pasti mengenai status hukum H. Ismail.</p>
<p>Darwin menegaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan pelantikan selama belum ada kepastian hukum atau penetapan status terhadap Ismail dari aparat penegak hukum (APH).</p>
<p>&#8220;Kalau dari kita, selagi dia belum mendapatkan kepastian hukum atau status dari yang bersangkutan, kita akan tetap lantik,&#8221; ucapnya di sela-sela kegiatan FGD yang digelar Kejati Sultra disalah hotel di Kendari, Selasa (8/9/2026).</p>
<p>Darwin mengatakan, dinamika atau penolakan yang muncul terkait rencana pelantikan tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi.</p>
<p>&#8220;Karena hingga saat ini belum ada informasi secara jelas. Kalau soal riak riak itu, bagi kami biasa saja dalam berorganisasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga memastikan rencana pelantikan Ketua DPD II Golkar Kolaka tetap akan berjalan. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa H. Ismail masih berstatus sebagai ketua terpilih.</p>
<p>&#8220;Pak Haji Ismail masih sebagai ketua terpilih. Kalau pun nanti ada perkembangan ke depan, nanti kami akan lihat itu,&#8221;</p>
<p>Bupati Munar ini kembali menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan sepanjang belum ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait status H. Ismail.</p>
<p>&#8220;Selagi belum ada kepastian dari APH, kami tetap akan melantik,&#8221; pungkas Darwin. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/namanya-terseret-kasus-tambang-ilegal-la-ode-darwin-tegaskan-tetap-lantik-ketua-golkar-kolaka-h-ismail/">Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, La Ode Darwin Tegaskan Tetap Lantik Ketua Golkar Kolaka H Ismail</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/namanya-terseret-kasus-tambang-ilegal-la-ode-darwin-tegaskan-tetap-lantik-ketua-golkar-kolaka-h-ismail/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FGD Kejati Sultra, Eks Komisioner KPK Ungkap Pencemaran Lingkungan Kabaena di Depan Gubernur ASR</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/fgd-kejati-sultra-eks-komisioner-kpk-ungkap-pencemaran-lingkungan-kabaena-di-depan-gubernur-asr/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/fgd-kejati-sultra-eks-komisioner-kpk-ungkap-pencemaran-lingkungan-kabaena-di-depan-gubernur-asr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 08:09:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120711</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Syarif, memaparkan hasil temuan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) terkait dugaan kerusakan lingkungan di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Paparan tersebut disampaikannya secara virtual melalui Zoom dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/fgd-kejati-sultra-eks-komisioner-kpk-ungkap-pencemaran-lingkungan-kabaena-di-depan-gubernur-asr/">FGD Kejati Sultra, Eks Komisioner KPK Ungkap Pencemaran Lingkungan Kabaena di Depan Gubernur ASR</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Syarif, memaparkan hasil temuan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) terkait dugaan kerusakan lingkungan di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Paparan tersebut disampaikannya secara virtual melalui Zoom dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) Selasa (08/09/2026).</p>
<p>Dalam materinya, Co-Founder IOJI ini menjelaskan bahwa pertambangan bukanlah kegiatan yang diprioritaskan dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil.<br />
Putusan Mahkamah Agung (MA) telah menegaskan larangan pertambangan di pulau kecil. Sementara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki fungsi ekologis penting serta tingkat kerentanan yang tinggi.</p>
<p>Di samping itu, Pasal 23 UU PWP3K mengatur bahwa prioritas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya adalah untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.</p>
<p>“Pertambangan tidak termasuk dalam kegiatan yang diprioritaskan tersebut,” kata La Ode Syarif.</p>
<p>Namun, masuknya perusahaan penambangan nikel di Desa Baliara justru merusak dan mencemari lingkungan. La Ode Syarif menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan itu tidak terlepas dari beroperasinya dua perusahaan tambang, yakni PT Timah (TIM) dan PT Trias Jaya Agung (TJA).</p>
<p>Ia menjabarkan bahwa perubahan lingkungan terjadi begitu cepat. Pada tahun 2010, Pesisir Laut Desa Baliara masih terlihat bersih, jernih, dan belum tercemar lumpur.</p>
<p>Namun sejak perusahaan tambang beroperasi, banjir lumpur kerap melanda Desa Baliara dan menyebabkan kerusakan berat pada rumah warga. Bahkan, ada rumah yang dilaporkan hanyut dan hancur.</p>
<p>Selain itu, air laut berubah menjadi kecokelatan dan keruh sehingga menurunkan kejernihan perairan pesisir. Aktivitas pertambangan nikel ini juga berdampak signifikan pada sektor perikanan, khususnya bagi nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.</p>
<p>“Terdapat pula warga yang mengalami kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, salah satunya seorang balita yang jatuh di wilayah laut di sekitar permukiman,” ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, La Ode Syarif memaparkan dampak kesehatan akibat aktivitas penambangan tersebut. Masyarakat melaporkan timbulnya gatal-gatal pada kulit saat berkontak langsung dengan lumpur.</p>
<p>Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah cepat untuk mengurai dampak berkesinambungan akibat aktivitas pertambangan. Menurutnya, pulau kecil memiliki kerentanan ekologis dan sosial yang tinggi sehingga kegiatan pertambangan harus dibatasi secara ketat atau bahkan tidak diizinkan sama sekali.</p>
<p>Dampak pertambangan tidak berhenti di lokasi tambang, melainkan menjalar ke sumber air, wilayah pesisir dan laut, kesehatan, keselamatan, hingga sumber penghidupan masyarakat.</p>
<p>Ia pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin eksisting serta penghentian penerbitan izin pertambangan baru di Pulau Kabaena. Pemerintah perlu mengevaluasi seluruh izin yang telah diterbitkan, terutama kesesuaiannya dengan Pasal 23 ayat (2) UU PWP3K terkait tata ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan, rezim perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil, serta pemenuhan kewajiban lingkungan hidup.</p>
<p>“Penerbitan izin baru dan perluasan kegiatan pertambangan perlu dihentikan, disertai pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.</p>
<p>Temuan di Desa Baliara membutuhkan tindak lanjut penegakan hukum yang efektif, terkoordinasi, dan lintas sektor. Penanganan persoalan pertambangan di Pulau Kabaena memerlukan koordinasi antara otoritas lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, pertambangan, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangannya masing-masing.</p>
<p>Penegakan hukum harus memastikan pemulihan lingkungan hidup serta menempatkan masyarakat rentan dan terdampak sebagai fokus utama penyelesaian.</p>
<p>“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kepatuhan dan pemberian sanksi semata, tetapi harus diarahkan pada pemulihan lingkungan hidup dan penghidupan, perlindungan kesehatan dan keselamatan, serta pemenuhan dan pemulihan hak-hak masyarakat pesisir,” tukasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/fgd-kejati-sultra-eks-komisioner-kpk-ungkap-pencemaran-lingkungan-kabaena-di-depan-gubernur-asr/">FGD Kejati Sultra, Eks Komisioner KPK Ungkap Pencemaran Lingkungan Kabaena di Depan Gubernur ASR</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/fgd-kejati-sultra-eks-komisioner-kpk-ungkap-pencemaran-lingkungan-kabaena-di-depan-gubernur-asr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perempuan Kendari Didorong Berani Memimpin dan Berinovasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/perempuan-kendari-didorong-berani-memimpin-dan-berinovasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/perempuan-kendari-didorong-berani-memimpin-dan-berinovasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 04:46:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120707</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, mendorong perempuan untuk semakin aktif mengambil peran dalam pembangunan, melalui kegiatan pelatihan softskill strategis untuk kepemimpinan perempuan yang diikuti oleh anggota Dharma Wanita Kendari. Perempuan dinilai bukan hanya berperan di lingkungan keluarga, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/perempuan-kendari-didorong-berani-memimpin-dan-berinovasi/">Perempuan Kendari Didorong Berani Memimpin dan Berinovasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Pemerintah Kota (<a href="https://detiksultra.com/kendari/pangan-murah-pemkot-kendari-harga-telur-mulai-rp48-ribu/">Pemkot</a>) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, mendorong perempuan untuk semakin aktif mengambil peran dalam pembangunan, melalui kegiatan pelatihan softskill strategis untuk kepemimpinan perempuan yang diikuti oleh anggota Dharma Wanita Kendari.</p>
<p>Perempuan dinilai bukan hanya berperan di lingkungan keluarga, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Kendari, Amir Hasan, saat membuka kegiatan pelatihan kepemimpinan perempuan yang digelar di Aula Bank Indonesia (BI) Sultra, Selasa (08/09/2026).</p>
<p>Amir Hasan mengatakan, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan. Peran tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi hingga menghadirkan inovasi dan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Perempuan bukan hanya berada dalam rumah, tetapi merupakan agen keluarga dan proaktif dalam pembangunan, terutama melalui organisasi masyarakat dan daerah,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan perempuan tidak semata-mata dilihat dari jumlah perempuan yang menduduki jabatan strategis. Lebih dari itu, kepemimpinan harus mampu memberikan pengaruh dan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Ia menekankan, kepemimpinan lahir dari karakter, integritas, kemampuan berkomunikasi, beradaptasi serta membangun kebersamaan.</p>
<p>&#8220;Seorang pemimpin harus memiliki integritas, yaitu kesesuaian antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Amir juga menilai kemampuan komunikasi secara empatik menjadi modal penting bagi seorang pemimpin. Pemimpin tidak hanya dituntut mampu menyampaikan gagasan, tetapi juga harus mau mendengarkan, memahami dan membantu menyelesaikan persoalan secara bijaksana.</p>
<p>Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan yang cepat, perempuan juga didorong untuk terus belajar dan beradaptasi. Menurut Amir, kemampuan tersebut penting agar perempuan tidak hanya mampu menghadapi perubahan, tetapi juga dapat menawarkan solusi yang lebih baik.</p>
<p>&#8220;Kepemimpinan harus berorientasi pada pelayanan dan pemberdayaan. Pemimpin yang baik bukan hanya yang terlihat paling hebat, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan membuka ruang lahirnya pemimpin-pemimpin baru,&#8221; katanya.</p>
<p>Amir menambahkan, Pemkot Kendari membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang semakin mendukung perempuan.</p>
<p>Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemberian motivasi, tetapi menjadi langkah nyata untuk melahirkan perempuan yang berintegritas, kolaboratif, inovatif dan adaptif.</p>
<p>&#8220;Semoga kegiatan ini dapat memberi semangat baru bagi peserta. Mari kita wujudkan perempuan yang berintegritas, berkolaborasi, berinovasi dan adaptif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan mewujudkan Kendari sebagai kota yang inklusif,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua Dharma Wanita Kota Kendari, Hasria Amir Hasan, mengatakan transformasi perempuan menjadi salah satu langkah penting untuk melahirkan pribadi-pribadi inspiratif yang mampu memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan personal, interpersonal dan manajerial perempuan agar mampu mengambil peran secara efektif, inklusif dan adaptif di berbagai sektor.</p>
<p>&#8220;Mulai dari pemerintahan, sektor swasta, organisasi masyarakat, dunia pendidikan hingga dunia usaha,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hasria mengatakan program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan diri perempuan, kemampuan berbicara di depan publik, keterampilan mengambil keputusan serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan kepemimpinan, termasuk hambatan yang masih berkaitan dengan stereotip gender.</p>
<p>Adapun pelatihan tersebut mencakup pengembangan kepemimpinan yang visioner dan berintegritas, peningkatan kepercayaan diri dalam mengambil keputusan dan berbicara di ruang publik, serta penguatan kemampuan komunikasi, negosiasi dan kolaborasi. Peserta juga didorong meningkatkan kemampuan berpikir strategis dan menyelesaikan berbagai persoalan secara efektif.</p>
<p>&#8220;Pada akhirnya, pelatihan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya lebih banyak pemimpin perempuan yang tidak hanya mampu memimpin, tetapi juga menciptakan perubahan positif, inklusif dan berkelanjutan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Tidak sampai di situ, kegiatan tersebut turut diramaikan lomba fashion show antar kecamatan se Kota Kendari. Para peserta menampilkan busana berbahan kain tenun khas Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Lomba tersebut sekaligus menjadi ruang bagi perempuan untuk menunjukkan kreativitas sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas perempuan dalam kepemimpinan, tetapi juga mendorong perempuan Kendari untuk semakin percaya diri mengambil peran dalam pembangunan sekaligus menjaga identitas budaya daerah. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/perempuan-kendari-didorong-berani-memimpin-dan-berinovasi/">Perempuan Kendari Didorong Berani Memimpin dan Berinovasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/perempuan-kendari-didorong-berani-memimpin-dan-berinovasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curhatan Pilu Ibu Muda: Bersama saat Sengsara, Ditelantarkan Usai Suami Bergelimang Harta</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/curhatan-pilu-ibu-muda-bersama-saat-sengsara-ditelantarkan-usai-suami-bergelimang-harta/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/curhatan-pilu-ibu-muda-bersama-saat-sengsara-ditelantarkan-usai-suami-bergelimang-harta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 05:53:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120693</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebuah video curahan hati seorang istri sekaligus ibu muda di Kota Kendari mendadak viral di media sosial (Medsos) TikTok, setelah mengungkapkan kisah rumah tangganya yang kini berantakan. Dalam video tersebut, wanita muda itu sedang duduk di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari bersama sang anak. Berdasarkan penelusuran redaksi media ini, wanita tersebut berinisial &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/curhatan-pilu-ibu-muda-bersama-saat-sengsara-ditelantarkan-usai-suami-bergelimang-harta/">Curhatan Pilu Ibu Muda: Bersama saat Sengsara, Ditelantarkan Usai Suami Bergelimang Harta</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sebuah video curahan hati seorang istri sekaligus ibu muda di Kota Kendari mendadak viral di media sosial (Medsos) TikTok, setelah mengungkapkan <a href="https://detiksultra.com/kendari/kisah-ibu-rumah-tangga-di-kendari-manfaatkan-jkn-untuk-pengobatan-anak/">kisah rumah tangganya</a> yang kini berantakan. Dalam video tersebut, wanita muda itu sedang duduk di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari bersama sang anak. Berdasarkan penelusuran redaksi media ini, wanita tersebut berinisial DP.</p>
<p>DP menyebut jika sang suami dulunya hanya ikut bekerja di tempat orang lain. Seiring berjalannya waktu, perekonomian sang suami meningkat.</p>
<p>&#8220;Ko sadar diri pi kasian, dulu ko ikut kerja sama orang, ada anak mu ko yang di atas. ko perintah perintah orang, ko mainkan uangmu, ko hambur-hamburkan, ko hancurkan istrimu yang temani kamu dari susah,” kata wanita itu sambil meneteskan air mata.</p>
<p>DP juga menyesalkan sikap sang suami yang meninggalkan dirinya bersama sang buah hati saat sukses.</p>
<p>&#8220;Ko ajak susah saya, ko tidak langsung kaya. Saya temani dari susahmu, sampai ko di atas, ko tidak ingat kah semua,” katanya lagi dengan nada kecewa.</p>
<p>video tersebut diunggah oleh akun tiktok @sehayy sabtu (5/9/2026). Dalam unggahan video itu, ia menuliskan harapan agar ada keadilan untuk laki-laki yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Semoga digantikan dengan yang lebih baik lagi,” tuturnya.</p>
<p>Unggahan video tersebut pun memantik warganet untuk memberikan dukungan kepada DP. Salah satunya datang dari @yuuktiii_ &#8220;Sakit hati banget kalau lihat perempuan yang temani susah sakitnya laki-laki baru sukses di tinggal ki, yang semangat kak, semua perempuan memelukmu,” tulisnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/curhatan-pilu-ibu-muda-bersama-saat-sengsara-ditelantarkan-usai-suami-bergelimang-harta/">Curhatan Pilu Ibu Muda: Bersama saat Sengsara, Ditelantarkan Usai Suami Bergelimang Harta</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/curhatan-pilu-ibu-muda-bersama-saat-sengsara-ditelantarkan-usai-suami-bergelimang-harta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maxim Hadirkan Car Hemat di Kendari, Tarif Mulai Rp10 Ribu</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/maxim-hadirkan-car-hemat-di-kendari-tarif-mulai-rp10-ribu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/maxim-hadirkan-car-hemat-di-kendari-tarif-mulai-rp10-ribu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 07:57:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[maxim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120655</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga Kota Kendari kini punya pilihan baru untuk bepergian menggunakan transportasi mobil dengan tarif lebih terjangkau. Maxim menghadirkan layanan Car Hemat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menekan biaya perjalanan. Layanan tersebut menawarkan tarif sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan layanan Car Reguler. Di Kendari, tarif Car Hemat dibanderol mulai Rp10.000. Kehadiran &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/maxim-hadirkan-car-hemat-di-kendari-tarif-mulai-rp10-ribu/">Maxim Hadirkan Car Hemat di Kendari, Tarif Mulai Rp10 Ribu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Warga Kota Kendari kini punya pilihan baru untuk bepergian menggunakan transportasi mobil dengan tarif lebih terjangkau. <a href="https://detiksultra.com/kendari/gandeng-balai-bahasa-maxim-gelar-kompetisi-bahasa-inggris-berbasis-teknologi-di-kendari/">Maxim</a> menghadirkan layanan Car Hemat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menekan biaya perjalanan.</p>
