Wakatobi

Yayasan Amal Quran Wakatobi Diverifikasi Kementerian Agama Sultra

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Jajaran Tim Visitasi dan Verifikasi Pendirian Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), berkunjung ke Pondok Pesantren Tahfiz Quran Yayasan Amal Quran Kabupaten Wakatobi di Desa Liya Onemelangka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Jum’at (9/4/2021).

Kunjungan dalam rangka melakukan visitasi dan verifikasi izin pendirian madrasah pada Yayasan Amal Quran yang didirikan oleh Husen Thamrin.

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, La Umuri menyampaikan, terdapat tiga persyaratan pendirian Madrasah sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1385 Tahun 2014 yang meliputi persyaratan administratif, teknis dan persyaratan Kelayakan yang harus dipenuhi.

Ia menjelaskan, izin operasional merupakan hal sangat penting dalam sebuah lembaga pendidikan. Selain sebagai syarat Legalisasi sebuah lembaga pendidikan, izin tersebut juga sebagai acuan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial bagi siswa siswi madrasah.

“Pemberian bantuan nanti sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap lembaga yang dikelola oleh masyarakat di lingkungan Kementerian Agama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Yayasan Amal Qur’an Wakatobi, Husein Abdullah mengungkapkan, terima kasih atas kedatangan tim verifikator pendirian madrasah di Yayasan Amal Quran Kabupaten Wakatobi.

Dengan kunjungan itu, Ia berharap agar permohonan izin pendirian madrasah Tsanawiyah dapat segera diterbitkan sehingga pelaksanaan pendidikan secara formal dapat segera dilaksanakan.

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button