Wakatobi Rancang Perda Pengamanan Adat
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM- Progres pembentukan Tondo Limbo,(pagar kampung), guna pendeteksian dini berbagai persoalan trantibmas di Kabupaten Wakatobi, kini masuk dalam tahap pembuatan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan melibatkan akademisi UHO.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Wakatobi, Suwarman, mengatakan tondo limbo, pertama kali di konsolidasikan pada tahun 2018 lalu, dan di tahun 2019 masuk pada tahapan pengusunan naskah Raperda.
Dinama dalam penyusunannya Kesbangpol bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) untuk membuat naskah akademik Tondo limbo.
[artikel number=3 tag=”perda,pengamanan,adat,” ]
“Naskah itu akan menjadi Ranperda untuk perda tondo limbo tahun 2019 ini,” ujarnya, Jumat (22/3/2019).
Laki-laki yang biasa di sapa Ligo ini menjelaskan hadirinya tondo limbo merupakan jawaban dari tuju sapta pesona pariwisata pada nomor satu dimana daerah pariwisata harus aman dan nyaman, maka untuk menjawab semua itu Kesbangpol Wakatobi hadir dari awal untuk memastikan keaman dan kenyaman melalui Tondo limbo.
“Kami menganggap dengan bantuan tondo limbo ini akan mampu menjamin ke aman dan kenyamanan, itu kenapa kerena tondo limbo ini akan berada di seluruh desa dengan jumlah personil minimal 20 orang perdesa,” jelasnya.
Dengan adanya tondo limbo ini nantinya, kata dia, fungsi Kesbangpol yang tadinya hanya di kabupaten akan hadir di setiap desa untuk melakukan pemantauwan, pengamatan, pengawasan serta pelaporan ke daerah.
“Maka kami menganggap, apabila tondo limbo ini sudah bergerak di tahun 2020 apabila perdanya nanti sudah di tetapkan maka tidak sejengkal pun tanah di Wakatobi ini di luar pemantauan pemerintah,” tegasnya.
Reporter : Ema
Editor: Sumarlin