<p>Layanan tersebut menawarkan tarif sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan layanan Car Reguler. Di Kendari, tarif Car Hemat dibanderol mulai Rp10.000.</p>
<p>Kehadiran layanan ini menyasar masyarakat yang membutuhkan transportasi mobil untuk aktivitas sehari-hari, namun tetap ingin menyesuaikan biaya perjalanan dengan anggaran yang dimiliki.</p>
<p>Head of Subdivision Maxim Kendari, Khairul Rasyid Hidayat mengatakan, Car Hemat dihadirkan untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam menentukan moda transportasi sesuai kebutuhan.</p>
<p>“Melalui Car Hemat, kami ingin memberikan alternatif layanan transportasi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kendari dengan pilihan tarif yang lebih kompetitif. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memilih transportasi sesuai dengan kebutuhan perjalanan mereka,” ujar Khairul.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran Car Hemat merupakan bagian dari upaya Maxim melakukan diversifikasi layanan transportasi agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah operasional.</p>
<p>Tak hanya di Kendari, layanan Car Hemat juga telah tersedia di sejumlah kota lain di Indonesia, di antaranya Ambon, Kupang, Padang, Palembang, Pontianak, Surakarta, dan Tasikmalaya.</p>
<p>Dengan hadirnya Car Hemat, masyarakat Kendari kini dapat memiliki alternatif perjalanan menggunakan mobil dengan tarif yang lebih ekonomis, terutama bagi mereka yang mengutamakan efisiensi biaya dalam aktivitas sehari-hari. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/maxim-hadirkan-car-hemat-di-kendari-tarif-mulai-rp10-ribu/">Maxim Hadirkan Car Hemat di Kendari, Tarif Mulai Rp10 Ribu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/maxim-hadirkan-car-hemat-di-kendari-tarif-mulai-rp10-ribu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bakti Kejaksaan untuk Sultra, Wakajati dan Kanwil BPN Sultra Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Al Gaffar</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bakti-kejaksaan-untuk-sultra-wakajati-dan-kanwil-bpn-sultra-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-al-gaffar/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bakti-kejaksaan-untuk-sultra-wakajati-dan-kanwil-bpn-sultra-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-al-gaffar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 09:22:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120645</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 dengan tema &#8220;Bakti Kejaksaan untuk Sultra&#8221;, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan bantuan sertifikasi tanah rumah ibadah Masjid Al Gaffar, Selasa (1/9/2026). Rumah ibadah bukan hanya bangunan fisik, melainkan ruang spiritual, sosial, dan kebersamaan masyarakat. Karena itu, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bakti-kejaksaan-untuk-sultra-wakajati-dan-kanwil-bpn-sultra-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-al-gaffar/">Bakti Kejaksaan untuk Sultra, Wakajati dan Kanwil BPN Sultra Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Al Gaffar</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 dengan tema &#8220;Bakti Kejaksaan untuk Sultra&#8221;, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan bantuan sertifikasi tanah rumah ibadah Masjid Al Gaffar, Selasa (1/9/2026). Rumah ibadah bukan hanya bangunan fisik, melainkan ruang spiritual, sosial, dan kebersamaan masyarakat. Karena itu, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Darmukit, S.H., M.H, menegaskan pentingnya sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Kepastian hak atas tanah untuk rumah peribadatan wajib diperjuangkan guna mencegah sengketa hukum dan memberikan ketenangan batin bagi umat dalam menjalankan ibadah.</p>
<p>“Sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum yang kuat dan melindungi aset umat dari sengketa atau penyalahgunaan,” ujarnya.</p>
<p>Senada, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP, menuturkan alasan utama mengapa sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah sangat penting. Pertama, lindungan hukum, menjadi bukti sah kepemilikan atas nama pengelola (nazhir) sehingga terhindar dari klaim pihak lain. Kedua, mencegah sengketa, menghindari konflik perebutan lahan di kemudian hari, terutama dari ahli waris pihak yang mewakafkan (wakif). Ketiga, keamanan aset, tanah wakaf tidak bisa dijual, dijaminkan, diagunkan, atau dialihkan haknya secara sembarangan. Empat, ketenangan beribadah, keberadaan rumah ibadah seperti masjid atau mushola menjadi lebih tenang dan memiliki kekuatan hukum resmi bagi para jemaah. Lima, kdmudahan akses bantuan, mempermudah pengurusan izin operasional, bantuan dana renovasi, atau fasilitas dari pemerintah.</p>
<p>“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan dan BPN dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (kjs)</p>
<p>Reporter: La Ode Darlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bakti-kejaksaan-untuk-sultra-wakajati-dan-kanwil-bpn-sultra-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-al-gaffar/">Bakti Kejaksaan untuk Sultra, Wakajati dan Kanwil BPN Sultra Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Al Gaffar</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bakti-kejaksaan-untuk-sultra-wakajati-dan-kanwil-bpn-sultra-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-al-gaffar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Warga</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 06:49:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[apbd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120625</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pemkot menekankan setiap anggaran yang digelontorkan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/">KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pemkot menekankan setiap anggaran yang digelontorkan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Rapat juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD.</p>
