Minta Penegak Hukum Adili Pelaku, Masyarakat Diimbau Tidak Pobia Dengan Simbol Islam
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Wilayah Sultra mengecam aksi pembakaran bendera tauhid. Pembakaran yang diduga dilakukan oleh oknum Bantuan Serbaguna (Banser) Nahdatul Ulama (NU) di Garut itu, dianggap sebagai perbuatan yang melecehkan simbol Islam.
Ketua BKLDK Wilayah Sultra, Hasyim Fardianta, mengatakan, tindakan tersebut bisa digolongkan melecehkan dan mengkriminalisasi simbol Islam. Sehingga pihaknya meminta kepada pelaku agar segera meminta maaf kepada seluruh umat muslim.
Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa, KPU Kendari Goes To Campus
“Kami rasa, perbuatan tersebut sudah masuk pelanggaran hukum. Maka kami meminta kepada penegak hukum untuk mengadili oknum Banser tersebut,” katanya, Selasa (23/10/2018).
Selain itu, Hasyim yang juga salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak pobia terhadap simbol dan ajaran Islam, serta mengajak para aktivis dakwah untuk terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Baca Juga: Semua APK di Sultra Nyaris Melanggar Aturan
“Bendera yang bertuliskan kalimat tauhid ini bukanlah bendera golongan atau kelompok tertentu. Tetapi merupakan bendera Rasulullah. Sehingga, bendera tersebut bagian dari bendera umat Islam,” tegasnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani