Wakatobi

Tidak Netral, Dua ASN di Wakatobi Dilaporkan Ke Bawaslu

Dengarkan

WAKATOBI,DETIKSULTRA.COM- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wakatobi yakni Harianto B alias La Gara dan kepala Badan Pajak dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi, Samsul Bahri dilapor ke Bawaslu karena kedua ASN ini diduga terlibat politik praktis.

Dugaan keterlibatan Kepala pajak ini terkuak, ketika dalam akunya WhatsApp (WA) nya pada hari Rabu 6 Maret 2019, sekira jam 16.06 Wita, yakni dalam story WhatsApp terlihat jelas foto list daftar dukungan calon anggota DPRD Provinsi Sultra, Achmad Aksar Daerah Pemilihan (Dapil) IV Baubau, Buton, Wakatobi, Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng) periode 2019-2024.

Sementara itu La Gara, dengan terang-terangan memasang alat peraga kampanye (APK) Achmad Aksar kediamanya, di Kompleks Manugela, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.

[artikel number=3 tag=”asn,bawaslu,” ]

Alhasil atas ulahnya tersebut kedua ASN ini terpaksa harus berurusan dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi. Mereka dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan keterlibatan dalam politik praktis untuk mengkampayekan Achmad Aksar yang tidak lain putra Bupati Wakatobi Arhawi.

Pelapor Rahman Wahab Suailo, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 lalu pihaknya kembali melaporkan lagi salah satu ASN bernama Harianto B alias La Gara yang diduga mengampanyekan salah satu caleg DPRD Provinsi Sultra Achmad Aksar.

“Undang-undang nomor 5 tahun 2014. Tentang ASN dengan sanksi pemecatan dan penjara, PP No 53 tahun 2010, PP No 42/2004, dan PKPU 23 tentang kampanye dan Pemilihan Umum (pemilu), Yang telah dipertegas dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI). Terkait himbauan netralitas ASN. Namun hal itu tidak diindahkan oleh mereka,” ungkapnya.

Lebih tegas Ia, menghimbau kepada Bupati selaku pimpinan tertinggi birokrasi Kabupaten Wakatobi, agar mengimbau semua ASN untuk menjaga netralitas dalam momen politik ini, jika tidak akan lebih banyak ASN yang menjadi korban.

“Jika hal ini terus berlanjut maka akan sangat banyak ASN yang dikorbankan, maka dari itu mari bersama-sama kita jaga pemilu yang bersih sejuk dan damai,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhamad Arifin membenarkan dua laporan itu dan sudah diterima.

“Selanjutnya, kami akan tindak lanjuti,”singkatnya.

Reporter : Ema
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button