<p>Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum masuk ke pembahasan Perubahan <a href="https://detiksultra.com/kendari/ruang-fiskal-terbatas-siska-minta-apbd-kendari-2027-lebih-efisien/">APBD</a> 2026. Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.</p>
<p>“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, perubahan anggaran harus mampu membuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan lebih responsif serta tepat sasaran. Karena itu, pemerintah akan mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.</p>
<p>Arah perubahan APBD tersebut tetap mengacu pada visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan.</p>
<p>Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga lingkungan hidup.</p>
<p>Namun, ia mengingatkan kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.</p>
<p>“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut untuk semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Siska juga mengapresiasi DPRD Kota Kendari yang telah terlibat dalam proses pembahasan. Ia menilai perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih matang.</p>
<p>Apresiasi turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah dan seluruh jajaran Pemkot Kendari yang terlibat dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran.</p>
<p>Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari 2026 selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal.</p>
<p>“Kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/">KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebuah Pohon Tumbang di Depan Brylian Plaza Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/sebuah-pohon-tumbang-di-depan-brylian-plaza-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/sebuah-pohon-tumbang-di-depan-brylian-plaza-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 09:31:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120621</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebuah pohon tumbang terjadi di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Pohon tersebut tumbang tepat di depan Brylian Plaza. Tidak ada korban jiwa maupun laporan mengenai warga yang terluka dalam kejadian tersebut. Pohon diduga tumbang akibat hembusan angin kencang yang terjadi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/sebuah-pohon-tumbang-di-depan-brylian-plaza-kendari/">Sebuah Pohon Tumbang di Depan Brylian Plaza Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Sebuah pohon tumbang terjadi di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota <a href="https://detiksultra.com/tag/kendari">Kendari</a>, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.</p>
<p>Pohon tersebut tumbang tepat di depan Brylian Plaza. Tidak ada korban jiwa maupun laporan mengenai warga yang terluka dalam kejadian tersebut.</p>
<p>Pohon diduga tumbang akibat hembusan angin kencang yang terjadi di wilayah Kendari. Selain itu, kondisi pohon yang sudah berusia tua diduga turut menjadi faktor penyebab.</p>
<p>Pantauan di lokasi, pohon yang tumbang masih berada di tempat kejadian dan belum dievakuasi hingga berita ini diturunkan.</p>
<p>Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan, terutama apabila batang dan ranting pohon menutup sebagian badan jalan.</p>
<p>Warga maupun pengendara yang melintas di sekitar lokasi diimbau untuk berhati-hati, terutama jika angin kembali bertiup kencang. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/sebuah-pohon-tumbang-di-depan-brylian-plaza-kendari/">Sebuah Pohon Tumbang di Depan Brylian Plaza Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/sebuah-pohon-tumbang-di-depan-brylian-plaza-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diikuti 42 Peserta, Ketua Presidium DPP KAI Buka PKPA Angkatan X di Kampus Unilaki Konawe</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/diikuti-42-peserta-ketua-presidium-dpp-kai-buka-pkpa-angkatan-x-di-kampus-unilaki-konawe/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/diikuti-42-peserta-ketua-presidium-dpp-kai-buka-pkpa-angkatan-x-di-kampus-unilaki-konawe/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 05:01:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Lakidende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120610</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara bersama Universitas Lakidende (Unilaki) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026. Pembukaan PKPA tersebut dilakukan Ketua Presidium DPP KAI Advokat, Diyah Sasansti. Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddin, serta jajaran KAI Sultra. Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/diikuti-42-peserta-ketua-presidium-dpp-kai-buka-pkpa-angkatan-x-di-kampus-unilaki-konawe/">Diikuti 42 Peserta, Ketua Presidium DPP KAI Buka PKPA Angkatan X di Kampus Unilaki Konawe</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara bersama <a href="https://detiksultra.com/kendari/lahirkan-pengacara-muda-kai-sultra-gandeng-unilaki-konawe-gelar-pkpa-angkatan-viii/">Universitas Lakidende</a> (Unilaki) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026.</p>
<p>Pembukaan PKPA tersebut dilakukan Ketua Presidium DPP KAI Advokat, Diyah Sasansti. Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddin, serta jajaran KAI Sultra. Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, mengatakan PKPA tahun ini diikuti sebanyak 42 peserta.</p>
<p>“PKPA merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk menjadi advokat,” kata Andre Darmawan, Sabtu (29/82026).</p>
<p>Kata Andri, pelaksanaan PKPA berlangsung selama satu bulan dengan materi pembelajaran terkait hukum acara. Materi tersebut akan disampaikan oleh sejumlah pemateri yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi hukum.</p>
