Wakatobi

Pilkada 2020, Pemkab Wakatobi Golontorkan Anggaran Rp38,5 Miliar

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi akan dihelat September tahun 2020.

Untuk kesuksesan penyelenggaraan pilbup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,5 miliar.

Dimana anggaran tersebut peruntukan untuk KPUD sebesar Rp28 miliar dan Bawaslu kabupaten Wakatobi sebesar Rp10,5 miliar.

“Jadi anggaran KPU Rp28 miliar sedangkan untuk Bawaslu Panwaslu Kabupaten itu sebanyak Rp10,5 miliar,” ungkap Pj Sekda Wakatobi, H La Jumadin. Senin(30/9/2019)

Lebih lanjut Jumadin mengatakan, anggaran tersebut dibagi dalam dua tahun, dimana di tahun 2019 untuk KPU melalui anggaran perubahan baru di keluarkan sebesar Rp1,5 miliar sedangkan sisanya sebesar Rp 16,5 miliar akan masuknya di APBD induk.

Sementara untuk anggaran bawaslu yang diberikan diperubahan 2019 ini baru sebesar Rp500 juta Sedangkan sisinya Rp10 miliar akan masuk pada APBD induk 2020 dan anggaran tersebut sudah tidak berubah lagi.

“Anggaran itu kewajiban daerah setelah Pemilu kita ini berjalan secara sukses,” ujarnya.

Menurutnya anggaran Rp 28 miliar sudah sangat rasional mengingat kondisi wilayah dalam pendistribusian logistik pemilu nantinya.

“Menurut saya sudah sangat rasional dan pertambahan itu tidak terlalu bermasalah bagi daerah selama itu memang sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu kita sudah lakukan, sisa asistensi dengan KPU dengan Bawaslu atau Panwaslu kabupaten, kita melihat item-item kegiatan itu secara jeli sehingga tidak menabrak aturan,” ujarnya

Lebih lanjut kata dia, saat ini pihaknya sementara menunggu pengusulan anggaran untuk pengamanan pilkada dari kepolisian.

Reporter: Ema
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button