HukumWakatobi

Pemukiman Warga Masuk Hutan Lindung, Pemda Wakatobi Rencanakan Revisi Tata Ruang

Dengarkan

WATOKABI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang Kabupaten Wakatobi, akan merevisi desain tata ruang daerah Wakatobi tahun 2018.
Rencana tersebut dilakukan, untuk menyesuaikan beberapa kawasan hutan lindung dan perkebunan yang telah digunakan sebagai pemukiman warga.
“Contohnya di Wilayah Kaledupa, setelah di overlay yang seharusnya daerah manggarove sudah banyak digunakan untuk pemukiman warga sama halnya dengan Wangiwangi, ini setelah di overlay banyak hutan lindung yang sudah masuki pemukiman, dan lahan -lahan perkebunan makanya kita akan ada revisi tata ruang tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin. Selasa (03/7/2018).
Menurutnya, revisi tata ruang daerah sudah bisa dilakukan, mengingat tata ruang daerah sudah memasuki lima tahun dan sudah seharusnya dilakukan revisi untuk menyesuaikan perkembangan pembangunan di masyarakat.
“Kalau revisi tata ruang itu harus di lakukan satu kali dalam lima tahun dan perubahan desain tersebut patut mengesuaikan perubahan masyarakat,” ungkapnya
Setelah direvisi, tambahnya, tempat-tempat yang masuk dalam kawasan hutan lindung akan dipasangi patok larangan, namun hal tersebut perlu ada kerjasama antara Balai Taman Nasional (BTN) Kepulauan Wakatobi, Polres, Kejaksaan dan Kehutan, agar tidak ada lagi warga yang membangun di kawasan itu.
Ia berharap, setelah revisi disetujui, setiap pembagunan yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah bisa di sesuaikan dengan desain tata ruang yang baru.
Reporter : Ema
Editor: Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button