<p>Andre menjelaskan, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga pemahaman terkait praktik profesi advokat. Setelah menyelesaikan PKPA, para peserta selanjutnya akan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).</p>
<p>UKDPA menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui peserta dalam proses menuju profesi advokat. Pelaksanaan PKPA diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan kompetensi hukum kepada calon advokat. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/diikuti-42-peserta-ketua-presidium-dpp-kai-buka-pkpa-angkatan-x-di-kampus-unilaki-konawe/">Diikuti 42 Peserta, Ketua Presidium DPP KAI Buka PKPA Angkatan X di Kampus Unilaki Konawe</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/diikuti-42-peserta-ketua-presidium-dpp-kai-buka-pkpa-angkatan-x-di-kampus-unilaki-konawe/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Taspen Sosialisasikan Hak dan Manfaat Ketaspenan kepada ASN Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/taspen-sosialisasikan-hak-dan-manfaat-ketaspenan-kepada-asn-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/taspen-sosialisasikan-hak-dan-manfaat-ketaspenan-kepada-asn-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 07:50:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Taspen Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120601</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM — PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kendari memperkuat edukasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Tenggara terkait hak, manfaat, dan layanan ketaspenan, termasuk persiapan menghadapi masa purna bakti. Sosialisasi Program dan Layanan Ketaspenan tersebut digelar di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026). Kegiatan dihadiri Kepala BKD Sultra Prof. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/taspen-sosialisasikan-hak-dan-manfaat-ketaspenan-kepada-asn-sultra/">Taspen Sosialisasikan Hak dan Manfaat Ketaspenan kepada ASN Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> — PT <a href="https://detiksultra.com/kendari/taspen-kendari-perkuat-layanan-pensiunan-diimbau-rutin-autentikasi/">Taspen</a> (Persero) Kantor Cabang Kendari memperkuat edukasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Tenggara terkait hak, manfaat, dan layanan ketaspenan, termasuk persiapan menghadapi masa purna bakti.</p>
<p>Sosialisasi Program dan Layanan Ketaspenan tersebut digelar di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026). Kegiatan dihadiri Kepala BKD Sultra Prof. Dr. Ir. H. Andi Khaeruni R., M.Si serta Branch Manager PT Taspen Cabang Kendari Ilmiah Rezki bersama ASN di lingkungan BKD Sultra.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi ruang bagi peserta untuk memahami lebih jauh program yang menjadi hak mereka selama menjadi peserta Taspen. Selain itu, ASN juga mendapat pembekalan mengenai kelengkapan administrasi yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki masa pensiun.</p>
<p>Branch Manager PT Taspen Cabang Kendari Ilmiah Rezki mengatakan sosialisasi penting dilakukan agar peserta memperoleh informasi yang benar dan mudah dipahami mengenai program ketaspenan.</p>
<p>“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta Taspen memahami hak dan manfaat yang menjadi bagian dari kepesertaannya. Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi mengenai program ketaspenan, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu peserta mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi masa purna bakti,” ujar Ilmiah.</p>
<p>Dalam sosialisasi tersebut, Taspen memaparkan sejumlah program, mulai dari Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM).</p>
<p>Peserta juga diberikan penjelasan mengenai persyaratan pengajuan manfaat, mekanisme pelayanan, administrasi kepesertaan, pemutakhiran data, hingga pemanfaatan kanal layanan Taspen.</p>
<p>Menurut Ilmiah, pemahaman terhadap administrasi kepesertaan perlu dilakukan sejak dini. Hal tersebut dinilai dapat membantu memperlancar proses pelayanan ketika ASN memasuki masa purna bakti.</p>
<p>“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, kami dapat bersama-sama memastikan peserta mendapatkan informasi yang tepat sekaligus mempersiapkan administrasi kepesertaan sejak dini, sehingga pada saat memasuki masa purna bakti proses pelayanan dapat berjalan lebih mudah dan lancar,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, sinergi dengan BKD Sultra menjadi bagian penting dalam memperluas penyampaian informasi kepada ASN.</p>
<p>Taspen berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membuat peserta lebih memahami hak dan manfaat yang dimiliki sekaligus memiliki kesiapan administrasi menjelang purna bakti.</p>
<p>Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Taspen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, aman, dan nyaman bagi peserta, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah di Sulawesi Tenggara. (kjs)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/taspen-sosialisasikan-hak-dan-manfaat-ketaspenan-kepada-asn-sultra/">Taspen Sosialisasikan Hak dan Manfaat Ketaspenan kepada ASN Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/taspen-sosialisasikan-hak-dan-manfaat-ketaspenan-kepada-asn-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gagas Ekoteologi, FER Kendari 2026 Soroti Tata Kelola SDA Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/gagas-ekoteologi-fer-kendari-2026-soroti-tata-kelola-sda-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/gagas-ekoteologi-fer-kendari-2026-soroti-tata-kelola-sda-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:47:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120598</guid>

