Wakatobi

Peserta Seleksi CPNS Serbu BKPSDM Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan peserta seleksi tes CPNS tahun 2018 di Kabupaten Wakatobi mulai memadati kantor BKPSDM Wakatobi.

“Hari ini, sesuai jadwal yang dirilis beberapa waktu lalu, para peserta seleksi sudah bisa mengambil kartu ujian di kantor BKPSDM. Pengambilan kartu dibagi dalam tiga loket untuk memudahkan pelayanan bagi peserta seleksi CPNS,” ungkap kepala BKPSDM Wakatobi, H Jumadin, Rabu (31/10/2018).

Guna memberikan kenyamanan kepada para peserta dalam melakukan pengambilan kartu ujian, BKPSDM Wakatobi menyiapkan beberapa fasilitas di seputaran kantor. Fasilitas yang disiapkan adalah tenda dan kursi, agar peserta seleksi merasa nyaman pada saat menunggu antrian pengambilan kartu ujian.

BACA JUGA:
>   Satpol PP Siap Tertibkan APK Tak Sesuai Prosedur
>   Diduga Dalangi Ancaman Pekerja PT SJM, Kapolda Sultra Didesak Tangkap AT
>   Tuntut jadi ASN, Ratusan Honorer K2 Unjuk Rasa
>   11 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak pada Operasi Zebra

“Paling tidak supaya para peserta putra putri kita ini datang di kantor mendapatkan pelayanan yang prima. Tujuannya, untuk memperkenalkan tugas ASN yaitu memberikan pelayanan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Di samping itu, BKPSDM Wakatobi juga membuka tiga loket pengambilan kartu ujian yakni satu loket untuk tenaga teknis, satu loket untuk tenaga kesehatan dan satu loket untuk tenaga pendidikan.

Sekedar diketahui, seleksi CPNS Kabupaten Wakatobi diselenggarakan mulai 5 November 2018. Lokasi ujian disiapkan di lima titik, masing-masing titik dibagi dalam empat sesi. Setiap sesi bisa menampung maksimal 110 peserta.

Daya tampung dari masing-masing lokasi tes CPNS, yakni SMKN 1 Wangi-wangi (20 peserta), SMA Negeri 1 Wangi-wangi (20 peserta), SMA Negeri 2 Wangi-wangi (20 peserta), SMA Negeri 4 Wangi-wangi (20 Peserta), sedangkan MAN Wangi-wangi bisa menampung 30 peserta.

Sementara itu, informasi terkait nama peserta dan lokasi tesnya, bisa diakses mulai Kamis (1/11/2018) di kantor BKPSDM Wakatobi, atau melalui situs resmi BKN yaitu sscn.bkn.go.id.

Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button