					<description><![CDATA[<p>DETIKSULTRA.COM, KENDARI – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi di Kendari 2026, mendorong pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan sumber daya alam (SDA) berbasis ekoteologi guna mencegah eksplorasi pertambangan melampaui daya dukung lingkungan di kawasan timur Indonesia. Dorongan tersebut menjadi benang merah dalam rangkaian dialog yang diselenggarakan oleh Kabar Grup Indonesia (KGI) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/gagas-ekoteologi-fer-kendari-2026-soroti-tata-kelola-sda-sultra/">Gagas Ekoteologi, FER Kendari 2026 Soroti Tata Kelola SDA Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DETIKSULTRA.COM, KENDARI</strong> – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi di Kendari 2026, mendorong pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan sumber daya alam (SDA) berbasis ekoteologi guna mencegah eksplorasi pertambangan melampaui daya dukung lingkungan di kawasan timur Indonesia.</p>
<p>Dorongan tersebut menjadi benang merah dalam rangkaian dialog yang diselenggarakan oleh Kabar Grup Indonesia (KGI) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 26 Agustus 2026.</p>
<p>CEO KGI, Upi Asmaradhana, dalam pidato sambutannya (welcome remarks) menegaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai ruang gagasan untuk melahirkan rekomendasi konkret terkait tata kelola industri yang seimbang.</p>
<p>&#8220;Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,&#8221; ujar Upi.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa tema ekoteologi diangkat untuk memastikan pengembangan industri tetap menjaga kelestarian alam.</p>
<p>&#8220;Bagaimana pengembangan ekoteologi itu, bagaimana pembangunan industri itu tidak mengeksploitasi, tetapi mengeksplorasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Upi menguraikan bahwa rekomendasi forum ini akan diserahkan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Agama, sekaligus mendorong UIN Kendari menjadi pusat studi ekoteologi.</p>
<p>&#8220;Sehingga kemudian gagasan lahirnya konsep ekoteologi itu kemungkinan besar akan ada pusat studinya, kalau bukan di UIN Kendari, di IAIN Pontianak, Kalimantan Barat. Nanti tim perumus dari pakar Forum Ekonomi Regional itu menjatuhkan pilihannya ke Kendari,&#8221; tutur Upi.</p>
<p><strong>Penguatan Paradigma Ekoteologi Memperjelas Transparansi Fiskal Daerah</strong></p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, saat memberikan sambutan pembukaan resmi menguraikan bahwa ekoteologi menggabungkan nilai kesadaran spiritual (spiritual science) dan fisika kuantum untuk menjaga keseimbangan alam.</p>
<p>&#8220;Kenapa ini sangat istimewa? Karena kita bicara ekoteologi. Kita tidak hanya bicara ekosistem, kita bicara Tuhan, kita bicara masyarakat (people), dan kita bicara lingkungan. Spiritual science dan science itu dua hal yang tidak pernah berpisah,&#8221; ungkap Hugua.</p>
<p>Mantan penggiat lingkungan ini memperingatkan pengusaha tambang mengenai hukum alam (law of attraction).<br />
&#8220;Kalau anda merusak alam semesta, alam semesta akan kembali membalas. Law of attraction, hukum alam semesta,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hugua membeberkan bahwa sektor pertanian menyumbang 23 persen PDRB Sultra, disusul pertambangan 20 persen dan perdagangan 15–18 persen.</p>
<p>&#8220;Artinya apa? Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,&#8221; pangkas Hugua.</p>
<p>Ia juga menyoroti ketimpangan fiskal di mana kontribusi tambang Sultra mencapai Rp188 triliun untuk negara, namun dana transfer daerah yang kembali hanya Rp207 miliar.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi data pertambangan tersebut. Dadan yang mewakili Wakil Menteri ESDM, menjelaskan bahwa angka Rp188 triliun merupakan nilai ekonomi total pertambangan, bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang disetor ke pusat.</p>
<p>&#8220;Supaya clear nih angka Rp180 triliun tadi dengan angka yang ada di kami. Kontribusi penerimaan negara dari mineral dan batu bara secara nasional tahun lalu adalah Rp130 triliun. Jadi asumsi saya, angka Rp180 triliun yang dimaksud adalah nilai ekonominya, bukan kontribusi penerimaan negara yang disetorkan ke pemerintah pusat,&#8221; jelas Dadan.</p>
<p>Dadan menerangkan bahwa dari total PNBP minerba, sebesar 80 persen dikembalikan ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN, sedangkan pusat hanya mengambil 20 persen.</p>
<p>&#8220;Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah. Kalau dihitung di bagian provinsi memang tidak besar. Tapi kalau dihitung di bagian kabupaten yang ada tambangnya, itu besar,&#8221; terangnya.</p>
<p>Integrasi Tiga Elemen Jadi Kunci Utama Ekoteologi</p>
<p>Sementara itu Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam acara sebagai keynote speech menjelaskan, ekoteologi adalah integrasi antara Tuhan, manusia, dan alam menjadi kunci utama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.</p>
<p>Nasaruddin menjelaskan bahwa pemisahan ketiga elemen tersebut akan mendatangkan masalah besar bagi kelangsungan hidup manusia.</p>
<p>&#8220;Saya kira ini menjadi isu ya bahwa apa yang dimaksud dengan ekoteologi itu adalah integrasi antara tiga komponen yaitu God, man, and nature. Kalau ini kita pisahkan pasti akan menimbulkan masalah untuk kemanusiaan itu sendiri,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Nasaruddin, manusia perlu melakukan evaluasi terhadap peran ganda yang diemban selama ini, yaitu sebagai khalifah sekaligus sebagai hamba. Banyak pihak dinilai terlalu fokus pada urusan duniawi dan lingkungan sekitar tanpa diimbangi dengan kontemplasi spiritual.</p>
<p>&#8220;Go out itu memikirkan semua apa yang ada di sekitar kita tentang alam semesta, kekayaan, urusan dunia, tetapi kita jarang sekali melakukan kontemplasi,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Komunikasi aktif dengan Pencipta menjadi syarat mutlak bagi seorang khalifah dalam menjalankan kewajibannya secara berhasil. Pada saat yang sama, kata Nasaruddin, status hamba tidak dapat dicapai secara sempurna apabila hubungan manusia dengan alam dan sesama tidak terjalin secara harmonis.</p>
<p>&#8220;Tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses tanpa menjalin komunikasi dengan Allah SWT, Tuhan yang kita sembah,&#8221; katanya.</p>
<p>Fenomena iklim global seperti El Nino dan ketidakpastian cuaca di berbagai belahan dunia menjadi bukti nyata ketidakseimbangan siklus bumi saat ini. Menurutnya, kondisi perubahan iklim yang tidak menentu tersebut selaras dengan penceritaan hadis mengenai tanda-tanda kecil datangnya kiamat.</p>
<p>Nasaruddin bilang, perubahan pola hidup dan pembenahan relasi manusia dengan alam menjadi langkah nyata yang wajib dilakukan untuk memulihkan keadaan tersebut.</p>
<p>Selain itu, perubahan cara pandang mendasar sangat diperlukan agar manusia tidak lagi menempatkan alam sekadar sebagai objek eksploitasi.</p>
<p>&#8220;Jika kita ingin menunda kiamat itu datang, maka cara berpikir manusia perlu dilakukan perubahan secara mendasar, jangan hanya menjadikan alam ini hanya sebagai objek, alam ini juga adalah partner untuk menjalani kehidupan bersama,&#8221; tegas Nasaruddin.</p>
<p>Nasaruddin menyampaikan, alam merupakan mitra sejajar dalam menjalani kehidupan yang juga memiliki emosi, perasaan, serta senainitasa bertasbih kepada Tuhan. Tasbih alam dipahami sebagai bentuk ekspresi cinta mendalam kepada Pencipta, yang menyimpan potensi untuk mencintai atau membenci respons manusia.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai kita menampilkan kebencian alam terhadap kita,&#8221; kata Nasaruddin.</p>
<p>Tantangan Investasi Daerah Menyingkap Potensi Pesisir dan Hak Ekologis</p>
<p>Pada sesi panel diskusi 1, membahas tentang memperluas dimensi sosiologis, regulasi, serta tantangan investasi di daerah. Tim Ahli Bupati Buton Selatan, Basiran, membongkar hambatan investasi dan lambannya hilirisasi di wilayahnya meski memiliki potensi perikanan serta deposit aspal seluas 5.000 hektare di Kecamatan Sampolawa.</p>
<p>&#8220;Di Buton Selatan, wilayah ini sangat kaya. Kaya di laut, kaya di darat, dan kaya di dalam tanah,&#8221; ungkap Basiran.<br />
Basiran mengungkapkan fakta memprihatinkan saat musim panen ikan akibat minimnya fasilitas pendingin. &#8220;Ketika musim ikan, hasil tangkapan di Kabupaten Buton Selatan ini bahkan tidak bisa ditampung lagi di Baubau. Para nelayan sampai menimbun atau mengubur ikan-ikan itu. Ini bagian dari fakta yang ada,&#8221; bebernya.</p>
<p>Ia juga mengkritik rumitnya prosedur investasi serta mandeknya penyerapan aspal Buton di tingkat nasional. &#8220;Saya pernah mengajak Ketua Kadin Kota Kendari untuk berinvestasi di Buton Selatan, tapi rupanya memang investasi hari ini agak merepotkan,&#8221; akunya.</p>
<p>Basiran menegaskan bahwa pengelolaan SDA Buton Selatan harus memegang teguh kearifan lokal. &#8220;Nilai ekoteologi dan ketuhanan inilah yang menjadi benteng kita menjaga alam,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pada sesi tanya jawab Panel Diskusi 1, para peserta menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam penyusunan dokumen lingkungan serta perlindungan hak-hak ekologis warga dari dampak ekspansi industri.</p>
<p><strong>Hilirisasi Nikel Mendorong Alokasi DBH dan Pemberdayaan UMKM</strong></p>
<p>Sementara pada sesi panel diskusi 2, para narasumber membedah penguatan fondasi kebijakan lokal, hilirisasi, dan porsi DBH. Pakar Ekonomi Abdul Rahman Farisi menyoroti perlunya pembagian manfaat yang proporsional bagi daerah penghasil.</p>
<p>&#8220;Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,&#8221; kata Abdul Rahman.</p>
<p>Ia mengusulkan agar 30 persen alokasi DBH dimanfaatkan untuk pengembangan sumber daya manusia.</p>
<p>&#8220;Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,&#8221; usulnya. Ia menekankan agar keberadaan industri nikel memberi ruang bagi UMKM lokal.</p>
<p>&#8220;Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,&#8221; ujar Abdul Rahman.</p>
<p>Pada sesi tanya jawab Panel Diskusi 1, peserta dan penanggap membahas mekanisme pengawasan alokasi DBH serta kesiapan pelaku UMKM dan media lokal dalam mengawal transparansi industri pertambangan di Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Peserta juga berharap kiranya Pemerintah Daerah bisa melahirkan sebuah regulasi yang memastikan anak-anak Sultra terjamin masa depan pendidikannya. Jangan sampai, sebut salah satu peserta dari Universitas Halu Oleo, nasib naas 21.000 lebih calon mahasiswa baru se Indonesia yang gagal jadi mahasiswa karena terkendala UKT (uang kuliah tunggal) yang tak terjangkau, juga menimpa putra-putri Sultra.</p>
<p>&#8220;Minimal ada jaminan bahwa DBH SDA dari Sultra ini, ikut menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita. Dan itu harus diperkuat melalui regulasi yang terukur,&#8221; ucap Dr Rahmaniar dari FKIP Universitas Halu Oleo.</p>
<p><strong>FER sebagai Ruang Dialog Berkelanjutan</strong></p>
<p>Forum Ekonomi Regional yang diinisiasi oleh Kabar Grup Indonesia (KGI) merupakan ruang dialog strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, regulator, akademisi, pelaku usaha, serta industri keuangan untuk merumuskan langkah konkret pengembangan ekosistem ekonomi di daerah.</p>
<p>Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional sebelumnya di Jakarta, (26 Februari 2025), Pontianak (30 Oktober 2025), Makassar (21 November 2025), Palembang (20 April 2026), Yogyakarta (4 Juni 2026) dan Sumedang (23 Juni 2026).</p>
<p>Rangkaian FER Sulawesi Kendari 2026 yang disokong oleh berbagai pihak seperti Bank Indonesia (BI), Athaya, PT Trio Kencana, Kaukus Timur Indonesia, serta BPD HIPMI Sultra ini ditutup dengan penyusunan rumusan rekomendasi.</p>
<p>Seluruh materi dan publikasi kegiatan turut dikawal oleh puluhan media partner, antara lain KabarIndonesia, KabarBursa, Kabar Makassar, MCNnewsultra.id, Sultranesia, Lajur.co, Zonasultra.id, Panjikendari.com, Detiksultra, Sultraline.id, Kendarinesia, Lenterasultra.com, Tegas.co, Teramedia.id, Inilahsultra.com, Kendari Merdeka, Kilas Sultra, Bumisultra.com, Sultrakini.com, Bentaratimur.com, Sultratop.com, serta Serambi Muslim.(*)</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/gagas-ekoteologi-fer-kendari-2026-soroti-tata-kelola-sda-sultra/">Gagas Ekoteologi, FER Kendari 2026 Soroti Tata Kelola SDA Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/gagas-ekoteologi-fer-kendari-2026-soroti-tata-kelola-sda-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
